Tuntut Kenaikan Upah, KSBSI Demo ke Kantor BPS Provinsi Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI) Provinsi Riau melakukan unjukrasa di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Jalan Patimura, Pekanbaru, Senin (22/11/2021). 

Kedatangan ratusan buruh di Provinsi Riau ini menuntut BPS Provinsi Riau untuk membantu memberikan data kepada pemerintah terkait upat buruh yang lebih layak di tahun 2022 mendatang. 

- Advertisement -

Menurut Kordinator Wilayah KSBSI Riau Juandi, kedatangannya bersama perwakilan KSBSI di tingkat Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau untuk menuntut kenaikan upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Riau sebesar 1 Persen. 

"Kami menuntut upah yang lebih layak dari tahun sebelumnya, " katanya. 

- Advertisement -

Dikatakan Juandi, para buruh tidak menerima kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, bersama Dewan Pengupahan, di mana telah menyepakati Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 naik sebesar 1,7 persen.

Kesepakatan itu diputuskan setelah Disnakertrans Riau mengadakan rapat bersama, Dewan Pengupahan, pada Senin (15/11/2021) lalu. 

"Setelah dari BPS Riau kami juga akan melanjutkan aksi ke kantor Disnakertrans Riau. Dan kami pastikan aksi hari ini akan berjalan damai," Tegasnya. 

Sampai berita ini diturunkan perwakilan KSBSI Riau tengah melakukan pertemuan bersama perwakilan BPS Provinsi Riau guna mencari jalan keluar dari tuntutan yang mereka lakukan. 

Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBSI) Provinsi Riau melakukan unjukrasa di depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Jalan Patimura, Pekanbaru, Senin (22/11/2021). 

Kedatangan ratusan buruh di Provinsi Riau ini menuntut BPS Provinsi Riau untuk membantu memberikan data kepada pemerintah terkait upat buruh yang lebih layak di tahun 2022 mendatang. 

Menurut Kordinator Wilayah KSBSI Riau Juandi, kedatangannya bersama perwakilan KSBSI di tingkat Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau untuk menuntut kenaikan upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Riau sebesar 1 Persen. 

"Kami menuntut upah yang lebih layak dari tahun sebelumnya, " katanya. 

Dikatakan Juandi, para buruh tidak menerima kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, bersama Dewan Pengupahan, di mana telah menyepakati Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 naik sebesar 1,7 persen.

Kesepakatan itu diputuskan setelah Disnakertrans Riau mengadakan rapat bersama, Dewan Pengupahan, pada Senin (15/11/2021) lalu. 

"Setelah dari BPS Riau kami juga akan melanjutkan aksi ke kantor Disnakertrans Riau. Dan kami pastikan aksi hari ini akan berjalan damai," Tegasnya. 

Sampai berita ini diturunkan perwakilan KSBSI Riau tengah melakukan pertemuan bersama perwakilan BPS Provinsi Riau guna mencari jalan keluar dari tuntutan yang mereka lakukan. 

Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya