PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Riau akan berakhir pada 31 Oktober mendatang. Namun, berdasarkan hasil rapat evaluasi status siaga tersebut tidak akan diperpanjang atau akan berakhir pada bulan ini.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur mengatakan, penghentian status tersebut berdasarkan hasil rapat evaluasi tim Satgas Karhutla. Di mana, di dalam tim Satgas tersebut terdiri dari beberapa unsur.
"Status siaga darurat karhutla Riau sesuai SK berakhir sampai 31 Oktober dan tidak diperpanjang lagi," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya bersama tim Satgas Karhutla Riau yakni pihak Korem 031 Wirabima, Polda Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Satpol PP dan Manggala Agni.
"Jadi dalam rapat tersebut disepakati, berdasarkan analisa data BMKG, serta fakta di lapangan, dan saran peserta rapat, maka disepakati diakhiri sampai 31 Oktober," sebutnya.
Alasan lain dihentikan status siaga tersebut, demikian Jim Gafur, karena bulan Oktober ini sudah masuk hujan, dan November puncak musim hujan. Sehingga pihaknya memperkirakan kemungkinan terjadi karhutla minim.
"Pada Selasa 27 Oktober mendatang, pak gubernur akan memimpin rapat pengakhiran status siaga darurat karhutla Riau, di ruang rapat kantor gubernur," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terhitung mulai tadi malam, Selasa (11/2) lalu, Pemprov Riau, mulai menetapkan status siaga darurat karhutla. Dengan status itu, seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah, TNI-Polri dan swasta akan mulai ‘berperang’ terhadap api yang membakar lahan-lahan dan hutan di Riau.
Dalam rapat penetapan status siaga yang dilaksanakan di Gedung Daerah Riau tersebut, juga dihadiri oleh para kepala daerah di Riau, Kapolda Riau, Danrem, Danlanud, Kajati, serta para rektor perguruan tinggi di Riau.(gem)