PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diinformasikan sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Dumai. Adalah Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau Jonli yang ditunjuk menjadi Pj Wako Dumai.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Riau, Sudarman. Dikatakannya, SK tersebut sudah dikeluarkan Kemendagri hari ini, Kamis (21/1/2021).
"Informasi yang kami terima, SK Pj Wali Kota Dumai sudah keluar dari Kemendagri hari ini. Infonya memang iya (Jonli, red) yang ditunjuk menjadi Pj," kata Sudarman.
Namun demikian, lanjut Sudarman, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan SK Pj Wako Dumai dari Kemendagri. Karena itu pihaknya akan segera mengklarifikasi informasi tersebut.
"Kami sudah komunikasi dengan pihak Kemendagri agar kalau SK sudah keluar dapat dikirim dulu salinannya. Sehingga itu bisa sebagai acuan kami untuk pelantikan, dan sampai saat kita belum terima salinannya. Kemudian SK aslinya menyusul," harapnya.
- Advertisement - - Advertisement -
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diinformasikan sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Dumai. Adalah Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau Jonli yang ditunjuk menjadi Pj Wako Dumai.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Riau, Sudarman. Dikatakannya, SK tersebut sudah dikeluarkan Kemendagri hari ini, Kamis (21/1/2021).
- Advertisement -
"Informasi yang kami terima, SK Pj Wali Kota Dumai sudah keluar dari Kemendagri hari ini. Infonya memang iya (Jonli, red) yang ditunjuk menjadi Pj," kata Sudarman.
Namun demikian, lanjut Sudarman, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan SK Pj Wako Dumai dari Kemendagri. Karena itu pihaknya akan segera mengklarifikasi informasi tersebut.
- Advertisement -
"Kami sudah komunikasi dengan pihak Kemendagri agar kalau SK sudah keluar dapat dikirim dulu salinannya. Sehingga itu bisa sebagai acuan kami untuk pelantikan, dan sampai saat kita belum terima salinannya. Kemudian SK aslinya menyusul," harapnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi