Kamis, 19 September 2024

Delapan Kali Predikat Opini WTP BPK

(RIAUPOS.CO) — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Keuangan (LHK) kepada tiga pemerintah kabupaten yang ada di Riau di antaranya Kabupaten Siak, Pelalawan dan Inhil. Dengan prediket Lapkeu 2018 ini, maka Pemerintah Kabupaten Siak tercatat delapan kali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Posisi Keuangan (LPK) WTP ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Riau T Ipoeng Andjar Wasita di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Kamis (16/5). Opini WTP secara berturut-turut yang diterima Siak ini, sejak Syamsuar dan Alfedri memimpin Kabupaten Siak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak, mulai pada Tahun 2011 hingga saat ini. 
Usai menerima Laporan Posisi Keuangan (LPK), Bupati Siak Alfedri mengucap syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja keras mempertahankan predikat WTP ini. “Alhamdulillah, untuk tahun ini ada tiga kabupaten yang di audit laporan keuangannya dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai salah satu bentuk kinerja yang baik di pemerintahan khususnya di Kabupaten Siak,’’ ucapnya.
Opini WTP yang kedelapan ini sekaligus mempertegas upaya pengelolaan keuangan yang dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab LHP BPK RI Perwakilan Riau adalah bentuk pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.
Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T Ipoeng Andjar Wasita dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 kepada pimpinan DPRD kabupaten dan kota di Provinsi Riau. 
“Opini WTP atas LKPD tahun 2018 ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan BPK ini, selain disampaikan kepada Bupati juga disampaikan kepada DPRD untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.(zed)

(Laporan Eka Gusmadi Putra, Siak Sriindrapura)
Baca Juga:  Bantuan Zakat untuk 5 Ribu Pelajar Disalurkan
(RIAUPOS.CO) — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Keuangan (LHK) kepada tiga pemerintah kabupaten yang ada di Riau di antaranya Kabupaten Siak, Pelalawan dan Inhil. Dengan prediket Lapkeu 2018 ini, maka Pemerintah Kabupaten Siak tercatat delapan kali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Posisi Keuangan (LPK) WTP ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Riau T Ipoeng Andjar Wasita di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Kamis (16/5). Opini WTP secara berturut-turut yang diterima Siak ini, sejak Syamsuar dan Alfedri memimpin Kabupaten Siak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak, mulai pada Tahun 2011 hingga saat ini. 
Usai menerima Laporan Posisi Keuangan (LPK), Bupati Siak Alfedri mengucap syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja keras mempertahankan predikat WTP ini. “Alhamdulillah, untuk tahun ini ada tiga kabupaten yang di audit laporan keuangannya dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai salah satu bentuk kinerja yang baik di pemerintahan khususnya di Kabupaten Siak,’’ ucapnya.
Opini WTP yang kedelapan ini sekaligus mempertegas upaya pengelolaan keuangan yang dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab LHP BPK RI Perwakilan Riau adalah bentuk pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.
Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T Ipoeng Andjar Wasita dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 kepada pimpinan DPRD kabupaten dan kota di Provinsi Riau. 
“Opini WTP atas LKPD tahun 2018 ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan BPK ini, selain disampaikan kepada Bupati juga disampaikan kepada DPRD untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.(zed)

(Laporan Eka Gusmadi Putra, Siak Sriindrapura)
Baca Juga:  Punya Keterbatasan Fisik, Riski Tetap Semangat Jalani Hidup
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari