Jumat, 23 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Satpol PP Akan Tertibkan Perjudian

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satpol PP Rohil terus melakukan pemantauan dan langkah penertiban jika ada ditemukan praktek usaha ilegal maupun kegiatan yang berbau judi beroperasi di Negeri Seribu Kubah.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Kantor Satpol PP Rohil Suryadi SE, Senin (15/7) di Bagansiapi-api.

“Ya dalam waktu dekat kami akan melakukan kembali pemantauan maupun penertiban tempat usaha yang terindikasi ada melakukan judi seperti gelanggang permainan (gelper),” kata Suryadi.

Ia menerangkan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai beraktivitasnya salah satu gelper yang disinyalir merupakan tempat permainan dengan judi terselubung yang terdapat di dua daerah dari dua kecamatan. Keberadaan aktivitas itu membuat resah masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga:  Wabup Lepas 292 JCH ke Tanah Suci

Langkah penertiban kata Mantan Camat Tanah Putih ini sebagai tindak lanjut untuk menanggapi agar masyarakat tidak merasa resah, di samping memang merupakan tugas dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti yang berkaitan dengan ketertiban umum.

Sejumlah kegiatan penertiban sebelum ini telah dilakukan oleh Satpol PP Rohil terutama di Kota Bagansiapi-api beberapa waktu lalu. Usaha gelper yang terindikasi merupakan praktek judi akhirnya dihentikan beraktivitas, langkah itu diambil bersama dengan sejumlah pihak.

Tidak tertutup kemungkinan terangnya, hal serupa juga akan dilakukan bagi tempat usaha yang sudah terpantau ada di dua lokasi tersebut, namun pihaknya akan melakukan langkah turun ke lapangan langsung terlebih dahulu.

Baca Juga:  Kasus Baru di Riau Terus Menurun, Hari Ini 62 Orang

Jika memang nantinya di lapangan didapati adanya praktek berbau judi maupun usaha yang dilaksanakan tidak mengantongi izin sebagaimana yang berlaku, maka langkah tegas berupa penutupan akan dilakukan.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satpol PP Rohil terus melakukan pemantauan dan langkah penertiban jika ada ditemukan praktek usaha ilegal maupun kegiatan yang berbau judi beroperasi di Negeri Seribu Kubah.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Kantor Satpol PP Rohil Suryadi SE, Senin (15/7) di Bagansiapi-api.

“Ya dalam waktu dekat kami akan melakukan kembali pemantauan maupun penertiban tempat usaha yang terindikasi ada melakukan judi seperti gelanggang permainan (gelper),” kata Suryadi.

Ia menerangkan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai beraktivitasnya salah satu gelper yang disinyalir merupakan tempat permainan dengan judi terselubung yang terdapat di dua daerah dari dua kecamatan. Keberadaan aktivitas itu membuat resah masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga:  Wabup Lepas 292 JCH ke Tanah Suci

Langkah penertiban kata Mantan Camat Tanah Putih ini sebagai tindak lanjut untuk menanggapi agar masyarakat tidak merasa resah, di samping memang merupakan tugas dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti yang berkaitan dengan ketertiban umum.

- Advertisement -

Sejumlah kegiatan penertiban sebelum ini telah dilakukan oleh Satpol PP Rohil terutama di Kota Bagansiapi-api beberapa waktu lalu. Usaha gelper yang terindikasi merupakan praktek judi akhirnya dihentikan beraktivitas, langkah itu diambil bersama dengan sejumlah pihak.

Tidak tertutup kemungkinan terangnya, hal serupa juga akan dilakukan bagi tempat usaha yang sudah terpantau ada di dua lokasi tersebut, namun pihaknya akan melakukan langkah turun ke lapangan langsung terlebih dahulu.

- Advertisement -
Baca Juga:  LAMR Prihatin, Kepala Daerah di Riau Tersangka Lagi

Jika memang nantinya di lapangan didapati adanya praktek berbau judi maupun usaha yang dilaksanakan tidak mengantongi izin sebagaimana yang berlaku, maka langkah tegas berupa penutupan akan dilakukan.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satpol PP Rohil terus melakukan pemantauan dan langkah penertiban jika ada ditemukan praktek usaha ilegal maupun kegiatan yang berbau judi beroperasi di Negeri Seribu Kubah.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Kantor Satpol PP Rohil Suryadi SE, Senin (15/7) di Bagansiapi-api.

“Ya dalam waktu dekat kami akan melakukan kembali pemantauan maupun penertiban tempat usaha yang terindikasi ada melakukan judi seperti gelanggang permainan (gelper),” kata Suryadi.

Ia menerangkan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai beraktivitasnya salah satu gelper yang disinyalir merupakan tempat permainan dengan judi terselubung yang terdapat di dua daerah dari dua kecamatan. Keberadaan aktivitas itu membuat resah masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga:  Wabup Lepas 292 JCH ke Tanah Suci

Langkah penertiban kata Mantan Camat Tanah Putih ini sebagai tindak lanjut untuk menanggapi agar masyarakat tidak merasa resah, di samping memang merupakan tugas dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti yang berkaitan dengan ketertiban umum.

Sejumlah kegiatan penertiban sebelum ini telah dilakukan oleh Satpol PP Rohil terutama di Kota Bagansiapi-api beberapa waktu lalu. Usaha gelper yang terindikasi merupakan praktek judi akhirnya dihentikan beraktivitas, langkah itu diambil bersama dengan sejumlah pihak.

Tidak tertutup kemungkinan terangnya, hal serupa juga akan dilakukan bagi tempat usaha yang sudah terpantau ada di dua lokasi tersebut, namun pihaknya akan melakukan langkah turun ke lapangan langsung terlebih dahulu.

Baca Juga:  YBM PLN Riau Serahkan Bantuan Korban Banjir

Jika memang nantinya di lapangan didapati adanya praktek berbau judi maupun usaha yang dilaksanakan tidak mengantongi izin sebagaimana yang berlaku, maka langkah tegas berupa penutupan akan dilakukan.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari