Rabu, 4 Maret 2026
- Advertisement -

Satpol PP Akan Tertibkan Perjudian

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satpol PP Rohil terus melakukan pemantauan dan langkah penertiban jika ada ditemukan praktek usaha ilegal maupun kegiatan yang berbau judi beroperasi di Negeri Seribu Kubah.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Kantor Satpol PP Rohil Suryadi SE, Senin (15/7) di Bagansiapi-api.

“Ya dalam waktu dekat kami akan melakukan kembali pemantauan maupun penertiban tempat usaha yang terindikasi ada melakukan judi seperti gelanggang permainan (gelper),” kata Suryadi.

Ia menerangkan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai beraktivitasnya salah satu gelper yang disinyalir merupakan tempat permainan dengan judi terselubung yang terdapat di dua daerah dari dua kecamatan. Keberadaan aktivitas itu membuat resah masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga:  Sungai Hijau Ditutup, Kadispar: Jika Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan, Objek Wisata Jangan Dibuka

Langkah penertiban kata Mantan Camat Tanah Putih ini sebagai tindak lanjut untuk menanggapi agar masyarakat tidak merasa resah, di samping memang merupakan tugas dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti yang berkaitan dengan ketertiban umum.

Sejumlah kegiatan penertiban sebelum ini telah dilakukan oleh Satpol PP Rohil terutama di Kota Bagansiapi-api beberapa waktu lalu. Usaha gelper yang terindikasi merupakan praktek judi akhirnya dihentikan beraktivitas, langkah itu diambil bersama dengan sejumlah pihak.

Tidak tertutup kemungkinan terangnya, hal serupa juga akan dilakukan bagi tempat usaha yang sudah terpantau ada di dua lokasi tersebut, namun pihaknya akan melakukan langkah turun ke lapangan langsung terlebih dahulu.

Baca Juga:  Mahal, Sekali Tes Swab Rp1,7 Juta di RSUD Arifin Achmad

Jika memang nantinya di lapangan didapati adanya praktek berbau judi maupun usaha yang dilaksanakan tidak mengantongi izin sebagaimana yang berlaku, maka langkah tegas berupa penutupan akan dilakukan.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satpol PP Rohil terus melakukan pemantauan dan langkah penertiban jika ada ditemukan praktek usaha ilegal maupun kegiatan yang berbau judi beroperasi di Negeri Seribu Kubah.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Kantor Satpol PP Rohil Suryadi SE, Senin (15/7) di Bagansiapi-api.

“Ya dalam waktu dekat kami akan melakukan kembali pemantauan maupun penertiban tempat usaha yang terindikasi ada melakukan judi seperti gelanggang permainan (gelper),” kata Suryadi.

Ia menerangkan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai beraktivitasnya salah satu gelper yang disinyalir merupakan tempat permainan dengan judi terselubung yang terdapat di dua daerah dari dua kecamatan. Keberadaan aktivitas itu membuat resah masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga:  Turunkan Peringkat Narkoba, Naikkan Prestasi Pemuda

Langkah penertiban kata Mantan Camat Tanah Putih ini sebagai tindak lanjut untuk menanggapi agar masyarakat tidak merasa resah, di samping memang merupakan tugas dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti yang berkaitan dengan ketertiban umum.

- Advertisement -

Sejumlah kegiatan penertiban sebelum ini telah dilakukan oleh Satpol PP Rohil terutama di Kota Bagansiapi-api beberapa waktu lalu. Usaha gelper yang terindikasi merupakan praktek judi akhirnya dihentikan beraktivitas, langkah itu diambil bersama dengan sejumlah pihak.

Tidak tertutup kemungkinan terangnya, hal serupa juga akan dilakukan bagi tempat usaha yang sudah terpantau ada di dua lokasi tersebut, namun pihaknya akan melakukan langkah turun ke lapangan langsung terlebih dahulu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Produk Kerajinan Unggulan Dipamerkan selama TdSi

Jika memang nantinya di lapangan didapati adanya praktek berbau judi maupun usaha yang dilaksanakan tidak mengantongi izin sebagaimana yang berlaku, maka langkah tegas berupa penutupan akan dilakukan.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satpol PP Rohil terus melakukan pemantauan dan langkah penertiban jika ada ditemukan praktek usaha ilegal maupun kegiatan yang berbau judi beroperasi di Negeri Seribu Kubah.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Kepala Kantor Satpol PP Rohil Suryadi SE, Senin (15/7) di Bagansiapi-api.

“Ya dalam waktu dekat kami akan melakukan kembali pemantauan maupun penertiban tempat usaha yang terindikasi ada melakukan judi seperti gelanggang permainan (gelper),” kata Suryadi.

Ia menerangkan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai beraktivitasnya salah satu gelper yang disinyalir merupakan tempat permainan dengan judi terselubung yang terdapat di dua daerah dari dua kecamatan. Keberadaan aktivitas itu membuat resah masyarakat di sekitarnya.

Baca Juga:  Bupati Tanda Tangan NPHD Pilkada 2020

Langkah penertiban kata Mantan Camat Tanah Putih ini sebagai tindak lanjut untuk menanggapi agar masyarakat tidak merasa resah, di samping memang merupakan tugas dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti yang berkaitan dengan ketertiban umum.

Sejumlah kegiatan penertiban sebelum ini telah dilakukan oleh Satpol PP Rohil terutama di Kota Bagansiapi-api beberapa waktu lalu. Usaha gelper yang terindikasi merupakan praktek judi akhirnya dihentikan beraktivitas, langkah itu diambil bersama dengan sejumlah pihak.

Tidak tertutup kemungkinan terangnya, hal serupa juga akan dilakukan bagi tempat usaha yang sudah terpantau ada di dua lokasi tersebut, namun pihaknya akan melakukan langkah turun ke lapangan langsung terlebih dahulu.

Baca Juga:  Antisipasi Antraks Dinas PKH Perketat Perketat Hewan Ternak Masuk ke Riau

Jika memang nantinya di lapangan didapati adanya praktek berbau judi maupun usaha yang dilaksanakan tidak mengantongi izin sebagaimana yang berlaku, maka langkah tegas berupa penutupan akan dilakukan.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari