Minggu, 13 April 2025

Besok, Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berboncengan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlangsung pada Jumat (17/4), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan Pra PSBB. Lokasi dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Purna MTQ dan Sudirman Ujung (dekat jembatan Siak IV). 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan yaitu melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan.

"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," sebutnya.

Baca Juga:  APHI Riau Berbagi Berkah Bersama Anak Yatim

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu dan dicari alternatif lain.

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang," ucapnya.

Masih kata Emil, saat giat Pra PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur.

Dengan diadakannya Pra PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang di berlakukannya PSBB di wilayah kota Pekanbaru," ungkapnya. 

Baca Juga:  Camat Diminta Sikapi Keberadaan Penangkaran Walet

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlangsung pada Jumat (17/4), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan Pra PSBB. Lokasi dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Purna MTQ dan Sudirman Ujung (dekat jembatan Siak IV). 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan yaitu melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan.

"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," sebutnya.

Baca Juga:  Presiden Akan Kunjungi Proyek Strategis di Riau

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu dan dicari alternatif lain.

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang," ucapnya.

Masih kata Emil, saat giat Pra PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur.

Dengan diadakannya Pra PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang di berlakukannya PSBB di wilayah kota Pekanbaru," ungkapnya. 

Baca Juga:  APHI Riau Berbagi Berkah Bersama Anak Yatim

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Besok, Wajib Pakai Masker dan Dilarang Berboncengan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlangsung pada Jumat (17/4), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan Pra PSBB. Lokasi dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Purna MTQ dan Sudirman Ujung (dekat jembatan Siak IV). 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan yaitu melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan.

"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," sebutnya.

Baca Juga:  Dapat Grasi, Annas Maamun Bebas Tahun Depan

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu dan dicari alternatif lain.

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang," ucapnya.

Masih kata Emil, saat giat Pra PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur.

Dengan diadakannya Pra PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang di berlakukannya PSBB di wilayah kota Pekanbaru," ungkapnya. 

Baca Juga:  Besok Operasi Zebra Lancang Kuning Digelar

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlangsung pada Jumat (17/4), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan Pra PSBB. Lokasi dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Purna MTQ dan Sudirman Ujung (dekat jembatan Siak IV). 

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan yaitu melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan.

"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," sebutnya.

Baca Juga:  Dapat Grasi, Annas Maamun Bebas Tahun Depan

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu dan dicari alternatif lain.

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang," ucapnya.

Masih kata Emil, saat giat Pra PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur.

Dengan diadakannya Pra PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang di berlakukannya PSBB di wilayah kota Pekanbaru," ungkapnya. 

Baca Juga:  Kampung Toga Mempura, Spot Terbaik Abadikan Kota Siak

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari