Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Komisi III Pelajari Pendapatan dari Pemprov Jatim

RIAU (RIASUPOS.CO) — KOMISI III DPRD Riau terus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau. Salah satu yang dilakukan adalah melaksanakan observasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) baru-baru ini.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi. Dan dilaksanakan di ruang rapat In House Training Bapenda Jatim. Husaimi Hamidi mengatakan, sangat mengapresiasi pencapaian PAD Bapenda Jatim. Untuk itu ia meminta informasi cara meningkatkan dan menyelesaikan masalah pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar dan pajak progresif.

Diceritakan Husaimi, langkah pertama adalah lebih menekankan tentang bagi hasil parkiran dengan memfasilitasi kabupaten/kota dengan bagi hasil sesuai aturan MoU bupati/Samsat. Langkah tersebut dikatakan dia bakal diterapkan di Provinsi Riau untuk meningkatkan PAD.

Sebelumnya, upaya peningkatan PAD oleh Komisi III DPRD Riau sudah mulai membuahkan hasil. Salah satunya datang dari sektor pajak air permukaan dengan objek pajak PLTA Koto Panjang. Di mana sebelumnya, pembayaran pajak diserahkan kedua provinsi. Yakni Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar.

Baca Juga:  Pemkab Terima WTP dari BPK

Setelah dilakukan penelaahan oleh Komisi III, akhirnya besaran pajak air permukaan hanya dibayarkan kepada Pemprov Riau.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Riau Abu Khoiri. Besaran pajak yang dibayarkan ke daerah dari objek pajak air permukaan PLTA Koto Panjang hanya sebesar Rp1,7 miliar.

Setelah dilakukan beberapa kajian oleh pihaknya, jumlah pajak yang masuk berjumlah dua kali lipat. Atau sebesar Rp3,4 miliar.
"Kan sejak awal kami fokus terhadap peningkatan pendapatan ya. Jadi untuk pajak permukaan air di PLTA Koto Panjang ini kan sebelumnya dibagi dua. Disetor ke Sumbar dan Riau," sebut Abu.

Mendapati kondisi itu, pihaknya melakukan kunjungan ke lokasi objek pajak yang terletak di Kabupaten Kampar. Termasuk juga dengan mendatangi Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga:  5 September, Jamaah Haji Tiba di Pekanbaru

Adapun pelaksanaan klarifikasi didasari UU No.28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda Provinsi Riau No.8/2011 tentang pajak.

"Dari sana kami merasa tidak ada dasar PLN membagikan pajak air permukaan kepada pihak Pemerintah Sumbar. Apalagi jika pembagian pajak hanya berdasarkan MoU (perjanjian, red) yang dokumennya tidak diketahui keberadaannya," pungkas Abu. Setelah melakukan sejumlah upaya klarifikasi, didapatilah benang merah yang sangat menguntungkan Pemprov Riau. Di mana pajak air permukaan yang sebelumnya dibayarkan Rp1,7 miliar saja, mulai Februari 2020 ini akan dibayarkan sebanyak Rp3,4 miliar.

"Alhamdulillah bisa meningkat. Kami akan terus menggali dan mendorong Badan Pendapatan Daerah untuk dapat sama-sama bekerja keras. Jangan hanya diam saja. Mari kita tunjukan bahwa kita bisa meningkatkan potensi pendapatan," tambahnya.(adv)

RIAU (RIASUPOS.CO) — KOMISI III DPRD Riau terus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Riau. Salah satu yang dilakukan adalah melaksanakan observasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) baru-baru ini.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi. Dan dilaksanakan di ruang rapat In House Training Bapenda Jatim. Husaimi Hamidi mengatakan, sangat mengapresiasi pencapaian PAD Bapenda Jatim. Untuk itu ia meminta informasi cara meningkatkan dan menyelesaikan masalah pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar dan pajak progresif.

- Advertisement -

Diceritakan Husaimi, langkah pertama adalah lebih menekankan tentang bagi hasil parkiran dengan memfasilitasi kabupaten/kota dengan bagi hasil sesuai aturan MoU bupati/Samsat. Langkah tersebut dikatakan dia bakal diterapkan di Provinsi Riau untuk meningkatkan PAD.

Sebelumnya, upaya peningkatan PAD oleh Komisi III DPRD Riau sudah mulai membuahkan hasil. Salah satunya datang dari sektor pajak air permukaan dengan objek pajak PLTA Koto Panjang. Di mana sebelumnya, pembayaran pajak diserahkan kedua provinsi. Yakni Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jumat Barokah untuk Bersedekah

Setelah dilakukan penelaahan oleh Komisi III, akhirnya besaran pajak air permukaan hanya dibayarkan kepada Pemprov Riau.

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Riau Abu Khoiri. Besaran pajak yang dibayarkan ke daerah dari objek pajak air permukaan PLTA Koto Panjang hanya sebesar Rp1,7 miliar.

Setelah dilakukan beberapa kajian oleh pihaknya, jumlah pajak yang masuk berjumlah dua kali lipat. Atau sebesar Rp3,4 miliar.
"Kan sejak awal kami fokus terhadap peningkatan pendapatan ya. Jadi untuk pajak permukaan air di PLTA Koto Panjang ini kan sebelumnya dibagi dua. Disetor ke Sumbar dan Riau," sebut Abu.

Mendapati kondisi itu, pihaknya melakukan kunjungan ke lokasi objek pajak yang terletak di Kabupaten Kampar. Termasuk juga dengan mendatangi Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara untuk meminta klarifikasi.

Baca Juga:  Pekanbaru Terbanyak Kasus Positif dan Sembuh

Adapun pelaksanaan klarifikasi didasari UU No.28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda Provinsi Riau No.8/2011 tentang pajak.

"Dari sana kami merasa tidak ada dasar PLN membagikan pajak air permukaan kepada pihak Pemerintah Sumbar. Apalagi jika pembagian pajak hanya berdasarkan MoU (perjanjian, red) yang dokumennya tidak diketahui keberadaannya," pungkas Abu. Setelah melakukan sejumlah upaya klarifikasi, didapatilah benang merah yang sangat menguntungkan Pemprov Riau. Di mana pajak air permukaan yang sebelumnya dibayarkan Rp1,7 miliar saja, mulai Februari 2020 ini akan dibayarkan sebanyak Rp3,4 miliar.

"Alhamdulillah bisa meningkat. Kami akan terus menggali dan mendorong Badan Pendapatan Daerah untuk dapat sama-sama bekerja keras. Jangan hanya diam saja. Mari kita tunjukan bahwa kita bisa meningkatkan potensi pendapatan," tambahnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari