Sabtu, 10 Oktober 2026
- Advertisement -

Romi: Segel THM Tak Mematuhi Aturan

KOTA(RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE menegaskan, pembangkangan yang dilakukan oleh pengelola tempat hiburan malam (THM) sebaiknya dilakukan tindakan tegas oleh Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan penyegelan.

“Yah, Pekanbaru ini ada tuannya, dan ada aturannya. Jika tidak bisa mematuhi aturan yang berlaku ya tutup saja, atau beri efek jera berupa penyegelan,” tegas Romi kepada Riau Pos, Ahad (1/8).

Ia meminta, pengelola THM harus kooperatif, harus patuh dan taat terhadap perda yang berlaku. Jangan suka-suka saja, dan menganggap tidak ada aturannya. 

“Ada aturan, harus di patuhi. Dan jika memang manajemen THM tidak patuh, disanksi saja biar ada efek jeranya,” ujarnya.

Baca Juga:  BRK Syariah Bagikan CSR ke14 Masjid di Siak

Apalagi pasca insiden Satpol PP dengan BNN Riau waktu itu, disebutkan ada transaksi 5.000 butir ekstasi di salah satu THM. Ini disebut Romi miris, dan memang harus diawasi.

Kemudian sebelumnya juga ada ormas yang melakukan demonstrasi mengenai THM yang dinilai tak layak beroperasi, karena dekat dengan tempat ibadah dan sekolah dan pemukiman warga. Otomatis ini mengganggu ketertiban umum. 

Soal laporan miras yang dijual, kata Romi lagi, soal ada tidak ada dijual harus juga dilaporkan. Jangan tunggu dirazia baru sibuk, dan malah tidak ada itikad baiknya ke pemko.

Maka dari itu, terkait pembangkangan yang dilakukan oleh THM ini, diminta Romi supaya Satpol PP bisa bertindak tegas, terus lakukan razia dan pemantauan. “Jangan kasih kendor, sikat saja tempatnya dengan penegakan aturan yang ada,” paparnya.(gus)

Baca Juga:  Giliran BUMD Bakal Dievaluasi

KOTA(RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE menegaskan, pembangkangan yang dilakukan oleh pengelola tempat hiburan malam (THM) sebaiknya dilakukan tindakan tegas oleh Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan penyegelan.

“Yah, Pekanbaru ini ada tuannya, dan ada aturannya. Jika tidak bisa mematuhi aturan yang berlaku ya tutup saja, atau beri efek jera berupa penyegelan,” tegas Romi kepada Riau Pos, Ahad (1/8).

Ia meminta, pengelola THM harus kooperatif, harus patuh dan taat terhadap perda yang berlaku. Jangan suka-suka saja, dan menganggap tidak ada aturannya. 

“Ada aturan, harus di patuhi. Dan jika memang manajemen THM tidak patuh, disanksi saja biar ada efek jeranya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelalawan Anggarkan Pembelian Dua Ekskavator Amphibius Antisipasi Banjir

Apalagi pasca insiden Satpol PP dengan BNN Riau waktu itu, disebutkan ada transaksi 5.000 butir ekstasi di salah satu THM. Ini disebut Romi miris, dan memang harus diawasi.

- Advertisement -

Kemudian sebelumnya juga ada ormas yang melakukan demonstrasi mengenai THM yang dinilai tak layak beroperasi, karena dekat dengan tempat ibadah dan sekolah dan pemukiman warga. Otomatis ini mengganggu ketertiban umum. 

Soal laporan miras yang dijual, kata Romi lagi, soal ada tidak ada dijual harus juga dilaporkan. Jangan tunggu dirazia baru sibuk, dan malah tidak ada itikad baiknya ke pemko.

- Advertisement -

Maka dari itu, terkait pembangkangan yang dilakukan oleh THM ini, diminta Romi supaya Satpol PP bisa bertindak tegas, terus lakukan razia dan pemantauan. “Jangan kasih kendor, sikat saja tempatnya dengan penegakan aturan yang ada,” paparnya.(gus)

Baca Juga:  Siap Mengabdi dan Bermitra Lantik Pengurus PWI Kuansing
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KOTA(RIAUPOS.CO) — Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE menegaskan, pembangkangan yang dilakukan oleh pengelola tempat hiburan malam (THM) sebaiknya dilakukan tindakan tegas oleh Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan penyegelan.

“Yah, Pekanbaru ini ada tuannya, dan ada aturannya. Jika tidak bisa mematuhi aturan yang berlaku ya tutup saja, atau beri efek jera berupa penyegelan,” tegas Romi kepada Riau Pos, Ahad (1/8).

Ia meminta, pengelola THM harus kooperatif, harus patuh dan taat terhadap perda yang berlaku. Jangan suka-suka saja, dan menganggap tidak ada aturannya. 

“Ada aturan, harus di patuhi. Dan jika memang manajemen THM tidak patuh, disanksi saja biar ada efek jeranya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kisah Anak Riau Peraih Beasiswa Perusahaan KKKS, Bermimpi Bisa Berkarier di Dunia Migas

Apalagi pasca insiden Satpol PP dengan BNN Riau waktu itu, disebutkan ada transaksi 5.000 butir ekstasi di salah satu THM. Ini disebut Romi miris, dan memang harus diawasi.

Kemudian sebelumnya juga ada ormas yang melakukan demonstrasi mengenai THM yang dinilai tak layak beroperasi, karena dekat dengan tempat ibadah dan sekolah dan pemukiman warga. Otomatis ini mengganggu ketertiban umum. 

Soal laporan miras yang dijual, kata Romi lagi, soal ada tidak ada dijual harus juga dilaporkan. Jangan tunggu dirazia baru sibuk, dan malah tidak ada itikad baiknya ke pemko.

Maka dari itu, terkait pembangkangan yang dilakukan oleh THM ini, diminta Romi supaya Satpol PP bisa bertindak tegas, terus lakukan razia dan pemantauan. “Jangan kasih kendor, sikat saja tempatnya dengan penegakan aturan yang ada,” paparnya.(gus)

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Meninggal Tembus 4.014 Orang

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari