Rabu, 18 September 2024

Dapat Izin KASN, Kamsol Calon Tunggal Kadisdik Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan izin bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melaksanakan uji kompetensi bagi calon Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). Uji kompetensi tersebut dilakukan karena saat ini jabatan Kadisdik masih kosong.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, satu-satunya calon kadisdik yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut yakni Kamsol, yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia disiapkan sebagai Kadisdik Riau menggantikan Zul Ikram, yang didemosi ke eselon III setelah hasil evaluasi.

"Dijadwalkan besok, (hari ini, red), Pak Kamsol akan menjalani uji kompetensi untuk jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Dan ini diperbolehkan sesuai dengan aturan. Kita juga sudah mendapatkan izin untuk mengadakan uji kompetensi,"  kata Ikhwan.

Lebih lanjut dikatakan, dipersiapkannya Kamsol menjadi Kadisdik tersebut karena saat ini yang bersangkutan juga masih menjabat. Jabatannya juga merupakan jabatan eselon.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pasar Sungai Salak Ludes Terbakar

"Pak Kamsol kan masih menjabat sebagai sekda atau pejabat eselon di Meranti, jadi diperbolehkan dia untuk ditunjuk sebagai kepala dinas, asal mengikuti uji kompetensi dulu. Kalau dia memenuhi syarat saat uji kompetensi, bisa jadi Kadisdik," jelas Ikhwan.

Sementara itu, untuk assesment kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong, Ikhwan mengatakan, setelah hasil uji kompetensi Kamsol, baru dijalankan assesment bagi jabatan OPD yang kosong.

- Advertisement -

"Kalau OPD yang lainnya itu dilakukan seleksi terbuka. Siapapun boleh mendaftar asal mencukupi persyaratan, tapi kita masih menunggu izin assesment-nya dari KASN. Memang KASN sudah memberikan sinyal untuk membuka assesment dan pendaftaran terbuka bagi calon kepala OPD yang masih kosong," jelas Ikhwan.

Baca Juga:  Lima Tokoh Masyarakat Menyibak Tabir Hari Jadi Bengkalis

Untuk diketahui, asessment pejabat eselon II Pemprov Riau itu untuk pengisian jabatan kosong, pasca pelantikan 32 pejabat eselon II Pemprov Riau hasil evaluasi kinerja beberapa waktu lalu.

Setidaknya ada 8 jabatan yang kosong setelah pelantikan PTP Pemprov Riau beberapa hari lalu, di antaranya Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum. Kemudian, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Direktur RSUD Arifin Achmad, RS Jiwa Tampan.

Selain itu, asessment juga dibuka untuk pengisian jabatan yang pejabatnya memasuki masa pensiun. Di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Staf Ahli Gubernur.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan izin bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk melaksanakan uji kompetensi bagi calon Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). Uji kompetensi tersebut dilakukan karena saat ini jabatan Kadisdik masih kosong.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, satu-satunya calon kadisdik yang akan mengikuti uji kompetensi tersebut yakni Kamsol, yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia disiapkan sebagai Kadisdik Riau menggantikan Zul Ikram, yang didemosi ke eselon III setelah hasil evaluasi.

"Dijadwalkan besok, (hari ini, red), Pak Kamsol akan menjalani uji kompetensi untuk jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Dan ini diperbolehkan sesuai dengan aturan. Kita juga sudah mendapatkan izin untuk mengadakan uji kompetensi,"  kata Ikhwan.

Lebih lanjut dikatakan, dipersiapkannya Kamsol menjadi Kadisdik tersebut karena saat ini yang bersangkutan juga masih menjabat. Jabatannya juga merupakan jabatan eselon.

Baca Juga:  10 Izin Perusahaan Terancam Dicabut Diduga Terlibat Kebakaran Hutan dan Lahan

"Pak Kamsol kan masih menjabat sebagai sekda atau pejabat eselon di Meranti, jadi diperbolehkan dia untuk ditunjuk sebagai kepala dinas, asal mengikuti uji kompetensi dulu. Kalau dia memenuhi syarat saat uji kompetensi, bisa jadi Kadisdik," jelas Ikhwan.

Sementara itu, untuk assesment kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong, Ikhwan mengatakan, setelah hasil uji kompetensi Kamsol, baru dijalankan assesment bagi jabatan OPD yang kosong.

"Kalau OPD yang lainnya itu dilakukan seleksi terbuka. Siapapun boleh mendaftar asal mencukupi persyaratan, tapi kita masih menunggu izin assesment-nya dari KASN. Memang KASN sudah memberikan sinyal untuk membuka assesment dan pendaftaran terbuka bagi calon kepala OPD yang masih kosong," jelas Ikhwan.

Baca Juga:  Lima Tokoh Masyarakat Menyibak Tabir Hari Jadi Bengkalis

Untuk diketahui, asessment pejabat eselon II Pemprov Riau itu untuk pengisian jabatan kosong, pasca pelantikan 32 pejabat eselon II Pemprov Riau hasil evaluasi kinerja beberapa waktu lalu.

Setidaknya ada 8 jabatan yang kosong setelah pelantikan PTP Pemprov Riau beberapa hari lalu, di antaranya Asisten II Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Umum. Kemudian, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Direktur RSUD Arifin Achmad, RS Jiwa Tampan.

Selain itu, asessment juga dibuka untuk pengisian jabatan yang pejabatnya memasuki masa pensiun. Di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Staf Ahli Gubernur.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari