PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Di tengah polemik melonjaknya rekening listrik baru-baru ini, muncul beberapa orang yang memanfaatkan situasi guna mendapatkan keuntungan pribadi. Dengan modus menormalkan kWh meter milik masyarakat dan meminta bayaran di tempat, pihak PLN terkait hal ini menegaskan sebagai sebuah penipuan.
Menanggapi hal tersebut, Manager Komunikasi PT PLN Unit Induk Wilayah Riau dan Kepri Tajuddin Nur menegaskan, para petugas PLN memiliki identitas pengenal dan surat tugas. Jika tidam mempunyai dua hal tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk menolak karena hal tersebut adalah penipuan.
"Itu penipuan jangan dipercaya. Minta saja identitas pengenal dan surat tugas, kalau tidak jangan dikasih masuk," tukasnya, Rabu (10/6/2020).
Sebelumnya, kejadian tersebut dialami oleh salah satu warga di Jalan Garuda Sakti, Wira. Ia mengungkapkan, rumahnya didatangi oleh dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai petugas PLN dan mengecek kWh meter, dua orang tersebut mengatakan jika kWh meter tersebut tidak sesuai standar dan harus dinormalkan. Menurut Wira, petugas tersebut meminta uang Rp450 ribu atas jasa yang ditawarkannya.
"Orangnya bilang punya kami tidak sesuai standar, harus dinormalkan di 900 VA atau dinaikkan jadi 1.300 VA," ungkapnya.
Menurut Wira, jika kWh meternya dinormalkan maka MCB akan trip (jegleg), sehingga ia memilih untuk dinaikkan ke 1.300. Kendati demikian, ia mengurungkan niatnya karena petugas tersebut mengatakan harus bayar diawal dan pengerjaan akan dilakukan keesokan harinya.
"Tapi saya menolak karena harus bayar diawal dan pengerjaan baru besok," ujarnya.
Laporan: Mujawarah Annafi (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra