SENAPELAN(RIAUPOS.CO) — Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Bukori Abdullah menyampaikan permasalahan bantuan dana posko Covid-19 yang dikucurkan Pemprov Riau.
"Ya, permasalahan itu berawal dari dipanggilnya seluruh ketua RT/RW di wilayah Kelurahan Padang Terubuk sekitar dua bulan yang lalu. Kemudian dipertanyakan oleh pihak RT/RW apakah ada anggaran untuk posko Covid. Lurah menyampaikan kalau untuk petugas seperti gaji atau honor atau insentif itu tidak ada. Tetapi untuk operasional ada," ujar Bukori kepada Riau Pos, Senin (8/6).
Dijelaskannya, setelah masyarakat mengetahui dan anggaran sudah turun dan diakui oleh pihak kelurahan, kemudian pihak kelurahan tidak lagi konfirmasi ke warga untuk membahas tentang keperluan anggaran tersebut untuk apa saja.
"Hanya disuruh kami membuat posko Covid. Setelah itu kami dirikan di wilayah RW masing-masing. Kami tidak pernah mendapatkan petunjuk berbentuk apapun bagaimana menyelenggarakan posko Covid ini," sebutnya.
Lebih Lanjut dijelaskannya, seluruh RW kemudian dipanggil untuk mengambil perlengkapan posko Covid yang dibeli oleh lurah. Seperti pompa, galon isi ulang, masker, sabun cuci tangan, hand sanitezer dan alat mengukur suhu tubuh, pembuatan sepanduk dan toa.
"Kami pertanyakan masalah anggaran yang telah cair sejumlah Rp100 juta. Lurah Padang Terubuk mengatakan, bahwa itu sepenuhnya hak pengelolaan ada di pihak kelurahan tanpa melibatkan pihak RT/RW. Bercermin kepada kelurahan lain rata-rata mereka alokasikan. Kemudian kami pertanyakan rancangan anggaran biaya tetapi pihak lurah tidak mau menunjukkan itu," terangnya.
Ditambahkan, akhirnya seluruh posko Covid yang telah dibentuk secara mandiri oleh masing-masing RW itu diturunkan. Sementara seperti di RW 03 telah membuat lumbung pangan yang diberikan secara gratis kepada masyarakat itu sudah berjalan hampir satu bulan.
"Tapi karena sikap lurah yang apatis tidak peduli terhadap program, akhirnya beliau tutup. Akhirnya kami dipanggil untuk mengambil peralatan Covid-19. Namun hanya satu RW dan tiga RT yang hadir dari 32 RT. Kami menolak program posko Covid dan meminta pertanggung jawabkan anggaran tersebut, dan kami meminta kembalikan anggaran tersebut kepada negara lagi agar bisa digunakan untuk yang lainnya," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Padang Terubuk, Raymond Akhmaddin, mengatakan, tudingan sejumlah katua RT/RW tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, RW siaga itu proyek untuk penanganan Covid yang pelaksanaan anggarannya sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak kelurahan. Yang diatur melalui aturan gubernur dan wali kota. Dan kedua anggaran itu didudukkan secara profesional.
"Jadi lebih kepada pertanggungjawaban yang diperintahkan. Apa yang diperintahkan? Ya alat-alat untuk penanganan Covid. Bukan ada uang di situ dan tidak ada insentif. Yang ada cuma operasional dan inilah yang harus dijalankan. Dijalankan dulu baru uang operasional dikeluarkan. Tetapi teman-teman RW waktu hari pertama mau mengambil sebagian (uang operasional, red), dan hari kedua memboikot dan meminta honor dan insentif. Ini mainset yang salah. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) itu lurah," terangnya.(dof)