Sabtu, 12 April 2025

Tender Dini Kegiatan Pemprov Riau Rp75 M

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, saat ini sudah mulai melakukan tender untuk kegiatan di 2021. Tender yang tergolong dalam tender dini tersebut dilakukan untuk kegiatan pengadaan makan minum, pengamanan serta cleaning service.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Agussalim mengatakan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melakukan tender di antaranya Dinas Pendidikan, tiga rumah sakit pemerintah yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, dan RSJ Tampan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

"Untuk jumlah anggaran tender dini kegiatan makan minum, pengamanan, cleaning service itu sekitar Rp75 miliar. Jadi pada awal tahun ini masih berkutat pada kegiatan rutin," katanya.

Baca Juga:  Kapolri: Bedakan Kritik dan Pencemaran Nama Baik

Dijelaskan Agussalim, dengan dilaksanakan tender dini tersebut, dan ditargetkan bisa segera selesai, maka pada awal 2021, kegiatan yang sifatnya 12 bulan bisa langsung dijalankan.

"Kalau tidak ditenderkan dari sekarang nanti tidak samai 12 bulan kegiatannya. Karena ini sifatnya adalah kegiatan makan minum yang sudah harus langsung berjalan," sebutnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan tender lainnya pada 2021, lanjut Agussalim, seperti pengerjaan fisik maupun dana alokasi khusus (DAK) bisa mulai ditenderkan pada awal tahun ini. Para pimpinan OPD telah diminta untuk mempercepat proses tender dengan menyiapkan dokumennya.

"Kalau fisik kan bisa di awal tahun disiapkan dokumennya dan dimasukkan awal tahun. Termasuk DAK, itukan pengerjannya bisa saja tidak sampai 12 bulan anggaran. Tapi semua kegiatan diminta untuk menyiapkan dokumen tender di awal tahun," sebutnya.

Baca Juga:  APP Sinar Mas Simulasi Pemadaman Karhutla

Dengan pelaksanaan tender dan penyiapan dokumen sejak awal, pihaknya berharap tidak akan ada penambahan waktu nantinya terhadap kegiatan yang dilakukan. Kalaupun ada penambahan waktu, masih dilakukan pada tahun yang sama.(sol)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, saat ini sudah mulai melakukan tender untuk kegiatan di 2021. Tender yang tergolong dalam tender dini tersebut dilakukan untuk kegiatan pengadaan makan minum, pengamanan serta cleaning service.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Agussalim mengatakan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melakukan tender di antaranya Dinas Pendidikan, tiga rumah sakit pemerintah yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, dan RSJ Tampan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

"Untuk jumlah anggaran tender dini kegiatan makan minum, pengamanan, cleaning service itu sekitar Rp75 miliar. Jadi pada awal tahun ini masih berkutat pada kegiatan rutin," katanya.

Baca Juga:  Sembilan Daerah di Riau Ini Berlakukan New Normal, Berikut Terapkan Protokol Kesehatan

Dijelaskan Agussalim, dengan dilaksanakan tender dini tersebut, dan ditargetkan bisa segera selesai, maka pada awal 2021, kegiatan yang sifatnya 12 bulan bisa langsung dijalankan.

"Kalau tidak ditenderkan dari sekarang nanti tidak samai 12 bulan kegiatannya. Karena ini sifatnya adalah kegiatan makan minum yang sudah harus langsung berjalan," sebutnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan tender lainnya pada 2021, lanjut Agussalim, seperti pengerjaan fisik maupun dana alokasi khusus (DAK) bisa mulai ditenderkan pada awal tahun ini. Para pimpinan OPD telah diminta untuk mempercepat proses tender dengan menyiapkan dokumennya.

"Kalau fisik kan bisa di awal tahun disiapkan dokumennya dan dimasukkan awal tahun. Termasuk DAK, itukan pengerjannya bisa saja tidak sampai 12 bulan anggaran. Tapi semua kegiatan diminta untuk menyiapkan dokumen tender di awal tahun," sebutnya.

Baca Juga:  Badai Hoaks Harus Dilawan dengan Jurnalisme Data

Dengan pelaksanaan tender dan penyiapan dokumen sejak awal, pihaknya berharap tidak akan ada penambahan waktu nantinya terhadap kegiatan yang dilakukan. Kalaupun ada penambahan waktu, masih dilakukan pada tahun yang sama.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Tender Dini Kegiatan Pemprov Riau Rp75 M

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, saat ini sudah mulai melakukan tender untuk kegiatan di 2021. Tender yang tergolong dalam tender dini tersebut dilakukan untuk kegiatan pengadaan makan minum, pengamanan serta cleaning service.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Agussalim mengatakan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melakukan tender di antaranya Dinas Pendidikan, tiga rumah sakit pemerintah yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, dan RSJ Tampan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

"Untuk jumlah anggaran tender dini kegiatan makan minum, pengamanan, cleaning service itu sekitar Rp75 miliar. Jadi pada awal tahun ini masih berkutat pada kegiatan rutin," katanya.

Baca Juga:  Aktivitas Bandara SSK II Pekanbaru Normal

Dijelaskan Agussalim, dengan dilaksanakan tender dini tersebut, dan ditargetkan bisa segera selesai, maka pada awal 2021, kegiatan yang sifatnya 12 bulan bisa langsung dijalankan.

"Kalau tidak ditenderkan dari sekarang nanti tidak samai 12 bulan kegiatannya. Karena ini sifatnya adalah kegiatan makan minum yang sudah harus langsung berjalan," sebutnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan tender lainnya pada 2021, lanjut Agussalim, seperti pengerjaan fisik maupun dana alokasi khusus (DAK) bisa mulai ditenderkan pada awal tahun ini. Para pimpinan OPD telah diminta untuk mempercepat proses tender dengan menyiapkan dokumennya.

"Kalau fisik kan bisa di awal tahun disiapkan dokumennya dan dimasukkan awal tahun. Termasuk DAK, itukan pengerjannya bisa saja tidak sampai 12 bulan anggaran. Tapi semua kegiatan diminta untuk menyiapkan dokumen tender di awal tahun," sebutnya.

Baca Juga:  APP Sinar Mas Simulasi Pemadaman Karhutla

Dengan pelaksanaan tender dan penyiapan dokumen sejak awal, pihaknya berharap tidak akan ada penambahan waktu nantinya terhadap kegiatan yang dilakukan. Kalaupun ada penambahan waktu, masih dilakukan pada tahun yang sama.(sol)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) โ€“ Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, saat ini sudah mulai melakukan tender untuk kegiatan di 2021. Tender yang tergolong dalam tender dini tersebut dilakukan untuk kegiatan pengadaan makan minum, pengamanan serta cleaning service.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Agussalim mengatakan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah melakukan tender di antaranya Dinas Pendidikan, tiga rumah sakit pemerintah yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, dan RSJ Tampan dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

"Untuk jumlah anggaran tender dini kegiatan makan minum, pengamanan, cleaning service itu sekitar Rp75 miliar. Jadi pada awal tahun ini masih berkutat pada kegiatan rutin," katanya.

Baca Juga:  Kapolri: Bedakan Kritik dan Pencemaran Nama Baik

Dijelaskan Agussalim, dengan dilaksanakan tender dini tersebut, dan ditargetkan bisa segera selesai, maka pada awal 2021, kegiatan yang sifatnya 12 bulan bisa langsung dijalankan.

"Kalau tidak ditenderkan dari sekarang nanti tidak samai 12 bulan kegiatannya. Karena ini sifatnya adalah kegiatan makan minum yang sudah harus langsung berjalan," sebutnya.

Sedangkan untuk pelaksanaan tender lainnya pada 2021, lanjut Agussalim, seperti pengerjaan fisik maupun dana alokasi khusus (DAK) bisa mulai ditenderkan pada awal tahun ini. Para pimpinan OPD telah diminta untuk mempercepat proses tender dengan menyiapkan dokumennya.

"Kalau fisik kan bisa di awal tahun disiapkan dokumennya dan dimasukkan awal tahun. Termasuk DAK, itukan pengerjannya bisa saja tidak sampai 12 bulan anggaran. Tapi semua kegiatan diminta untuk menyiapkan dokumen tender di awal tahun," sebutnya.

Baca Juga:  Besok, Perantau Sawahlunto Silaturahmi di Alam Mayang

Dengan pelaksanaan tender dan penyiapan dokumen sejak awal, pihaknya berharap tidak akan ada penambahan waktu nantinya terhadap kegiatan yang dilakukan. Kalaupun ada penambahan waktu, masih dilakukan pada tahun yang sama.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari