Jumat, 5 Juli 2024

Cacat Fisik Akibat Kecelakaan Kerja, Jangan Takut Ada RTW

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pekanbaru Kota bersama Eka Hospital melakukan seresehan peserta jaminan kecelakaan kerja Return to Work (JKK RTW), Kamis (6/8).

Kepala Cabang BP Jamsostek Pekanbaru Kota Mias Muchtar mengatakan program RTW adalah tata laksana penanganan kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja melalui pelayanan kesehatan, rehabilitasi dan pelatihan agar pekerja dapat kembali bekerja produktif seperti sedia kala.

- Advertisement -

"Tujuan program tersebut adalah untuk membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja kemudian cacat tetap agar dapat produktif bekerja kembali," ujar Mias.
Menurut dia, jika terjadi risiko kecelakaan kerja yang menimpa peserta, maka pihaknya memberikan perawatan dan pengobatan kepadanya.

Jika ternyata kemudian terjadi resiko cacat tetap maka akan didampingi segala proses pelayanan kesehatan dan rehabilitasi. Selain itu, diberikan pelatihan sehingga dia mampu secara mandiri untuk bekerja lagi.

Baca Juga:  Harga TBS Kepala Sawit Pekan Ini Naik Jadi Rp2.646 Per Kilogram

"Jika harus memasang alat bantu khusus misalnya tangan atau kaki palsu juga kami fasilitasi. Seluruh biaya yang ada sepenuhnya dari BPJAMSOSTEK," ujarnya.

- Advertisement -

Mias mengatakan sangat penting untuk setiap pihak sadar dengan hak dan manfat RTW, baik itu pihak pemberi kerja, peserta sendiri dan keluarganya, juga para pihak terkait untuk dapat mendukung program tersebut karena muaranya adalah kembali pada kesejahteraan masyarakat pegiat ekonomi di Riau.

"Jangan sampai manfaat positif program tersebut tidak termanfaatkan dengan maksimal oleh para pihak. Karena program ini tentunya meringankan beban perusahaan sebab tanggungan biaya fasilitas kesehatan karyawannya kami yang fasilitasi. Pun dengan para peserta dan keluarganya, jangan sampai akibat kecelakaan kerja kemudian memutuskan untuk tidak bekerja lagi," katanya.

Baca Juga:  Gubernur Diberi Waktu 60 Hari

Regional Director Eka Hospital Romi Jaya Saputra mengatakan BP Jamsostek mempercayakan Eka Hospital dalam menangani pasien yang mengalami kecelakaan kerja. "Kita harus memberikan semangat kepada pasien agar ke depan lebih baik lagi. Yang paling penting adalah kita satu keluarga, jika ada masalah sampaikanlah, jika ada kendala segera beritahukan," ujar Romi.

Ketua tim RTW Eka Hospital dr Reny Mulyani mengatakan sejak April, RTW Eka Hospital sudah berjalan. "Saat ini ada tujuh pasien yang dirawat di Eka Hospital dan tiga orang sudah bisa mengikuti pelatihan," katanya.(hen)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Pekanbaru Kota bersama Eka Hospital melakukan seresehan peserta jaminan kecelakaan kerja Return to Work (JKK RTW), Kamis (6/8).

Kepala Cabang BP Jamsostek Pekanbaru Kota Mias Muchtar mengatakan program RTW adalah tata laksana penanganan kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja melalui pelayanan kesehatan, rehabilitasi dan pelatihan agar pekerja dapat kembali bekerja produktif seperti sedia kala.

"Tujuan program tersebut adalah untuk membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja kemudian cacat tetap agar dapat produktif bekerja kembali," ujar Mias.
Menurut dia, jika terjadi risiko kecelakaan kerja yang menimpa peserta, maka pihaknya memberikan perawatan dan pengobatan kepadanya.

Jika ternyata kemudian terjadi resiko cacat tetap maka akan didampingi segala proses pelayanan kesehatan dan rehabilitasi. Selain itu, diberikan pelatihan sehingga dia mampu secara mandiri untuk bekerja lagi.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Dumai Diguuyur Hujan

"Jika harus memasang alat bantu khusus misalnya tangan atau kaki palsu juga kami fasilitasi. Seluruh biaya yang ada sepenuhnya dari BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Mias mengatakan sangat penting untuk setiap pihak sadar dengan hak dan manfat RTW, baik itu pihak pemberi kerja, peserta sendiri dan keluarganya, juga para pihak terkait untuk dapat mendukung program tersebut karena muaranya adalah kembali pada kesejahteraan masyarakat pegiat ekonomi di Riau.

"Jangan sampai manfaat positif program tersebut tidak termanfaatkan dengan maksimal oleh para pihak. Karena program ini tentunya meringankan beban perusahaan sebab tanggungan biaya fasilitas kesehatan karyawannya kami yang fasilitasi. Pun dengan para peserta dan keluarganya, jangan sampai akibat kecelakaan kerja kemudian memutuskan untuk tidak bekerja lagi," katanya.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar, TNI-Polri Jamin Rasa Aman Masyarakat

Regional Director Eka Hospital Romi Jaya Saputra mengatakan BP Jamsostek mempercayakan Eka Hospital dalam menangani pasien yang mengalami kecelakaan kerja. "Kita harus memberikan semangat kepada pasien agar ke depan lebih baik lagi. Yang paling penting adalah kita satu keluarga, jika ada masalah sampaikanlah, jika ada kendala segera beritahukan," ujar Romi.

Ketua tim RTW Eka Hospital dr Reny Mulyani mengatakan sejak April, RTW Eka Hospital sudah berjalan. "Saat ini ada tujuh pasien yang dirawat di Eka Hospital dan tiga orang sudah bisa mengikuti pelatihan," katanya.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari