PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejari Pekanbaru menjalani tes urine, Senin (5/8) pagi. Kegiatan ini, sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi pegawai Korps Adhyaksa.
Satu per satu pegawai tak laput dari pemeriksaan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di aula kantor sementara Kejati Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.
Pada kesempatan itu, Kajati Riau Uung Abdul Syakur beserta Wakil Dr Mia Amiati para asisten, Kabag TU David Pujakesuma, dan Kajari Pekanbaru, Suripto Irianto turut menjalani tes urine.
Kajati Riau, Uung Abdul Syakur mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memastikan jaksa dan pegawai bebas dari penyalahgunaan narkoba. Karena ditegaskan dia, pihaknya komitmen dalam pemberantasan barang haram.
“Saya berharap seluruh Jaksa dan pegawai Kejaksaan di Riau tidak ada satu pun yang terindikasi atau menyalahi narkoba,” tegas Uung.
Jika dalam pelaksanaan tes urine didapati ada yang positif mengonsumsi narkotika, sambung Uung, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku. “Tidak ada toleransi bagi jaksa atau pegawai Tata Usaha yang memakai narkoba,” ungkapnya.
Pada kegiatan itu, diketahui diikuti sebanyak 246 orang pegawai yang melakukan pemeriksaan urine. Namun, diakui Kajati Riau, ada beberapa orang tidak hadir dalam kegiatan yang menggandeng BNNP Riau. “Ada memang yang tidak hadir. Karena kegiatan ini kan dadakan, tentunya ada yang tidak tahu. Nanti kita tindaklanjuti,” pungkas Kajati.
Kasi Narkotika Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejati Riau, Edy M Samosir tak menampik, ada beberapa urine milik pegawai yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Akan tetapi terhadap hasil itu, pihaknya bersama BNNP Riau akan mengklarifikasi ulang terhadap pegawai yang urinenya dinyatakan positif.
“Nanti mereka yang positif menggunakan narkoba kita klarifikasi ulang. Ini masih diteliti sama BNN. Kita kan tidak tahu, apakah narkoba atau obat-obatan seperti obat sakit gigi,” tambah Edy.
Hal senada juga diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Penindakan dan Pemberantasan BNNP Riau, AKBP Haldun SH MH. Dia menyampaikan, pihaknya akan melakukan klarifikasi bersama pihak Kejaksaan terkait ada beberapa orang pegawai yang positif narkoba.
“Nanti kita klarifikasi ulang terkait beberapa orang yang urinenya positif mengandung narkoba,” jelasnya seraya mengatakan, klarifikasi untuk memastikan benda apa yang dikonsumsi oleh pegawai tersebut.(rir)