Jumat, 16 Mei 2025
spot_img

OPD Pemprov Riau Akan Jadi Responden SPI KPK 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada bulan Juli hingga Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Nantinya, Responden untuk pengisian survei ini akan dipilih secara acak oleh KPK yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Riau.

SPI adalah sebuah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur objektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan para kepala OPD untuk menjelaskan terkait SPI KPK tersebut. Karenanya, pihaknya meminta kepada siapapun OPD yang terpilih menjadi responden untuk meluangkan waktunya saat menjawab survei tersebut. Ia ingin seluruh pihak memikirkannya betul-betul sebelum menjawab.

Baca Juga:  Pemkab Meranti Gelar Survei SPI

Sigit jelaskan, angka pada SPI bisa rendah dikarenakan banyaknya responden yang mengabaikan cara menjawab survei tersebut. Mulai dari pengabaian, hingga menjawab secara asal.

“Kadang ada terpilih untuk mengisi, dapat WhatsApp dari KPK tidak dijawab, atau ada yang menjawab tapi jawabannya nyeleneh, itu bisa menyebabkan SPI kurang nilainya,” jelasnya.

Sigit turut mengingatkan kepada kepala OPD yang hadir pada sosialisasi pelaksanaan SPI untuk kembali menjelaskan pada seluruh perangkat internalnya. “Saya harap OPD sampaikan ke dinas masing-masing, sosialisasikan secara internal bagaimana menjawab survei. Tidak sulit, hanya menjawab saja, tolong dijawab,” ujarnya.

Ia menjelaskan nanti pertanyaan untuk survei memang cenderung panjang. Inspektur mengingatkan untuk memahami benar konteks dari pertanyaan tersebut. “Kita pahami benar-benar, kalau tidak akan sulit menjawabnya karena pertanyaannya panjang,” jelasnya.

Baca Juga:  208 Pasien Positif di Riau Sembuh

Ia juga meminta pengisian SPI tahun ini dioptimalkan. Kalau perlu, ia akan meminta KPK untuk mengadakan sosialisasi lanjutan secara daring nantinya. “Kalau perlu saya minta nanti KPK sosialisasi lagi, mungkin lewat zoom. Setelah sosialisasi disini, bapak ibu bisa sosialisasi di kantor kembali,” katanya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada bulan Juli hingga Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Nantinya, Responden untuk pengisian survei ini akan dipilih secara acak oleh KPK yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Riau.

SPI adalah sebuah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur objektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan para kepala OPD untuk menjelaskan terkait SPI KPK tersebut. Karenanya, pihaknya meminta kepada siapapun OPD yang terpilih menjadi responden untuk meluangkan waktunya saat menjawab survei tersebut. Ia ingin seluruh pihak memikirkannya betul-betul sebelum menjawab.

Baca Juga:  Pemprov Riau Apresiasi PHR

Sigit jelaskan, angka pada SPI bisa rendah dikarenakan banyaknya responden yang mengabaikan cara menjawab survei tersebut. Mulai dari pengabaian, hingga menjawab secara asal.

“Kadang ada terpilih untuk mengisi, dapat WhatsApp dari KPK tidak dijawab, atau ada yang menjawab tapi jawabannya nyeleneh, itu bisa menyebabkan SPI kurang nilainya,” jelasnya.

Sigit turut mengingatkan kepada kepala OPD yang hadir pada sosialisasi pelaksanaan SPI untuk kembali menjelaskan pada seluruh perangkat internalnya. “Saya harap OPD sampaikan ke dinas masing-masing, sosialisasikan secara internal bagaimana menjawab survei. Tidak sulit, hanya menjawab saja, tolong dijawab,” ujarnya.

Ia menjelaskan nanti pertanyaan untuk survei memang cenderung panjang. Inspektur mengingatkan untuk memahami benar konteks dari pertanyaan tersebut. “Kita pahami benar-benar, kalau tidak akan sulit menjawabnya karena pertanyaannya panjang,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemprov Riau Siapkan 10 Ribu Penari untuk Pecahkan Rekor MURI

Ia juga meminta pengisian SPI tahun ini dioptimalkan. Kalau perlu, ia akan meminta KPK untuk mengadakan sosialisasi lanjutan secara daring nantinya. “Kalau perlu saya minta nanti KPK sosialisasi lagi, mungkin lewat zoom. Setelah sosialisasi disini, bapak ibu bisa sosialisasi di kantor kembali,” katanya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pada bulan Juli hingga Oktober 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Nantinya, Responden untuk pengisian survei ini akan dipilih secara acak oleh KPK yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Riau.

SPI adalah sebuah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur objektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan para kepala OPD untuk menjelaskan terkait SPI KPK tersebut. Karenanya, pihaknya meminta kepada siapapun OPD yang terpilih menjadi responden untuk meluangkan waktunya saat menjawab survei tersebut. Ia ingin seluruh pihak memikirkannya betul-betul sebelum menjawab.

Baca Juga:  208 Pasien Positif di Riau Sembuh

Sigit jelaskan, angka pada SPI bisa rendah dikarenakan banyaknya responden yang mengabaikan cara menjawab survei tersebut. Mulai dari pengabaian, hingga menjawab secara asal.

“Kadang ada terpilih untuk mengisi, dapat WhatsApp dari KPK tidak dijawab, atau ada yang menjawab tapi jawabannya nyeleneh, itu bisa menyebabkan SPI kurang nilainya,” jelasnya.

Sigit turut mengingatkan kepada kepala OPD yang hadir pada sosialisasi pelaksanaan SPI untuk kembali menjelaskan pada seluruh perangkat internalnya. “Saya harap OPD sampaikan ke dinas masing-masing, sosialisasikan secara internal bagaimana menjawab survei. Tidak sulit, hanya menjawab saja, tolong dijawab,” ujarnya.

Ia menjelaskan nanti pertanyaan untuk survei memang cenderung panjang. Inspektur mengingatkan untuk memahami benar konteks dari pertanyaan tersebut. “Kita pahami benar-benar, kalau tidak akan sulit menjawabnya karena pertanyaannya panjang,” jelasnya.

Baca Juga:  Viral, Pemukulan Petugas Jaga Mapolda oleh Perwira

Ia juga meminta pengisian SPI tahun ini dioptimalkan. Kalau perlu, ia akan meminta KPK untuk mengadakan sosialisasi lanjutan secara daring nantinya. “Kalau perlu saya minta nanti KPK sosialisasi lagi, mungkin lewat zoom. Setelah sosialisasi disini, bapak ibu bisa sosialisasi di kantor kembali,” katanya.(sol)

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari