BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Tim gabungan Bea Cukai (BC) Bengkalis bersama Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwilsus Kepulauan Riau berhasil mengamankan satu unit kapal kayu tanpa nama yang mengangkut ratusan karung bawang merah dan putih ilegal dari Malaysia, di Perairan Desa Kedabu Rapat, Pulau Ransang, Rabu (30/9) malam.
Kapal membawa 230 karung bawang merah dan 60 karung bawang putih. Kemudian 250 unit ban bekas sepeda motor. Makanan ringan dan makanan lainnya asal Malaysia.
Tim gabungan Patroli Jaring Sriwijaya mendapat informasi dari nota intelijen dan Kanwilsus BC Kepri. Ada kapal kayu dari Malaysia mengangkut bawang merah ilegal.
"Selama tiga jam menyisir lokasi yang disampaikan, akhirnya tim mendapati kapal kayu kandas di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis Ony Ipmawan, kepada Riaupos.co, Kamis (1/10).
Tim dengan kapal Patroli 10010 langsung mendekati kapal kayu, namun hanya bisa mendekati 100 meter. Namun tim begerak cepat dan menyewa kapal kecil lalu merapat ke kapal kayu. "Benar saja dalam kapal didapat ratusan karung bawang merah dan putih. Juga makanan lainnya. Selain makanan, ban bekas juga ada," kata Ony Ipmawan yang baru selesai apel peringatan ulang tahun BC kemarin.
Tapi sayang, kata Ipmawan, saat petugas BC sampai di kapal kayu, nakhoda dan ABK kapal sudah tidak ada. "Kapal sudah kandas dan mesin kapal dalam keadaan rusak. Namun siggap petugas memperbaikinya dan sekitar pukul 05.00 WIB membawa kapal ke Pelabuhan Bea Cukai Selatpanjang," jelas Ony lagi.
Dikatakan Ipmawan, saat ini kapal kayu tanpa nama dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke KPPBC Bengkalis. "Sekarang sedang dilakukan penyelidikan. Sebab belum tahu siapa pemilik kapal dan barang," tegasnya.
Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)
Editor: Rinaldi