JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Keputusan Azis Syamsuddin untuk mundur dari jabatan wakil ketua DPR direspons Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pimpinan MKD menilai positif keputusan politikus Partai Golkar itu karena momennya muncul sebelum pihaknya menggelar persidangan etik.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kemarin (28/9). Habib menjelaskan, mundurnya Azis memberikan dampak baik bagi institusi. Dia berharap Azis bisa lebih fokus dalam menjalani perkaranya di KPK."Pertama, beliau bisa berkonsentrasi di masalah hukum beliau. Kedua, juga mengurangi tekanan kepada DPR secara institusi," ungkapnya.
MKD juga baru akan mengadakan sidang etik jika putusan kasus Azis berkekuatan hukum tetap. Atau, apabila Azis tidak aktif sebagai anggota dewan kurang lebih tiga bulan. Dia berharap kasus Azis bisa menjadi pelajaran anggota DPR agar tidak terjebak dalam praktik suap. "Tentu itu hal umum ya. Bagaimanapun, kita saling mengingatkan agar kita nggak kejeblos masalah-masalah seperti ini," tuturnya.
Terpisah, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, sosok anggota dewan pengganti Azis di kursi pimpinan DPR akan diumumkan pada hari ini, Rabu (29/9)."Pukul 16.00 di DPR," ujar Airlangga seusai rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar Senin (27/9) malam.
Awalnya pengganti Azis direncanakan diumumkan kemarin. Airlangga mengatakan, pengunduran pengumuman itu disebabkan masih adanya proses-proses yang mesti diselesaikan. Namun, Airlangga tidak menjelaskan proses apa yang dia maksud.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menyampaikan, ada tiga alasan yang menjadi penyebab penundaan itu. Pertama, Airlangga ingin mengikuti kebiasaan Presiden Joko Widodo, yakni mengumumkan sesuatu yang penting pada Rabu. Kedua, kemarin jadwal dan agenda Airlangga selaku Menko Perekonomian memang cukup padat.
Alasan ketiga, Airlangga didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir akan menyerahkan langsung nama pengganti Azis kepada Ketua DPR Puan Maharani."Jadi, karena Rabu ketua umum ingin mengantar sendiri suratnya ke ketua DPR. Itu yang menjadi pertimbangan," ujarnya.(deb/lum/bay/jpg)