Senin, 20 Mei 2024

Terima Apa pun Putusan MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa pilpres 2019 hari ini (27/6) bakal diwarnai dengan aksi massa. Polri memastikan setidaknya ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan melakukan unjuk rasa jelang putusan tersebut. Polri memastikan sebagian besar personel tidak menggunakan peluru tajam.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, memang sudah ada larangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk unjuk rasa di sekitar gedung MK. Karena itu, setiap elemen yang memberitahukan mengadakan unjuk rasa di sekat.

Yamaha

”Sekitar gedung MK tidak boleh,” ujarnya.

Sudah ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan mengadakan aksi unjuk rasa dan beberapa kegiatan. Maka, semua kegiatan itu ditempatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitar tugu Patung Kuda.  ”Rabu pagi ada tiga elemen memberitahukan, lalu sorenya bertambah tujuh,” tuturnya.

Baca Juga:  Andi Sebut Moeldoko Juga Pernah Ingin Jadi Ketum Golkar dan PPP

Menurutnya, sesuai prosedur anggota kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa itu tidak menggunakan peluru tajam. Tidak pula dibekali senjata api. Namun, mengingat situasi dan kondisi, maka ada Pleton Anti Anarkis yang dibekali dengan senjata api dan peluru tajam.  ”Tapi, pleton ini penggunaannya langsung kapolda. Penggunaan pleton ini sangat selektif,” urainya.  Semua itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan terjadinya gangguan. Maka, semua potensi itu coba untuk dicegah. ”Ini dalam rangka memitigasi kemungkinan apapun,” terang mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.

- Advertisement -

Dia menjelaskan, untuk pengamanan unjuk rasa itu awalnya dikerahkan seribu personel. Namun, pengerahan tu berdasarkan pemberitahuan awal di mana ada tiga kelompok yang akan melakukan aksi. ”Tapi, karena ada penambahan kelompok tentunya akan bertambah personelnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Lantik Pengurus Golkar Papua Barat, Ini Pesan Penting Airlangga

Akan pula dilihat berapa jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut. Perbandingan jumlah personel akan diupayakan satu polisi berbanding dengan sepuluh orang hingga 20 orang massa. ”Akan dicek berapa personel yang diperlukan,” terangnya.

- Advertisement -

Secara umum, Polri akan menerapkan beberapa ring untuk pengamanan sidang MK. Dedi menjelaskan, di setiap ring akan dipasang pagar berduri untuk mencegah adanya gangguan. ”Saat ini sudah dipersiapkan semua,” tutur jenderal berbintang satu itu.

Sementara itu, kubu Prabowo-Sandi menyatakan kesiapannya. Untuk menerima apa pun keputusan yang diberikan Hakim MK. Baik menang, mau pun kalah. Mereka menerima ini sebagai, keputusan final terhadap upaya yang sudah mereka lakukan selama ini.(idr/bin/dof/epp/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa pilpres 2019 hari ini (27/6) bakal diwarnai dengan aksi massa. Polri memastikan setidaknya ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan melakukan unjuk rasa jelang putusan tersebut. Polri memastikan sebagian besar personel tidak menggunakan peluru tajam.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, memang sudah ada larangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk unjuk rasa di sekitar gedung MK. Karena itu, setiap elemen yang memberitahukan mengadakan unjuk rasa di sekat.

”Sekitar gedung MK tidak boleh,” ujarnya.

Sudah ada sepuluh elemen masyarakat yang memberitahukan akan mengadakan aksi unjuk rasa dan beberapa kegiatan. Maka, semua kegiatan itu ditempatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan sekitar tugu Patung Kuda.  ”Rabu pagi ada tiga elemen memberitahukan, lalu sorenya bertambah tujuh,” tuturnya.

Baca Juga:  TWK Tak Bisa Jadi Penentu Penyingkiran Pegawai KPK

Menurutnya, sesuai prosedur anggota kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa itu tidak menggunakan peluru tajam. Tidak pula dibekali senjata api. Namun, mengingat situasi dan kondisi, maka ada Pleton Anti Anarkis yang dibekali dengan senjata api dan peluru tajam.  ”Tapi, pleton ini penggunaannya langsung kapolda. Penggunaan pleton ini sangat selektif,” urainya.  Semua itu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan terjadinya gangguan. Maka, semua potensi itu coba untuk dicegah. ”Ini dalam rangka memitigasi kemungkinan apapun,” terang mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dia menjelaskan, untuk pengamanan unjuk rasa itu awalnya dikerahkan seribu personel. Namun, pengerahan tu berdasarkan pemberitahuan awal di mana ada tiga kelompok yang akan melakukan aksi. ”Tapi, karena ada penambahan kelompok tentunya akan bertambah personelnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Mbak Puan Belum Tahu Isi RUU Cilaka

Akan pula dilihat berapa jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut. Perbandingan jumlah personel akan diupayakan satu polisi berbanding dengan sepuluh orang hingga 20 orang massa. ”Akan dicek berapa personel yang diperlukan,” terangnya.

Secara umum, Polri akan menerapkan beberapa ring untuk pengamanan sidang MK. Dedi menjelaskan, di setiap ring akan dipasang pagar berduri untuk mencegah adanya gangguan. ”Saat ini sudah dipersiapkan semua,” tutur jenderal berbintang satu itu.

Sementara itu, kubu Prabowo-Sandi menyatakan kesiapannya. Untuk menerima apa pun keputusan yang diberikan Hakim MK. Baik menang, mau pun kalah. Mereka menerima ini sebagai, keputusan final terhadap upaya yang sudah mereka lakukan selama ini.(idr/bin/dof/epp/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari