Sabtu, 9 Mei 2026
- Advertisement -

Bawaslu Riau Catat Sejumlah Pelanggaran Pemilu 2024

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mencatat sejumlah pelanggaran Pemilu 2024, yang terjadi sejak tahapan dimulai hingga masa tenang dan saat pencoblosan.

Pelanggaran ini ditindaklanjuti selain temuan langsung petugas, juga berdasarkan laporan masyarakat, dan juga peserta pemilu. Namun dari sejumlah pelanggaran itu diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal SE MIKom, menegaskan pelanggaran pemilu pastinya ada, akan tetapi pihaknya belum mereka secara keseluruhan. Dan, pelanggaran pemilu ini, terjadi hampir di semua daerah se-Provinsi Riau.
“Belum selesai direkap, karena masih ada laporan yang masuknya dan informasi pelanggaran yang kami dapat dan didalami, “ kata Alnof kepada wartawan, Senin (26/2).

Baca Juga:  Malam Ini, Debat Kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai

Untuk penyelesaian pelanggaran itu, disebutkan Alnofrizal mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku. “’Dalam catatan kami itu, ada macam-macam pelanggaran, ada pelanggaran administrasi, pengrusakan APK, dan lain-lainnya. Ini terjadi sejak tahapan dimulai, “tambahnya.

Masih menurut Alnof, untuk catatan pelanggaran ini semua masih direkap dan belum bisa publikasikan. ‘’Seperti pelanggaran yang di Dumai itu adalah pengrusakan APK, dan ini masuk ranah pidana, dan sudah selesai di sidang. Dan juga pelanggaran yang di Bengkalis, itu ada yang coblos dua kali, semua kami diselesaikan. masih di rekap semua, “ tuturnya.

Untuk itu dia menegaskan, setiap ada laporan yang masuk, semua dipastikan ditindaklanjuti.(gus)

Baca Juga:  Pilgub Jatim, Khofifah Jadi Rebutan Partai Pendukung

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mencatat sejumlah pelanggaran Pemilu 2024, yang terjadi sejak tahapan dimulai hingga masa tenang dan saat pencoblosan.

Pelanggaran ini ditindaklanjuti selain temuan langsung petugas, juga berdasarkan laporan masyarakat, dan juga peserta pemilu. Namun dari sejumlah pelanggaran itu diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal SE MIKom, menegaskan pelanggaran pemilu pastinya ada, akan tetapi pihaknya belum mereka secara keseluruhan. Dan, pelanggaran pemilu ini, terjadi hampir di semua daerah se-Provinsi Riau.
“Belum selesai direkap, karena masih ada laporan yang masuknya dan informasi pelanggaran yang kami dapat dan didalami, “ kata Alnof kepada wartawan, Senin (26/2).

Baca Juga:  Mengenakan Batik Kuning, Cagubri Syamsuar Coblos di TPS 23 Tangkerang Labuai Bukitraya

Untuk penyelesaian pelanggaran itu, disebutkan Alnofrizal mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku. “’Dalam catatan kami itu, ada macam-macam pelanggaran, ada pelanggaran administrasi, pengrusakan APK, dan lain-lainnya. Ini terjadi sejak tahapan dimulai, “tambahnya.

Masih menurut Alnof, untuk catatan pelanggaran ini semua masih direkap dan belum bisa publikasikan. ‘’Seperti pelanggaran yang di Dumai itu adalah pengrusakan APK, dan ini masuk ranah pidana, dan sudah selesai di sidang. Dan juga pelanggaran yang di Bengkalis, itu ada yang coblos dua kali, semua kami diselesaikan. masih di rekap semua, “ tuturnya.

- Advertisement -

Untuk itu dia menegaskan, setiap ada laporan yang masuk, semua dipastikan ditindaklanjuti.(gus)

Baca Juga:  Pilgub Jatim, Khofifah Jadi Rebutan Partai Pendukung
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mencatat sejumlah pelanggaran Pemilu 2024, yang terjadi sejak tahapan dimulai hingga masa tenang dan saat pencoblosan.

Pelanggaran ini ditindaklanjuti selain temuan langsung petugas, juga berdasarkan laporan masyarakat, dan juga peserta pemilu. Namun dari sejumlah pelanggaran itu diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal SE MIKom, menegaskan pelanggaran pemilu pastinya ada, akan tetapi pihaknya belum mereka secara keseluruhan. Dan, pelanggaran pemilu ini, terjadi hampir di semua daerah se-Provinsi Riau.
“Belum selesai direkap, karena masih ada laporan yang masuknya dan informasi pelanggaran yang kami dapat dan didalami, “ kata Alnof kepada wartawan, Senin (26/2).

Baca Juga:  Hitung Suara Pemilu 2024, KPU Kota Pekanbaru Pleno Perdana Terbuka

Untuk penyelesaian pelanggaran itu, disebutkan Alnofrizal mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku. “’Dalam catatan kami itu, ada macam-macam pelanggaran, ada pelanggaran administrasi, pengrusakan APK, dan lain-lainnya. Ini terjadi sejak tahapan dimulai, “tambahnya.

Masih menurut Alnof, untuk catatan pelanggaran ini semua masih direkap dan belum bisa publikasikan. ‘’Seperti pelanggaran yang di Dumai itu adalah pengrusakan APK, dan ini masuk ranah pidana, dan sudah selesai di sidang. Dan juga pelanggaran yang di Bengkalis, itu ada yang coblos dua kali, semua kami diselesaikan. masih di rekap semua, “ tuturnya.

Untuk itu dia menegaskan, setiap ada laporan yang masuk, semua dipastikan ditindaklanjuti.(gus)

Baca Juga:  Surat Suara Pemilu 2024 Mulai Dilipat

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari