- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah bergulir di DPR menuai reaksi dari Anies Baswedan. Calon presiden yang juga mantan gubernur DKI Jakarta itu menyoroti rencana pembentukan Dewan Aglomerasi yang kelak dikoordinasi oleh wakil presiden.
Anies menyatakan, daripada membahas hal-hal yang belum tentu jadi solusi, proses pembahasan RUU itu semestinya lebih bottom up. Pihak-pihak yang selama ini mengelola Jakarta harus diberi ruang untuk memberi masukan. ’’Dari situ, UU ini dibuat menyesuaikan,’’ ujar Anies.
- Advertisement -
Capres nomor urut 1 itu menjelaskan, kerja sama antardaerah di sekitar Jakarta bisa saja terjalin dengan baik. Dengan catatan, Jakarta diberi kelonggaran untuk melakukan kegiatan pembangunan di luar Jakarta.
Misalnya, pembangunan waduk di luar Jakarta. Waduk itu akan berfungsi sebagai pengendali volume air yang masuk ke Jakarta. Anies menyebut, dari sisi anggaran dan kemauan, Jakarta mampu melakukan itu. ’’Pada fase ini, jauh lebih mudah memberikan ruang bagi pemerintah Jakarta untuk melakukan kegiatan di luar wilayah Jakarta,’’ ujarnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Hermanto menambahkan, RUU DKJ harus dibahas secara hati-hati dengan memperhatikan prinsip partisipasi publik. Menurut dia, hal itu perlu diperhatikan agar meminimalkan saat RUU disahkan menjadi UU, lantas digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- Advertisement -
Untuk itu, pembahasan harus mengikuti mekanisme-mekanisme yang ada sehingga menghasilkan produk yang berkualitas. ’’Pembahasan RUU DKJ tidak perlu dilakukan dengan tergesa-gesa,’’ ujarnya.(lum/tyo/c18/bay/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah bergulir di DPR menuai reaksi dari Anies Baswedan. Calon presiden yang juga mantan gubernur DKI Jakarta itu menyoroti rencana pembentukan Dewan Aglomerasi yang kelak dikoordinasi oleh wakil presiden.
Anies menyatakan, daripada membahas hal-hal yang belum tentu jadi solusi, proses pembahasan RUU itu semestinya lebih bottom up. Pihak-pihak yang selama ini mengelola Jakarta harus diberi ruang untuk memberi masukan. ’’Dari situ, UU ini dibuat menyesuaikan,’’ ujar Anies.
- Advertisement -
Capres nomor urut 1 itu menjelaskan, kerja sama antardaerah di sekitar Jakarta bisa saja terjalin dengan baik. Dengan catatan, Jakarta diberi kelonggaran untuk melakukan kegiatan pembangunan di luar Jakarta.
Misalnya, pembangunan waduk di luar Jakarta. Waduk itu akan berfungsi sebagai pengendali volume air yang masuk ke Jakarta. Anies menyebut, dari sisi anggaran dan kemauan, Jakarta mampu melakukan itu. ’’Pada fase ini, jauh lebih mudah memberikan ruang bagi pemerintah Jakarta untuk melakukan kegiatan di luar wilayah Jakarta,’’ ujarnya.
- Advertisement -
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Hermanto menambahkan, RUU DKJ harus dibahas secara hati-hati dengan memperhatikan prinsip partisipasi publik. Menurut dia, hal itu perlu diperhatikan agar meminimalkan saat RUU disahkan menjadi UU, lantas digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, pembahasan harus mengikuti mekanisme-mekanisme yang ada sehingga menghasilkan produk yang berkualitas. ’’Pembahasan RUU DKJ tidak perlu dilakukan dengan tergesa-gesa,’’ ujarnya.(lum/tyo/c18/bay/jpg)