Kamis, 28 Mei 2026
- Advertisement -

Ketua KPU Sudah Siapkan Pengganti Wahyu Setiawan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua KPU Arief Budiman menyebut mantan Ketua KPUD Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bakal menggantikan Wahyu Setiawan dari kursi komisioner.

"Dahulu dia Ketua KPUD Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," kata Arief ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Arief menuturkan, Komisioner KPU yang mundur akan digantikan sosok yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada 2017.

Saat itu Raka Sandi yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan Komisioner KPU tersebut.

Namun, Arief belum mengetahui waktu pelantikan Raka Sandi. Menurutnya, urusan pelantikan baru dilakukan setelah KPU memproses secara resmi mundurnya Wahyu.

Baca Juga:  PD Jangan Paksa AHY Bersaing dengan Anies dan Prabowo

"Jadi, yang menggantikan nomot urut berikutnya, nomor 8. Kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," beber Arief.

Sebagai informasi, tujuh sosok terpilih sebagai Komisioner KPU periode 2017-2022 setelah memperoleh suara tertinggi dalam uji kepatutan di DPR pada 2017.

Ketujuh sosok yang memperoleh suara tertinggi yakni Pramono Ubaid Tanthowi dengan 55 suara. Disusul kemudian Wahyu Setiawan yang juga mendapatkan 55 suara.

Berturut-turut setelah itu ditempati oleh Ilham Saputra (54), Hasyim Asy'ari (54), Viryan Aziz (52), Evi Novida Ginting Manik (48), Arief Budiman (30).

Dari proses pemungutan suara, Raka Sandi menempati posisi kedelapan. Pasalnya, dia mendapatkan 21 suara. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Cutra Andika dan Afrizal Bersaing

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua KPU Arief Budiman menyebut mantan Ketua KPUD Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bakal menggantikan Wahyu Setiawan dari kursi komisioner.

"Dahulu dia Ketua KPUD Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," kata Arief ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Arief menuturkan, Komisioner KPU yang mundur akan digantikan sosok yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada 2017.

Saat itu Raka Sandi yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan Komisioner KPU tersebut.

Namun, Arief belum mengetahui waktu pelantikan Raka Sandi. Menurutnya, urusan pelantikan baru dilakukan setelah KPU memproses secara resmi mundurnya Wahyu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ketemu PKS, Surya Paloh Sindir Mega dan Gertak Jokowi

"Jadi, yang menggantikan nomot urut berikutnya, nomor 8. Kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," beber Arief.

Sebagai informasi, tujuh sosok terpilih sebagai Komisioner KPU periode 2017-2022 setelah memperoleh suara tertinggi dalam uji kepatutan di DPR pada 2017.

- Advertisement -

Ketujuh sosok yang memperoleh suara tertinggi yakni Pramono Ubaid Tanthowi dengan 55 suara. Disusul kemudian Wahyu Setiawan yang juga mendapatkan 55 suara.

Berturut-turut setelah itu ditempati oleh Ilham Saputra (54), Hasyim Asy'ari (54), Viryan Aziz (52), Evi Novida Ginting Manik (48), Arief Budiman (30).

Dari proses pemungutan suara, Raka Sandi menempati posisi kedelapan. Pasalnya, dia mendapatkan 21 suara. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Cutra Andika dan Afrizal Bersaing
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua KPU Arief Budiman menyebut mantan Ketua KPUD Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi bakal menggantikan Wahyu Setiawan dari kursi komisioner.

"Dahulu dia Ketua KPUD Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," kata Arief ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Arief menuturkan, Komisioner KPU yang mundur akan digantikan sosok yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada 2017.

Saat itu Raka Sandi yang memperoleh suara di peringkat kedelapan saat uji kepatutan Komisioner KPU tersebut.

Namun, Arief belum mengetahui waktu pelantikan Raka Sandi. Menurutnya, urusan pelantikan baru dilakukan setelah KPU memproses secara resmi mundurnya Wahyu.

Baca Juga:  Viral, Dua Warga Siak Foto Bersama Uang dan Baju Kaos

"Jadi, yang menggantikan nomot urut berikutnya, nomor 8. Kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," beber Arief.

Sebagai informasi, tujuh sosok terpilih sebagai Komisioner KPU periode 2017-2022 setelah memperoleh suara tertinggi dalam uji kepatutan di DPR pada 2017.

Ketujuh sosok yang memperoleh suara tertinggi yakni Pramono Ubaid Tanthowi dengan 55 suara. Disusul kemudian Wahyu Setiawan yang juga mendapatkan 55 suara.

Berturut-turut setelah itu ditempati oleh Ilham Saputra (54), Hasyim Asy'ari (54), Viryan Aziz (52), Evi Novida Ginting Manik (48), Arief Budiman (30).

Dari proses pemungutan suara, Raka Sandi menempati posisi kedelapan. Pasalnya, dia mendapatkan 21 suara. (mg10/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  PD Jangan Paksa AHY Bersaing dengan Anies dan Prabowo

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari