PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Riau, 29 Juli mendatang akan mengelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI PAN Provinsi Riau. Muswil akan memilih dan menetapkan Ketua formatur/Ketua DPW dan Anggota Formatur, memilih dan menetapkan Ketua Majelis Penasihat Partai Wilayah.
"Seiring berakhirnya masa jabatan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Riau Periode 2015 – 2020, kami akan segera menggelar Muswil VI PAN Provinsi Riau. Berdasarkan Rapat Harian telah ditetapkan Muswil VI PAN Riau dilaksanakan pada 29 Juli 2020. Untuk itu telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri Panitia Pengarah (Steering Committee/ SC) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee/ OC)," ujar Ketua Pantia Pengarah (Steering Committee) Muswil VI PAN Provinsi Riau Zulmizan F Assagaff, Selasa (7/7).
Sekretaris DPW PAN Provinsi Riau ini menjelaskan, DPW PAN Riau telah mengirim surat resmi kepada DPP PAN untuk minta persetujuan jadwal Muswil. Kami telah membuat pengumuman terbuka tentang pendaftaran bakal calon formatur pengurus DPW PAN Riau Periode 2020 – 2025.
"Sesuai ketentuan, pendaftaran ini harus diumumkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum pendaftaran dibuka atau 15 hari sebelum pelaksanaan Muswil dan ditutup 7 hari sebelum 'hari H'. Sesuai pengumuman Panitia Pengarah, pendaftaran Bakal Calon Formatur dibuka mulai 14-21 Juli 2020 dengan dilengkapi daftar persyaratan bagi para peminat," ulasnya.
Zulmizan menambahkan, sesuai dengan AD/ART PAN, peserta Muswil terdiri 1 orang utusan DPP, Pengurus Harian DPW, Ketua Majelis Penasihat Partai Wilayah (MPPW), Ketua dan Sekretaris DPD (Kab./ Kota) dan Ketua DPC (kecamatan). Diperkirakan Muswil PAN Riau akan diikuti sekitar 280 Peserta. Jika ditambah sekitar 20 Peninjau, maka jumlah total Partisipan adalah sekitar 300 orang (peserta dan peninjau).
"Mengingat saat ini masih dalam suasana 'new normal' pandemi Covid-19, maka diprediksi kemungkinan besar Muswil VI PAN Riau akan digelar secara virtual. Namun, untuk kepastian teknis pelakaanaannya, panitia dan DPW PAN Riau masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) resmi dari DPP PAN," ucapnya.
Laporan: Lismar Sumirat (Pekanbaru)
Ediotr: Arif