Sabtu, 5 September 2026
- Advertisement -

Rapat Pleno Pengunduran Diri Ketua DPRD Inhu Diagendakan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) agendakan rapat pleno pemberhentian Samsudin sebagai Ketua DPRD. Bahkan, Samsudin kembali menyampaikan surat pengunduran diri kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu.

Samsudin usai penyerahan surat kedua perihal pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu mengatakan bahwa, penyerahan surat pengunduran diri kedua sesuai kebutuhan administrasi di DPD Partai Golkar.

"Surat pengunduran diri pertama tertanggal 2 Januari 2020 lalu disampaikan kepada pengurus DPD Partai Golkar saat itu," ujar Samsudin, Kamis (3/6/2021).

Makanya dengan niat yang tulus untuk mengundurkan diri, surat kedua kembali disampaikannya kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu yang baru.

Baca Juga:  Gubri Buka Rakerda Golkar Pekanbaru

"Alhamdulillah, permohonan saya dikabulkan dan sudah berproses," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu Arsyadi SH mengatakan bahwa, pihaknya dalam waktu dekat ini agenda rapat pleno pengusulan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD.

"Surat yang disampaikan itu sebagai dasar pelaksanaan rapat pleno," ujar Arsyadi SH.

Dalam rapat pleno harian pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu sambungnya, juga akan dihadiri dewan pertimbangan. Kemudian hasil rapat pleno tersebut, seterusnya disampaikan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Riau untuk disampaikan kepada DPP Partai Golkar.

Ketika didesak jadwal pelaksanaan rapat pleno tersebut. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu belum menyampaikan secara rinci.

"Dalam waktu dekat ini dan tidak sampai satu pekan," tutupnya.

Baca Juga:  Hentikan Pembunuhan dan Teror KKB di Papua

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) agendakan rapat pleno pemberhentian Samsudin sebagai Ketua DPRD. Bahkan, Samsudin kembali menyampaikan surat pengunduran diri kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu.

Samsudin usai penyerahan surat kedua perihal pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu mengatakan bahwa, penyerahan surat pengunduran diri kedua sesuai kebutuhan administrasi di DPD Partai Golkar.

"Surat pengunduran diri pertama tertanggal 2 Januari 2020 lalu disampaikan kepada pengurus DPD Partai Golkar saat itu," ujar Samsudin, Kamis (3/6/2021).

Makanya dengan niat yang tulus untuk mengundurkan diri, surat kedua kembali disampaikannya kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu yang baru.

Baca Juga:  Amien Rais dan Zulhas Jadi Penengah Ricuh Raker PAN

"Alhamdulillah, permohonan saya dikabulkan dan sudah berproses," ungkapnya.

- Advertisement -

Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu Arsyadi SH mengatakan bahwa, pihaknya dalam waktu dekat ini agenda rapat pleno pengusulan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD.

"Surat yang disampaikan itu sebagai dasar pelaksanaan rapat pleno," ujar Arsyadi SH.

- Advertisement -

Dalam rapat pleno harian pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu sambungnya, juga akan dihadiri dewan pertimbangan. Kemudian hasil rapat pleno tersebut, seterusnya disampaikan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Riau untuk disampaikan kepada DPP Partai Golkar.

Ketika didesak jadwal pelaksanaan rapat pleno tersebut. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu belum menyampaikan secara rinci.

"Dalam waktu dekat ini dan tidak sampai satu pekan," tutupnya.

Baca Juga:  Jeck Menggugat Upaya Penggantian Dirinya sebagai Ketua DPRD Meranti

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) agendakan rapat pleno pemberhentian Samsudin sebagai Ketua DPRD. Bahkan, Samsudin kembali menyampaikan surat pengunduran diri kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu.

Samsudin usai penyerahan surat kedua perihal pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu mengatakan bahwa, penyerahan surat pengunduran diri kedua sesuai kebutuhan administrasi di DPD Partai Golkar.

"Surat pengunduran diri pertama tertanggal 2 Januari 2020 lalu disampaikan kepada pengurus DPD Partai Golkar saat itu," ujar Samsudin, Kamis (3/6/2021).

Makanya dengan niat yang tulus untuk mengundurkan diri, surat kedua kembali disampaikannya kepada pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu yang baru.

Baca Juga:  Ade Hartati: Jika Pemprov Yakin dengan Pejabat Baru, Kenapa Ditutupi?

"Alhamdulillah, permohonan saya dikabulkan dan sudah berproses," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu Arsyadi SH mengatakan bahwa, pihaknya dalam waktu dekat ini agenda rapat pleno pengusulan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD.

"Surat yang disampaikan itu sebagai dasar pelaksanaan rapat pleno," ujar Arsyadi SH.

Dalam rapat pleno harian pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu sambungnya, juga akan dihadiri dewan pertimbangan. Kemudian hasil rapat pleno tersebut, seterusnya disampaikan kepada DPD Partai Golkar Provinsi Riau untuk disampaikan kepada DPP Partai Golkar.

Ketika didesak jadwal pelaksanaan rapat pleno tersebut. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu belum menyampaikan secara rinci.

"Dalam waktu dekat ini dan tidak sampai satu pekan," tutupnya.

Baca Juga:   PAN Tegaskan Tak Terlibat Wacana Pembentukan Poros Partai Islam

Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari