Jumat, 22 November 2024

KPU Taja Bimtek Penetapan Caleg Terpilih

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.

Selanjutnya, KPU juga akan menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih untuk tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sebagai persiapan penetapan caleg terpilih, KPU mulai memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh KPU tingkat provinsi se-Indonesia mulai, Senin (1/7) ini.

- Advertisement -

Informasi tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos, Ahad (30/6). Kata dia, memang untuk jadwal penetapan caleg terpilih di daerah masih menunggu arahan KPU RI.

Sementara ini hanya persiapan penetapan dengan dibimbing langsung KPU RI. “Provinsi Riau sendiri akan mengikuti bimtek penetapan caleg terpilih mulai besok (hari ini, red) sampai Selasa (2/7),” ungkap Nugroho.

Baca Juga:  DPD Demokrat Gelar Syukuran Pascaputusan Menkumham

Ia menjelaskan, dalam bimtek tersebut nantinya KPU RI akan memberikan pengarahan bagaimana tata cara dan prosedur penetapan caleg terpilih kepada KPU Riau. Soal jadwal pleno penetapan caleg terpilih, lelaki yang karib disapa Nugie itu mengaku masih menunggu arahan dari KPU RI. Karena sampai saat ini sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di MK belum dimulai.

- Advertisement -

Menurut dia, bisa jadi jadwal penetapan keluar menyusul hasil putusan MK. Namun juga ada kemungkinan penetapan dilakukan terlebih dahulu bagi daerah yang tidak ada laporan sengketa ke MK.

“Belum bisa dipastikan (jadwal penetapan, red). Yang pasti sidang sengketa di MK untuk pileg belum dimulai. Kami juga belum dapat jadwal pasti kapan sidang tersebut dimulai. Bisa jadi menunggu putusan MK atau tiga kabupaten/kota yang tidak ada sengketa didahulukan. Kan bisa saja. Semua tergantung arahan dari KPU RI,” terangnya.

Baca Juga:  Pegamat Politik: Aneh, Fachrul Razi Ditunjuk Jadi Menteri Agama

Disingung mengenai proses sidang sengketa pileg di MK, Nugie mengaku belum tau secara detail. Gambaran awal, nantinya MK akan menggunakan metode video conference saat sidang. Di Riau sendiri ada sebuah fasilitas video conference milik MK yang berada di Universitas Riau.

Sehingga nantinya diperkirakan KPU Riau akan memberikan keterangan pada sidang sengketa Pileg melalui fasilitas video conference yang telah diselesaikan. “Informasi sementara kan kami tidak datang langsung ke MK. Melalui video conference. Jadi apapun keterangan yang diperlukan MK serta bukti yang perlu kami tunjukan bisa nanti di sana,” tuturnya.(nda)
Editor: Eko Faizin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.

Selanjutnya, KPU juga akan menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih untuk tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Sebagai persiapan penetapan caleg terpilih, KPU mulai memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh KPU tingkat provinsi se-Indonesia mulai, Senin (1/7) ini.

- Advertisement -

Informasi tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hubungan Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto kepada Riau Pos, Ahad (30/6). Kata dia, memang untuk jadwal penetapan caleg terpilih di daerah masih menunggu arahan KPU RI.

Sementara ini hanya persiapan penetapan dengan dibimbing langsung KPU RI. “Provinsi Riau sendiri akan mengikuti bimtek penetapan caleg terpilih mulai besok (hari ini, red) sampai Selasa (2/7),” ungkap Nugroho.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bawaslu Apresiasi Dukungan Polres Rohil

Ia menjelaskan, dalam bimtek tersebut nantinya KPU RI akan memberikan pengarahan bagaimana tata cara dan prosedur penetapan caleg terpilih kepada KPU Riau. Soal jadwal pleno penetapan caleg terpilih, lelaki yang karib disapa Nugie itu mengaku masih menunggu arahan dari KPU RI. Karena sampai saat ini sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di MK belum dimulai.

Menurut dia, bisa jadi jadwal penetapan keluar menyusul hasil putusan MK. Namun juga ada kemungkinan penetapan dilakukan terlebih dahulu bagi daerah yang tidak ada laporan sengketa ke MK.

“Belum bisa dipastikan (jadwal penetapan, red). Yang pasti sidang sengketa di MK untuk pileg belum dimulai. Kami juga belum dapat jadwal pasti kapan sidang tersebut dimulai. Bisa jadi menunggu putusan MK atau tiga kabupaten/kota yang tidak ada sengketa didahulukan. Kan bisa saja. Semua tergantung arahan dari KPU RI,” terangnya.

Baca Juga:  Pilkada di Tengah Pandemi, Gus Jazil Ajak Masyarakat Selalu Waspada

Disingung mengenai proses sidang sengketa pileg di MK, Nugie mengaku belum tau secara detail. Gambaran awal, nantinya MK akan menggunakan metode video conference saat sidang. Di Riau sendiri ada sebuah fasilitas video conference milik MK yang berada di Universitas Riau.

Sehingga nantinya diperkirakan KPU Riau akan memberikan keterangan pada sidang sengketa Pileg melalui fasilitas video conference yang telah diselesaikan. “Informasi sementara kan kami tidak datang langsung ke MK. Melalui video conference. Jadi apapun keterangan yang diperlukan MK serta bukti yang perlu kami tunjukan bisa nanti di sana,” tuturnya.(nda)
Editor: Eko Faizin
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari