Senin, 16 Maret 2026
- Advertisement -

Siswa PKL Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Siswa kelas XI yang akan melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru diwajibkan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan selama menjalani kegiatan magang di dunia usaha dan dunia industri.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi PKL yang digelar pihak sekolah bersama wali murid di Aula Seni Budaya dan Film sekolah tersebut, Jumat (13/3).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Elvita Herasanty menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh orang tua siswa mengenai pelaksanaan PKL yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.

“Tujuan sosialisasi ini agar seluruh wali siswa kelas XI mendapatkan informasi yang sama terkait pelaksanaan PKL,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah juga menyampaikan sejumlah hal penting terkait PKL, mulai dari penentuan lokasi perusahaan atau industri tempat magang, persetujuan orang tua terhadap lokasi PKL, penggunaan seragam, hingga kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Elvita menambahkan, apabila masih ada wali siswa yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai program PKL, pihak sekolah membuka ruang diskusi melalui guru yang tergabung dalam Tim PKL.

Baca Juga:  IONauts Gelar Program Berbagi

Sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Frangky dan Aziz, Ketua Komite sekolah Marzaman, Sekretaris Komite Ibnu Hajar, serta perwakilan Bidang SMK dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Frangky menjelaskan bahwa siswa SMK yang melaksanakan PKL atau magang wajib didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 yang bertujuan memberikan perlindungan kepada siswa dari risiko kecelakaan kerja selama menjalani kegiatan magang.

“Seluruh siswa yang akan PKL harus didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga menganjurkan agar pendaftaran dilakukan secara kolektif melalui sekolah agar lebih mudah dalam koordinasi jika terjadi risiko kecelakaan,” jelasnya.

Para orang tua siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan setuju terhadap usulan pendaftaran kolektif BPJS Ketenagakerjaan melalui pihak sekolah.

Baca Juga:  Disdik Riau Jalin Kerja Sama dengan 10 Disdik

Menanggapi hal itu, Elvita meminta para orang tua untuk membuat surat pernyataan atau persetujuan tertulis sebagai dasar bagi pihak sekolah dalam mengurus pendaftaran BPJS bagi siswa.

Sementara itu, perwakilan Bidang SMK dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Lina Martauli, menyampaikan bahwa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru merupakan sekolah berasrama.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan makan siswa asrama sebelumnya ditanggung negara sebanyak tiga kali sehari melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Namun mulai tahun ini sekolah juga mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk makan siang.

Dengan demikian, siswa tetap memperoleh tiga kali makan setiap hari yang terdiri dari sarapan pagi, makan siang melalui program MBG, dan makan malam.

“Sekolah menerima makanan yang sudah siap konsumsi dan bertugas memastikan makanan tersebut aman untuk dikonsumsi siswa,” jelas Lina.

Selain itu, pihak sekolah juga diwajibkan mengirim laporan rutin setiap bulan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau berupa dokumentasi menu makanan yang diterima siswa serta absensi siswa asrama yang mendapatkan jatah makan.(nto/c)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Siswa kelas XI yang akan melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru diwajibkan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan selama menjalani kegiatan magang di dunia usaha dan dunia industri.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi PKL yang digelar pihak sekolah bersama wali murid di Aula Seni Budaya dan Film sekolah tersebut, Jumat (13/3).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Elvita Herasanty menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh orang tua siswa mengenai pelaksanaan PKL yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.

“Tujuan sosialisasi ini agar seluruh wali siswa kelas XI mendapatkan informasi yang sama terkait pelaksanaan PKL,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah juga menyampaikan sejumlah hal penting terkait PKL, mulai dari penentuan lokasi perusahaan atau industri tempat magang, persetujuan orang tua terhadap lokasi PKL, penggunaan seragam, hingga kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

- Advertisement -

Elvita menambahkan, apabila masih ada wali siswa yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai program PKL, pihak sekolah membuka ruang diskusi melalui guru yang tergabung dalam Tim PKL.

Baca Juga:  2023, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Bayar Klaim Capai Rp170 Miliar

Sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Frangky dan Aziz, Ketua Komite sekolah Marzaman, Sekretaris Komite Ibnu Hajar, serta perwakilan Bidang SMK dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

- Advertisement -

Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Frangky menjelaskan bahwa siswa SMK yang melaksanakan PKL atau magang wajib didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 yang bertujuan memberikan perlindungan kepada siswa dari risiko kecelakaan kerja selama menjalani kegiatan magang.

“Seluruh siswa yang akan PKL harus didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga menganjurkan agar pendaftaran dilakukan secara kolektif melalui sekolah agar lebih mudah dalam koordinasi jika terjadi risiko kecelakaan,” jelasnya.

Para orang tua siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan setuju terhadap usulan pendaftaran kolektif BPJS Ketenagakerjaan melalui pihak sekolah.

Baca Juga:  PKKMB Fisipol UIR 2025 Dibuka Meriah, 600 Mahasiswa Baru Resmi Jadi Keluarga Kampus

Menanggapi hal itu, Elvita meminta para orang tua untuk membuat surat pernyataan atau persetujuan tertulis sebagai dasar bagi pihak sekolah dalam mengurus pendaftaran BPJS bagi siswa.

Sementara itu, perwakilan Bidang SMK dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Lina Martauli, menyampaikan bahwa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru merupakan sekolah berasrama.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan makan siswa asrama sebelumnya ditanggung negara sebanyak tiga kali sehari melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Namun mulai tahun ini sekolah juga mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk makan siang.

Dengan demikian, siswa tetap memperoleh tiga kali makan setiap hari yang terdiri dari sarapan pagi, makan siang melalui program MBG, dan makan malam.

“Sekolah menerima makanan yang sudah siap konsumsi dan bertugas memastikan makanan tersebut aman untuk dikonsumsi siswa,” jelas Lina.

Selain itu, pihak sekolah juga diwajibkan mengirim laporan rutin setiap bulan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau berupa dokumentasi menu makanan yang diterima siswa serta absensi siswa asrama yang mendapatkan jatah makan.(nto/c)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Siswa kelas XI yang akan melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru diwajibkan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan selama menjalani kegiatan magang di dunia usaha dan dunia industri.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi PKL yang digelar pihak sekolah bersama wali murid di Aula Seni Budaya dan Film sekolah tersebut, Jumat (13/3).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru Elvita Herasanty menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh orang tua siswa mengenai pelaksanaan PKL yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026 mendatang.

“Tujuan sosialisasi ini agar seluruh wali siswa kelas XI mendapatkan informasi yang sama terkait pelaksanaan PKL,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah juga menyampaikan sejumlah hal penting terkait PKL, mulai dari penentuan lokasi perusahaan atau industri tempat magang, persetujuan orang tua terhadap lokasi PKL, penggunaan seragam, hingga kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Elvita menambahkan, apabila masih ada wali siswa yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai program PKL, pihak sekolah membuka ruang diskusi melalui guru yang tergabung dalam Tim PKL.

Baca Juga:  Kemah Blok Upaya Mewujudkan Karakter P5

Sosialisasi tersebut turut dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Frangky dan Aziz, Ketua Komite sekolah Marzaman, Sekretaris Komite Ibnu Hajar, serta perwakilan Bidang SMK dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Frangky menjelaskan bahwa siswa SMK yang melaksanakan PKL atau magang wajib didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kewajiban tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 yang bertujuan memberikan perlindungan kepada siswa dari risiko kecelakaan kerja selama menjalani kegiatan magang.

“Seluruh siswa yang akan PKL harus didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga menganjurkan agar pendaftaran dilakukan secara kolektif melalui sekolah agar lebih mudah dalam koordinasi jika terjadi risiko kecelakaan,” jelasnya.

Para orang tua siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan setuju terhadap usulan pendaftaran kolektif BPJS Ketenagakerjaan melalui pihak sekolah.

Baca Juga:  Unilak Buka Program Magister Lingkungan

Menanggapi hal itu, Elvita meminta para orang tua untuk membuat surat pernyataan atau persetujuan tertulis sebagai dasar bagi pihak sekolah dalam mengurus pendaftaran BPJS bagi siswa.

Sementara itu, perwakilan Bidang SMK dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Lina Martauli, menyampaikan bahwa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru merupakan sekolah berasrama.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan makan siswa asrama sebelumnya ditanggung negara sebanyak tiga kali sehari melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Namun mulai tahun ini sekolah juga mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk makan siang.

Dengan demikian, siswa tetap memperoleh tiga kali makan setiap hari yang terdiri dari sarapan pagi, makan siang melalui program MBG, dan makan malam.

“Sekolah menerima makanan yang sudah siap konsumsi dan bertugas memastikan makanan tersebut aman untuk dikonsumsi siswa,” jelas Lina.

Selain itu, pihak sekolah juga diwajibkan mengirim laporan rutin setiap bulan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau berupa dokumentasi menu makanan yang diterima siswa serta absensi siswa asrama yang mendapatkan jatah makan.(nto/c)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari