Senin, 24 Juni 2024

Muflihun, Ode untuk Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) – Mantan Penjabat Walikota Pekan­baru Muflihun, S.STP M.AP bagi saya bagaikan sebuah ode (syair apresiasi) bagi kota yang berpenduduk 1.123.348 jiwa. Ode yang menggambarkan dirinya sedang dikepung dari pelbagai persoalan sejak pasangan Dr Firdaus, ST MT dan Ayat Cahyadi, S.Si., meninggalkan kepemimpinan mereka, 22 Mei 2022.

Mengapa Muflihun saya pandang sebagai ode atau sajak yang memiliki 3 bagian diantaranya strophe, antistrophe dan epode. Saat dirinya dibedah menjadi sebuah strope, akan digambarkan sebagai seorang anak Pekanbaru yang diberikan tugas berat oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menata pembangunan Kota Madani, yang saat itu sedang dihujam beribu persoalan diantaranya kabar miring seputar dana kas yang jauh dari kata cukup.

- Advertisement -

Maka jika ada kalimat “kita mulai dari nol”, kalimat tersebut terasa kurang pas untuk disandingkan dengan apa yang dimulainya saat itu. Karena sesungguhnya Muflihun memulainya dari minus. Menurut data media online Mantan Wali Kota Pekanbaru 10 tahun (2012-2022), Firdaus meninggalkan utang tunda bayar sebesar Rp142 miliar. Dalam APBD 2022 cicilan utang dianggarkan Rp 52 miliar.

Pada bait strophe dan anti strophe, Muflihun seakan berkata pada warganya bahwa biarlah dia bersama jajarannya memberesi persoalan pemerintahan sebelumnya yang ditinggal dalam keadaan serba kurang. Syahdan, setelah melewati masa-masa sulit di tahun 2022, dan stabilisasi di tahun 2023, Pada tahun 2024 ini Pj Walikota Pekanbaru kembali menjalankan lima program prioritas untuk dinikmati oleh masyarakat.

Kelima program prioritas tersebut adalah Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan dari Keluarga Kurang Mampu, Santunan Kematian, serta Subsidi Bunga Pinjaman Bank untuk Pelaku Usaha Mikro. Kemudian Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) melalui program Universal Health Coverage (UHC), dan terakhir program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (Kurma Manis) atau Doctor on Call.

- Advertisement -

Agar kelima program yang dijalankan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Muflihun meminta para camat, lurah, dan RT/RW agar aktif mensosialisasikannya di wilayah kerja masing-masing. Program pertama adalah bantuan beasiswa yang sengaja diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan tujuan membantu biaya pendidikan khususnya untuk mahasiswa berprestasi di bidang akademik dan non akademik, serta mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Pertimbangannya, banyak yang terjadi, anaknya pintar, tapi orangtuanya kurang mampu. Makanya Permko membantu supaya anak-anak ini bisa melanjutkan pendidikan dan meraih mimpinya untuk masa depan. Jika diperas, maka programnya akan menjadi Kesehatan, Ekonomi, dan Pendidikan. Muflihun juga merevitalisasi 2 kawasan yang telah lama “tidur”; kawasan kuliner di jalan Sam Ratulangi dan Taman Labuai purna MTQ. Dua kawasan ini tak kunjung diremajakan pada pemerintahan sebelumnya. Padahal keduanya memiliki kesan sejarah dan fungsi yang layak untuk diorbitkan kembali.

Baca Juga:  Tetap Eksis saat Resesi

Perbaikan Jalan dan Penanggulangan Banjir

Tahun 2019, ruas jalan yang baik di Pekanbaru sepanjang 579,5 KM atau sekitar 46,76 persen dari total panjang jalan 1.277,9 KM. Sementara itu, mengalami kerusakan ringan sepanjang 130, 8 KM, rusak sedang 187,3 KM, dan rusak berat 362,1 KM. Dapat dikatakan, ditangan Pj. Walikota Muflihun, kondisi jalan baik pada tahun 2022 meningkat menjadi 74 persen, namun diduga akibat proyek IPAL, kondisi jalan rusak berat meningkat menjadi sebesar 1,2 persen atau menjadi sekitar 25 persen di tahun tersebut.

Alih-alih menyerah terhadap kenyataan yang ada, sepanjang tahun 2023, Pemko Pekanbaru telah melakukan overlay 14 ruas jalan sepanjang tahun ini. Total panjang jalan yang kami overlay 12.445 meter. Menurut data PUPR Kota Pekanbaru, 14 ruas jalan yang sudah diperbaiki selama tahun 2023 itu diantaranya, ruas jalan Parit Indah sepanjang 1.890 meter, Dahlia 1.428 meter, Pemuda 2.277 meter, Tanjung 813 meter, Firdaus 520 meter, Jalan Suka Karya 1.840 meter, Delima 1.890 meter, Paus 467 meter, Rambutan 317 meter Inpres/Kartama 619 meter. Selanjutnya Jalan Teratai 50 meter, Melur 42 meter, Serayu 250 meter, dan ruas jalan Jendral 42 meter.

Sejak awal tahun 2024, Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR telah melakukan perbaikan sejumlah titik jalan yang rusak ringan melalui metode tambal sulam di 178 titik. Ratusan titik tambal sulam itu tersebar di 18 ruas jalan. Sementara hingga bulan Juni mendatang, terdapat 13 ruas jalan lagi yang akan dilakukan rehabilitas dan penambalan. Menjadi seorang Penjabat Walikota menurut saya, bagi seorang Muflihun, bukan suatu hal yang gampang.

Beberapa kebijakannya dibatasi, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Andi Batara Lipu menjelaskan, pembatasan kewenangan tertuang dalam PP 49 2008 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, ada empat (4) hal utama yang dibatasi Pj Kepala daerah adalah yang pertama dilarang melakukan mutasi pegawai.

Baca Juga:  Membumikan Al-Quran dalam Kehidupan Sehari-hari

Kedua, dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. Ketiga, dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Keempat, Pj Kepala Daerah dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Walaupun pembatasan kewenangan atau larangan tersebut dapat dikecualikan jika mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Artinya tetap ada mekanisme pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap Pj dalam melakukan aktivitas, tugas dan kewenangan kepala daerah. Namun tetap saja menjadi kendala bagi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat banyak.

Persoalan kebijakan Penjabat Walikota Pekanbaru yang tidak boleh bertentangan dengan pemerintahan dan program dan program pembangunan pejabat sebelumnya dapat dilihat dari bagaimana seorang Muflihun “menyiasati” anggaran perbaikan jalan, di tengah persoalan fokus anggaran pembangunan Komplek Perkantoran Tenayan Raya yang diduga direncanakan menghabiskan dana sebesar 1,4 triliun diatas lahan seluas 111 hektare itu.

Jika total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun mega proyek ambisius tersebut dibagi rata per tahun anggaran dalam 7 tahun (5 tahun pemerintahan Firdaus–Ayat dan 2 tahun pemerintahan Pj Walikota Muflihun), maka per tahun anggarannya akan menghabiskan biaya sebesar 200 milyar Rupiah atau sekitar 7,1 persen dari APBD kota Pekanbaru tahun 2024, 7,4 persen dari APBD 2023, dan 7,8 persen dari APBD tahun 2022.

Namun, satu hal yang amat berani dilakukan oleh Penjabat Walikota Muflihun di tahun 2024 ini ialah, awal tahun 2023 silam, melalui Sekretaris Daerah (saat itu masih Pj), Indra Pomi, Pemko Pekanbaru menghentikan sejumlah proyek pengembangan Komplek Perkantoran Tenayan Raya sementara.

Tanggal 17 Mei 2024 kemarin, Muflihun seakan menulis epodenya “Genangan air bukan hanya disebabkan oleh infrastuktur yang mulai rusak, namun juga tingkat kesadaran masyarakat yang belum mencapai level cukup untuk membuang sesuatu yang dapat menyumbat selokan, parit atau drainase pada tempatnya”. Epode ini ditutup dengan sebuah ajakan, “Mari Bergotong-Royong Membangun Pekanbaru”. Muflihun menurut saya, sebuah ode untuk Pekanbaru. Asli, orisinil, dan apa adanya.***

(RIAUPOS.CO) – Mantan Penjabat Walikota Pekan­baru Muflihun, S.STP M.AP bagi saya bagaikan sebuah ode (syair apresiasi) bagi kota yang berpenduduk 1.123.348 jiwa. Ode yang menggambarkan dirinya sedang dikepung dari pelbagai persoalan sejak pasangan Dr Firdaus, ST MT dan Ayat Cahyadi, S.Si., meninggalkan kepemimpinan mereka, 22 Mei 2022.

Mengapa Muflihun saya pandang sebagai ode atau sajak yang memiliki 3 bagian diantaranya strophe, antistrophe dan epode. Saat dirinya dibedah menjadi sebuah strope, akan digambarkan sebagai seorang anak Pekanbaru yang diberikan tugas berat oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk menata pembangunan Kota Madani, yang saat itu sedang dihujam beribu persoalan diantaranya kabar miring seputar dana kas yang jauh dari kata cukup.

Maka jika ada kalimat “kita mulai dari nol”, kalimat tersebut terasa kurang pas untuk disandingkan dengan apa yang dimulainya saat itu. Karena sesungguhnya Muflihun memulainya dari minus. Menurut data media online Mantan Wali Kota Pekanbaru 10 tahun (2012-2022), Firdaus meninggalkan utang tunda bayar sebesar Rp142 miliar. Dalam APBD 2022 cicilan utang dianggarkan Rp 52 miliar.

Pada bait strophe dan anti strophe, Muflihun seakan berkata pada warganya bahwa biarlah dia bersama jajarannya memberesi persoalan pemerintahan sebelumnya yang ditinggal dalam keadaan serba kurang. Syahdan, setelah melewati masa-masa sulit di tahun 2022, dan stabilisasi di tahun 2023, Pada tahun 2024 ini Pj Walikota Pekanbaru kembali menjalankan lima program prioritas untuk dinikmati oleh masyarakat.

Kelima program prioritas tersebut adalah Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi dan dari Keluarga Kurang Mampu, Santunan Kematian, serta Subsidi Bunga Pinjaman Bank untuk Pelaku Usaha Mikro. Kemudian Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) melalui program Universal Health Coverage (UHC), dan terakhir program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (Kurma Manis) atau Doctor on Call.

Agar kelima program yang dijalankan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Muflihun meminta para camat, lurah, dan RT/RW agar aktif mensosialisasikannya di wilayah kerja masing-masing. Program pertama adalah bantuan beasiswa yang sengaja diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan tujuan membantu biaya pendidikan khususnya untuk mahasiswa berprestasi di bidang akademik dan non akademik, serta mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Pertimbangannya, banyak yang terjadi, anaknya pintar, tapi orangtuanya kurang mampu. Makanya Permko membantu supaya anak-anak ini bisa melanjutkan pendidikan dan meraih mimpinya untuk masa depan. Jika diperas, maka programnya akan menjadi Kesehatan, Ekonomi, dan Pendidikan. Muflihun juga merevitalisasi 2 kawasan yang telah lama “tidur”; kawasan kuliner di jalan Sam Ratulangi dan Taman Labuai purna MTQ. Dua kawasan ini tak kunjung diremajakan pada pemerintahan sebelumnya. Padahal keduanya memiliki kesan sejarah dan fungsi yang layak untuk diorbitkan kembali.

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Berikan Layanan Armada Roro 24 Jam

Perbaikan Jalan dan Penanggulangan Banjir

Tahun 2019, ruas jalan yang baik di Pekanbaru sepanjang 579,5 KM atau sekitar 46,76 persen dari total panjang jalan 1.277,9 KM. Sementara itu, mengalami kerusakan ringan sepanjang 130, 8 KM, rusak sedang 187,3 KM, dan rusak berat 362,1 KM. Dapat dikatakan, ditangan Pj. Walikota Muflihun, kondisi jalan baik pada tahun 2022 meningkat menjadi 74 persen, namun diduga akibat proyek IPAL, kondisi jalan rusak berat meningkat menjadi sebesar 1,2 persen atau menjadi sekitar 25 persen di tahun tersebut.

Alih-alih menyerah terhadap kenyataan yang ada, sepanjang tahun 2023, Pemko Pekanbaru telah melakukan overlay 14 ruas jalan sepanjang tahun ini. Total panjang jalan yang kami overlay 12.445 meter. Menurut data PUPR Kota Pekanbaru, 14 ruas jalan yang sudah diperbaiki selama tahun 2023 itu diantaranya, ruas jalan Parit Indah sepanjang 1.890 meter, Dahlia 1.428 meter, Pemuda 2.277 meter, Tanjung 813 meter, Firdaus 520 meter, Jalan Suka Karya 1.840 meter, Delima 1.890 meter, Paus 467 meter, Rambutan 317 meter Inpres/Kartama 619 meter. Selanjutnya Jalan Teratai 50 meter, Melur 42 meter, Serayu 250 meter, dan ruas jalan Jendral 42 meter.

Sejak awal tahun 2024, Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR telah melakukan perbaikan sejumlah titik jalan yang rusak ringan melalui metode tambal sulam di 178 titik. Ratusan titik tambal sulam itu tersebar di 18 ruas jalan. Sementara hingga bulan Juni mendatang, terdapat 13 ruas jalan lagi yang akan dilakukan rehabilitas dan penambalan. Menjadi seorang Penjabat Walikota menurut saya, bagi seorang Muflihun, bukan suatu hal yang gampang.

Beberapa kebijakannya dibatasi, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Direktur Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Andi Batara Lipu menjelaskan, pembatasan kewenangan tertuang dalam PP 49 2008 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah, ada empat (4) hal utama yang dibatasi Pj Kepala daerah adalah yang pertama dilarang melakukan mutasi pegawai.

Baca Juga:  Berhijrah Kok Susah

Kedua, dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya. Ketiga, dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Keempat, Pj Kepala Daerah dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Walaupun pembatasan kewenangan atau larangan tersebut dapat dikecualikan jika mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Artinya tetap ada mekanisme pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap Pj dalam melakukan aktivitas, tugas dan kewenangan kepala daerah. Namun tetap saja menjadi kendala bagi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat banyak.

Persoalan kebijakan Penjabat Walikota Pekanbaru yang tidak boleh bertentangan dengan pemerintahan dan program dan program pembangunan pejabat sebelumnya dapat dilihat dari bagaimana seorang Muflihun “menyiasati” anggaran perbaikan jalan, di tengah persoalan fokus anggaran pembangunan Komplek Perkantoran Tenayan Raya yang diduga direncanakan menghabiskan dana sebesar 1,4 triliun diatas lahan seluas 111 hektare itu.

Jika total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun mega proyek ambisius tersebut dibagi rata per tahun anggaran dalam 7 tahun (5 tahun pemerintahan Firdaus–Ayat dan 2 tahun pemerintahan Pj Walikota Muflihun), maka per tahun anggarannya akan menghabiskan biaya sebesar 200 milyar Rupiah atau sekitar 7,1 persen dari APBD kota Pekanbaru tahun 2024, 7,4 persen dari APBD 2023, dan 7,8 persen dari APBD tahun 2022.

Namun, satu hal yang amat berani dilakukan oleh Penjabat Walikota Muflihun di tahun 2024 ini ialah, awal tahun 2023 silam, melalui Sekretaris Daerah (saat itu masih Pj), Indra Pomi, Pemko Pekanbaru menghentikan sejumlah proyek pengembangan Komplek Perkantoran Tenayan Raya sementara.

Tanggal 17 Mei 2024 kemarin, Muflihun seakan menulis epodenya “Genangan air bukan hanya disebabkan oleh infrastuktur yang mulai rusak, namun juga tingkat kesadaran masyarakat yang belum mencapai level cukup untuk membuang sesuatu yang dapat menyumbat selokan, parit atau drainase pada tempatnya”. Epode ini ditutup dengan sebuah ajakan, “Mari Bergotong-Royong Membangun Pekanbaru”. Muflihun menurut saya, sebuah ode untuk Pekanbaru. Asli, orisinil, dan apa adanya.***

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari