Indonesia saat ini sedang menikmati era kesempatan bonus demografi, begitu juga provinsi-provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Riau. Bonus demografi ditandai dengan lebih besarnya penduduk usia kerja dibanding penduduk bukan usia kerja. Bonus demografi merupakan sebuah keuntungan dalam mengejar pertumbuhan ekonomi apabila bonus demografi tersebut dikelola dengan seksama. Akan tetapi akan menjadi bencana kependudukan dahsyat apabila tidak dipersiapkan secara matang dalam mengelola kesempatan tersebut.
Hasil Sensus Penduduk yang dilakukan BPS Provinsi Riau tahun 2020 menyebutkan bahwa terdapat 6,39 juta jiwa penduduk dimana proporsi Penduduk usia produktif mencapai 68,38 persen. Akan tetapi, bonus demografi yang saat ini dinikmati Provinsi Riau masih menyisakan problematika berupa masih adanya penduduk usia kerja yang tidak terserap atau menganggur sebanyak 163,08 ribu jiwa atau sebesar 4,96 persen pada Februari 2021 dan mengalami kenaikan dibanding February 2020. Tidak hanya itu, jika melihat kondisi pada Agustus 2020, masih terdapat 203,84 ribu penduduk usia kerja yang masih menganggur. Bahkan, fenomena diatas patutlah diwaspadai mengingat dari 203,84 ribu pengangguran tersebut ternyata banyak didominasi oleh penduduk usia muda dengan umur 15-34 tahun sebanyak 144.393 jiwa atau sebesar 70,84 persen.
Disamping masih banyaknya penduduk usia kerja yang belum terserap dalam dunia kerja, hal yang harus diwaspadai adalah masih banyaknya penduduk miskin di Provinsi Riau. Hasil potret BPS, pada September tahun 2020 masih terdapat 491,22 ribu jiwa penduduk miskin atau sebesar 7,04 persen. Bahkan jika kita menelaah data tingkat kemiskinan di Kabupaten/Kota pada Maret 2020, masih terdapat Kabupaten/Kota di Riau dimana tingkat kemiskinannya mencapai 25,28 persen. Keadaan diatas semakin diperparah dengan kondisi sekitar 21,09 persen penduduk miskin ternyata tidak tamat SD, 55,66 persen hanya tamat SD/SMP serta hanya 23,25 persen yang memiliki ijazah SMA. Kondisi ini menggambarkan bahwa penduduk miskin cenderung memiliki kemampuan dan keterampilan yang rendah. Dengan rendahnya kemampuan serta keterampilan mereka ditambah dengan pendidikan yang rendah, akan membuat mereka susah bersaing. Keadaan seperti ini akan menambah beban serius pemerintah Provinsi Riau dalam mengelola kesempatan adanya Bonus Demografi.
Bonus Demografi hanya akan terjadi sekali dalam perjalanan suatu bangsa. Oleh karenanya momen ini membutuhkan kebijakan dan regulasi serta pengelolaan yang maksimal agar kesempatan ini memberi manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Seyogyanya, dengan tersedianya sumber daya produktif yang begitu besar harus mampu memajukan perekonomian suatu bangsa atau suatu wilayah. Melihat berbagai kondisi diatas, sudah selayaknya Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota bersinergi bersama dengan menggandeng Instansi terkait serta berbagai pihak untuk segera:
Pertama, Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota harus segera membangun Grand Design Penduduk Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota dalam menghadapi kesempatan Bonus Demografi, dan jika telah terbangun maka upaya menjalankannya harus dilakukan secara maksimal. Langkah ini sangat tepat agar kebijakan kependudukan menjadi selaras baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Pengendalian kelahiran, penurunan angka kematian, pengawalan migrasi, peningkatan kualitas penduduk serta kebijakan lain harus menjadi prioritas semua lini dalam mengelola bonus demografi ini.
Kedua, tingginya penduduk usia produktif yang menganggur serta masih banyaknya penduduk miskin dengan kondisi pendidikan yang rendah harus menjadi catatan serius semua pihak untuk bersama-sama memberikan solusi. Kenapa hal ini sangat penting? Kondisi ini begitu penting karena sebagian besar pengangguran adalah kelompok usia muda yang seyogyanya masih memiliki peluang emas untuk bersama-sama berkarya membangun bangsa ini. Disamping itu, tingginya penduduk miskin dengan rata-rata berpendidikan rendah juga membutuhkan kebijakan segera agar mereka segera keluar dari kemiskinannya. Program-program yang sudah berjalan seperti pemutusan rantai kemiskinan serta program lain dirasa perlu untuk dilanjutkan agar permasalahan kemiskinan segera teratasi.
Ketiga, dalam upaya menciptakan lapangan pekerjaan yang cukup, Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota perlu melakukan kebijakan Investasi yang lebih mengarah ke arah investasi padat karya. Dengan semakin banyaknya investasi padat karya, tentu akan menyerap banyak tenaga kerja. Selain itu, upaya memperkokoh perekonomian mikro atau UMKM juga merupakan solusi bijak saat ini. Kenapa hal ini merupakan solusi bijak? tidak bisa dipungkiri bahwa UMKM nyatanya banyak menyerap tenaga kerja serta tidak membutuhkan permodalan yang begitu besar. Selain modal yang kecil, UMK di Riau terbukti mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 1,24 juta orang (SE2016 BPS). Penyerapan tenaga kerja terbanyak pada usaha UMK di Riau tersebut adalah kategori usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (Kategori G).
Akhirnya, upaya pemerintah untuk menggesa pembangunan yang berbasis kerakyatan harus terus menerus dilakukan. Upaya penciptaan lapangan pekerjaan baru sangat diperlukan agar semua penduduk usia produktif dapat terserap dalam dunia kerja yang pada akhirnya mereka mampu mempersiapkan masa masa depannya dengan lebih baik, lebih sehat dan lebih berkualitas.***