- Advertisement -
KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Kabar buruk datang dari dunia bulutangkis Indonesia. Delapan pemain Indonesia didakwa terlibat pengaturan skor. Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) pun memberikan hukuman tegas untuk delapan pemain tersebut.
Unit Integritas BWF mendapat laporan dari seorang whistleblower adanya atlet Indonesia terlibat tindakan tercela itu. Mereka semua diketahui melakukan aksinya di kompetisi tingkat Asia pada periode 2016 dan 2017 lalu.
- Advertisement -
“Delapan pemain Indonesia yang saling kenal dan berkompetisi di Asia, telah melanggar regulasi integritas BWF, terkait pengaturan skor, manipulasi dan perjudian di bulutangkis,” bunyi pernyataan resmi BWF, Jumat (8/1/2021).
Pemain yang dianggap bersalah adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Tiga di antaranya ditemukan bertugas untuk mengkoordinasikan proses manipulasi. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto. Akibatnya, mereka bakal mendapat hukuman larangan terlibat di dunia bulutangkis seumur hidup.
- Advertisement -
Sementara lima pelaku lainnya juga mendapat hukuman yang tak kalah berat, yakni sanksi larangan bermain selama enam hingga 12 tahun.
Tidak hanya itu, mereka juga mendapat denda sebesar 3.000 dolar AS (Rp42 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp168 juta). Hukuman larangan bermain akan mulai berlaku pada 18 Januari mendatang.
Sumber: BWF/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Kabar buruk datang dari dunia bulutangkis Indonesia. Delapan pemain Indonesia didakwa terlibat pengaturan skor. Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) pun memberikan hukuman tegas untuk delapan pemain tersebut.
Unit Integritas BWF mendapat laporan dari seorang whistleblower adanya atlet Indonesia terlibat tindakan tercela itu. Mereka semua diketahui melakukan aksinya di kompetisi tingkat Asia pada periode 2016 dan 2017 lalu.
- Advertisement -
“Delapan pemain Indonesia yang saling kenal dan berkompetisi di Asia, telah melanggar regulasi integritas BWF, terkait pengaturan skor, manipulasi dan perjudian di bulutangkis,” bunyi pernyataan resmi BWF, Jumat (8/1/2021).
Pemain yang dianggap bersalah adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.
- Advertisement -
Tiga di antaranya ditemukan bertugas untuk mengkoordinasikan proses manipulasi. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto. Akibatnya, mereka bakal mendapat hukuman larangan terlibat di dunia bulutangkis seumur hidup.
Sementara lima pelaku lainnya juga mendapat hukuman yang tak kalah berat, yakni sanksi larangan bermain selama enam hingga 12 tahun.
Tidak hanya itu, mereka juga mendapat denda sebesar 3.000 dolar AS (Rp42 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp168 juta). Hukuman larangan bermain akan mulai berlaku pada 18 Januari mendatang.
Sumber: BWF/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun