Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Rapor Merah KPK Awful

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Buku rapor bersampul merah berukuran besar dibentangkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di depan gedung KPK, kemarin (30/12). Di dalamnya tertulis keterangan sertifikat dan daftar nilai kinerja Ketua KPK Firli Bahuri. Dari lima poin penilaian, Firli mendapat nilai D, E dan F dengan total penilaian awful alias buruk sekali.

Aksi teatrikal rapor merah KPK itu merupakan bentuk sindiran untuk Firli Bahuri dkk. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan teatrikal itu merupakan respons hari ulang tahun (HUT) KPK ke-18 sekaligus dua tahun masa kepemimpinan Firli dkk di KPK.

"KPK saat ini mengalami kemunduran luar biasa," kata Kurnia.

Dalam rapor merah KPK tersebut, ICW menggarisbawahi persoalan besar yang terjadi di era Firli dkk. Salah satunya penyingkiran pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dalam pelaksanaannya, proses TWK ditemukan banyak persoalan. Mulai dari maladministrasi hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga:  Penghargaan dari Mendikbud Apresiasi Kepedulian Inhu pada Pendidkan

Persoalan selanjutnya, kata Kurnia, adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. Yakni Firli dan Lili Pintauli Siregar. Keduanya dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun hanya mendapat sanksi ringan.

"Keberadaan dewas tidak berfungsi efektif untuk mengawasi, mengevaluasi dan memberikan efek jera," ungkapnya.

Selain itu, ICW juga memberikan rapor merah untuk kinerja penindakan. Kurnia mengatakan penindakan KPK memasuki fase terburuk sepanjang sejarah. Itu dilihat dari jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang turun drastis sejak dua tahun terakhir. "Sepanjang 2021 ini, ICW mencatat KPK hanya enam kali OTT," paparnya.

Jumlah OTT itu terpaut jauh dengan tahun-tahun sebelum Firli dkk memimpin KPK. Pada 2019 atau ketika KPK dipimpin Agus Rahardjo, komisi antirasuah itu melakukan 21 kali OTT. Kemudian di tahun 2018 sebanyak 30 OTT. "KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tidak menaruh perhatian lebih terhadap upaya penindakan," tuturnya.

Baca Juga:  UMKM Miliki Peranan dalam Perekonomian

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan kritik terhadap lembaganya itu menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik. Namun, Ali menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini terus bekerja. Bukan sekadar di bidang penindakan, tapi juga di bidang pencegahan, pengawasan dan pendidikan antikorupsi.(tyo/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Buku rapor bersampul merah berukuran besar dibentangkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di depan gedung KPK, kemarin (30/12). Di dalamnya tertulis keterangan sertifikat dan daftar nilai kinerja Ketua KPK Firli Bahuri. Dari lima poin penilaian, Firli mendapat nilai D, E dan F dengan total penilaian awful alias buruk sekali.

Aksi teatrikal rapor merah KPK itu merupakan bentuk sindiran untuk Firli Bahuri dkk. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan teatrikal itu merupakan respons hari ulang tahun (HUT) KPK ke-18 sekaligus dua tahun masa kepemimpinan Firli dkk di KPK.

- Advertisement -

"KPK saat ini mengalami kemunduran luar biasa," kata Kurnia.

Dalam rapor merah KPK tersebut, ICW menggarisbawahi persoalan besar yang terjadi di era Firli dkk. Salah satunya penyingkiran pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dalam pelaksanaannya, proses TWK ditemukan banyak persoalan. Mulai dari maladministrasi hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

- Advertisement -
Baca Juga:  Senayan, Bukan Layaknya Gedung Parlemen, Mirip Shooting Film Perang

Persoalan selanjutnya, kata Kurnia, adalah pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. Yakni Firli dan Lili Pintauli Siregar. Keduanya dinyatakan melanggar etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun hanya mendapat sanksi ringan.

"Keberadaan dewas tidak berfungsi efektif untuk mengawasi, mengevaluasi dan memberikan efek jera," ungkapnya.

Selain itu, ICW juga memberikan rapor merah untuk kinerja penindakan. Kurnia mengatakan penindakan KPK memasuki fase terburuk sepanjang sejarah. Itu dilihat dari jumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang turun drastis sejak dua tahun terakhir. "Sepanjang 2021 ini, ICW mencatat KPK hanya enam kali OTT," paparnya.

Jumlah OTT itu terpaut jauh dengan tahun-tahun sebelum Firli dkk memimpin KPK. Pada 2019 atau ketika KPK dipimpin Agus Rahardjo, komisi antirasuah itu melakukan 21 kali OTT. Kemudian di tahun 2018 sebanyak 30 OTT. "KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tidak menaruh perhatian lebih terhadap upaya penindakan," tuturnya.

Baca Juga:  Penetapan Caleg DPR RI Terpilih Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan kritik terhadap lembaganya itu menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik. Namun, Ali menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini terus bekerja. Bukan sekadar di bidang penindakan, tapi juga di bidang pencegahan, pengawasan dan pendidikan antikorupsi.(tyo/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari