Senin, 7 September 2026
- Advertisement -

Viral..! Anggaran Gendut Lem Aibon dan Ballpoint Pemprov DKI, KPK Akan Awasi

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut memonitor adanya anggaran Rp82 miliar untuk Lem Aibon dan ballpoint senilai Rp 124 miliar yang masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) DKI 2020.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang. Sehingga bisa menjadi mitra kritis Pemprov DKI.

“Pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10) malam.

Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

Baca Juga:  Rp2 Juta dari Istri untuk Eksekusi sang Suami Hakim Jamaluddin

“Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, lembaga antirasuah siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran. Namun, Febri, tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.

“Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut, KPK sangat terbuka,” jelas Febri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mengetahui terkait anggaran lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar. Namun, dia menyebut tak ingin mempublikasikannya ke media sosial.

Baca Juga:  Ditabrak Cold Diesel, Pengendara Sepeda Motor Tewas 

Anies menyebut, telah melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dua minggu lalu. Menurutnya, sistem e-budgeting ini mengalami permasalahan, karena meski dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran masih dilakukan manual.

“Ini ada problem system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual,” pungkas Anies.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut memonitor adanya anggaran Rp82 miliar untuk Lem Aibon dan ballpoint senilai Rp 124 miliar yang masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) DKI 2020.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang. Sehingga bisa menjadi mitra kritis Pemprov DKI.

“Pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10) malam.

Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

Baca Juga:  Nunung Menangis saat Dijenguk Andre Taulany

“Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, lembaga antirasuah siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran. Namun, Febri, tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.

- Advertisement -

“Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut, KPK sangat terbuka,” jelas Febri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mengetahui terkait anggaran lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar. Namun, dia menyebut tak ingin mempublikasikannya ke media sosial.

- Advertisement -
Baca Juga:  Rp2 Juta dari Istri untuk Eksekusi sang Suami Hakim Jamaluddin

Anies menyebut, telah melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dua minggu lalu. Menurutnya, sistem e-budgeting ini mengalami permasalahan, karena meski dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran masih dilakukan manual.

“Ini ada problem system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual,” pungkas Anies.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turut memonitor adanya anggaran Rp82 miliar untuk Lem Aibon dan ballpoint senilai Rp 124 miliar yang masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) DKI 2020.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsi pengawasan, fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang. Sehingga bisa menjadi mitra kritis Pemprov DKI.

“Pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang krtitis menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10) malam.

Menurut Febri, pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

Baca Juga:  Menaker Minta Gubernur Pastikan Pengusaha Bayar THR kepada Pekerja

“Kecuali ada negosiasi yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, lembaga antirasuah siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal penganggaran. Namun, Febri, tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa yang akan dilakukan.

“Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi, semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut, KPK sangat terbuka,” jelas Febri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mengetahui terkait anggaran lem aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar. Namun, dia menyebut tak ingin mempublikasikannya ke media sosial.

Baca Juga:  Rohil Telah Gelar 8.941 Rapid Test

Anies menyebut, telah melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dua minggu lalu. Menurutnya, sistem e-budgeting ini mengalami permasalahan, karena meski dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran masih dilakukan manual.

“Ini ada problem system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual,” pungkas Anies.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari