CALIFORNIA (RIAUPOS.CO) – Unjuk rasa yang berujung kerusuhan dalam aksi masyarakat, meluas di hampir seluruh Amerika Serikat (AS). Gubernur Negara Bagian California, mengumumkan situasi darurat untuk Los Angeles pada Ahad (31/5/2020).
Keputusan ini diambil setelah kerusuhan dalam aksi protes kematian George Floyd, seorang warga berdarah Afrika-Amerika oleh seorang polisi di Minneapolis, Minnesota, AS.
Dalam pernyataannya, Gubernur California Gavin Newsom juga memberikan otorisasi bantuan ke Los Angeles, setelah mendapat permintaan untuk mengerahkan Garda Nasional guna membubarkan protes.
"Saya dengan ini memerintahkan; semua lembaga pemerintah menggunakan dan mengerahkan personel, perlengkapan, dan fasilitas atau melakukan semua aktivitas sesuai arahan dari Badan Layanan Darurat. Dan seluruh warga untuk mengikuti petunjuk dari petugas darurat demi melindungi keselamatan mereka," bunyi pernyataan Newsom.
Sebelumnya, dilansir dari CNN, AS sudah memberlakukan jam malam untuk 25 kota di 16 negara bagian sebagai antisipasi meluasnya kerusuhan.
Kebijakan jam malam berlangsung di California, Beverly Hills, Los Angeles, Colorado, Denver, Florida, dan Miami. Lalu, di Georgia, Atlanta, Illinois, Chicago, Kentucky, Louisville, Minnesota, Minneapolis, St Paul, New York, dan Rochester,
Kemudian, di Ohio, Cincinnati, Cleveland, Columbus, Dayton, Toledo, Oregon, Eugene, Portland, Pennsylvania, dan Philadephia. Selanjutnya, di Pittsburgh, South Carolina, Charleston, Columbia, Tennessee, Nashville, Utah, Salt Lake City, Washington, Seattle, Wisconsin, dan Milwaukee.
George Floyd meninggal dunia pada Senin (25/5) lalu akibat tak bisa bernapas setelah seorang polisi menekan lehernya dengan lutut dalam proses penangkapan di Minneapolis. Demonstrasi pecah pertama kali di kota itu sehari setelah ia meninggal.
Sumber: CNN/AFP/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun