Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemko Segera Serahkan Draf APBD 2021

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Dumai segera menyerahkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Guna dibahas beberapa waktu ke depan.

"Draf sudah selesai. Segera kami serahkan. Sehingga bisa langsung dibahas dan disahkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Herdi Salioso.

Pihaknya juga terus bersinergi dengan DPRD terkait pembahasan APBD tahun anggaran 2021. Agar tidak melewati batas, sebagaimana regulasi yang berlaku.

"Kita akan upayakan semaksimal mungkin pembahasannya selesai tepat waktu sesuai regulasi," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi . Karena sistem pengelolaan keuangan harus sesuai dengan konteks yang di dalamnya berdasarkan undang-undang. Dalam penyusunan APBD 2021, adanya perbedaan anggaran dengan tahun 2020, terkait dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. "Kita juga harus menyesuaikan dengan aturan pusat. Terutama pemulihan ekonomi,  jaring pengamanan sosial  dalam pandemi Covid-19 dan penanganan kesehatan. Karena itu akan menjadi fokus," terangnya.

Baca Juga:  Polisi Bakal Periksa Orang Tua Ayu Ting Ting

Dikatakannya, berdasarkan rapat dengan provinsi beberapa waktu lalu, penyusunan APBD 2021 agar konsistensi perencanaan dan penganggaran melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD sesuai Permendagri tahun 2020. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kami selesai. Karena memang waktu pembahasan tinggal satu bulan saja, memang harus digesa," tutupnya.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Dumai segera menyerahkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai. Guna dibahas beberapa waktu ke depan.

"Draf sudah selesai. Segera kami serahkan. Sehingga bisa langsung dibahas dan disahkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Herdi Salioso.

- Advertisement -

Pihaknya juga terus bersinergi dengan DPRD terkait pembahasan APBD tahun anggaran 2021. Agar tidak melewati batas, sebagaimana regulasi yang berlaku.

"Kita akan upayakan semaksimal mungkin pembahasannya selesai tepat waktu sesuai regulasi," ujarnya.

- Advertisement -

Ia mengatakan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi . Karena sistem pengelolaan keuangan harus sesuai dengan konteks yang di dalamnya berdasarkan undang-undang. Dalam penyusunan APBD 2021, adanya perbedaan anggaran dengan tahun 2020, terkait dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. "Kita juga harus menyesuaikan dengan aturan pusat. Terutama pemulihan ekonomi,  jaring pengamanan sosial  dalam pandemi Covid-19 dan penanganan kesehatan. Karena itu akan menjadi fokus," terangnya.

Baca Juga:  Awal Tahun, Dua Puskesmas Beroperasi

Dikatakannya, berdasarkan rapat dengan provinsi beberapa waktu lalu, penyusunan APBD 2021 agar konsistensi perencanaan dan penganggaran melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD sesuai Permendagri tahun 2020. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera kami selesai. Karena memang waktu pembahasan tinggal satu bulan saja, memang harus digesa," tutupnya.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari