Selasa, 5 Mei 2026
- Advertisement -

Pencuri Ternak Lintas Provinsi Ditangkap

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Aksi pencurian hewan ternak sapi milik masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang selama ini sangat meresahkan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Rambah Hilir, Senin (28/10).  

Sedikitnya  empat pelaku pencurian hewan ternak saat melakukan aksinya di Desa Pasir Utama, berhasil digagalkan warga DU SKPC Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul

Ditangkapnya pelaku pencurian hewan ternak lintas provinsi itu, berawal adanya kecurigaan warga DU SKPC Desa Pasir utama. Dengan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.Polsek Rambah Hilir  berinisial IM (45), JS (25) warga Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan-Sumut, BK (33) warga Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir, dan AS (37) warga Aliantan Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  Pemko Dumai Bangun 26 Kios di Jalan Janur Kuning

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli kepada wartawan, Selasa (29/10) menjelaskan, empat terduga pelaku percobaan pencurian sapi ditangkap Senin (28/10) pukul 11.00 WIB, di salah satu rumah warga di Jalan Baru Gang Dayak Simpang Semangka, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Berawal kecurigaan masyarakat, setelah sebuah mobil  dengan nomor polisi B 1673 BRH terlihat bolak balik, berkeliling di Gang Dayak Simpang Semangka menuju DU SKPC selama dua hari, pada Ahad (27/10) hingga Senin (28/10).

Lalu, masyarakat setempat melaporkan kecurigaan tersebut kepada Kapolsek Rambah Hilir IPTU Budi Ikhsani SH, dan langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, polisi melihat mobil  yang mencurigakan menggunakan plat DKI Jakarta sedang parkir di Jalan Baru Gang Dayak Simpang Semangka, Desa Rambah, namun tidak ada seorangpun di dalamnya.

Baca Juga:  Gawat, Identitas Korban Reynhard Sinaga Tersebar di Medsos

Dari penelurusan, diketahui kempat penumpang mobil itu tengah berada di rumah salah seorang warga bernama Boim, dan polisi meringkus tiga pelaku.

Dari penggeledahan salah seorang pelaku inisial BK, polisi menemukan kunci T dan kunci pas. Kemudian seorang pelaku lagi ditemukan sedang di RAM PT Johan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Sekarang ke empat terlapor dan mobil  langsung dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir untuk ditindaklanjuti, guna proes hukum lebih lanjut," katanya(epp)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Aksi pencurian hewan ternak sapi milik masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang selama ini sangat meresahkan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Rambah Hilir, Senin (28/10).  

Sedikitnya  empat pelaku pencurian hewan ternak saat melakukan aksinya di Desa Pasir Utama, berhasil digagalkan warga DU SKPC Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul

Ditangkapnya pelaku pencurian hewan ternak lintas provinsi itu, berawal adanya kecurigaan warga DU SKPC Desa Pasir utama. Dengan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.Polsek Rambah Hilir  berinisial IM (45), JS (25) warga Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan-Sumut, BK (33) warga Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir, dan AS (37) warga Aliantan Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  Sulit Keluarkan Hasil Produksi, Petani Minta Bangun Jalan

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli kepada wartawan, Selasa (29/10) menjelaskan, empat terduga pelaku percobaan pencurian sapi ditangkap Senin (28/10) pukul 11.00 WIB, di salah satu rumah warga di Jalan Baru Gang Dayak Simpang Semangka, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Berawal kecurigaan masyarakat, setelah sebuah mobil  dengan nomor polisi B 1673 BRH terlihat bolak balik, berkeliling di Gang Dayak Simpang Semangka menuju DU SKPC selama dua hari, pada Ahad (27/10) hingga Senin (28/10).

- Advertisement -

Lalu, masyarakat setempat melaporkan kecurigaan tersebut kepada Kapolsek Rambah Hilir IPTU Budi Ikhsani SH, dan langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, polisi melihat mobil  yang mencurigakan menggunakan plat DKI Jakarta sedang parkir di Jalan Baru Gang Dayak Simpang Semangka, Desa Rambah, namun tidak ada seorangpun di dalamnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  8 JPT Pratama Segera Dilantik

Dari penelurusan, diketahui kempat penumpang mobil itu tengah berada di rumah salah seorang warga bernama Boim, dan polisi meringkus tiga pelaku.

Dari penggeledahan salah seorang pelaku inisial BK, polisi menemukan kunci T dan kunci pas. Kemudian seorang pelaku lagi ditemukan sedang di RAM PT Johan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Sekarang ke empat terlapor dan mobil  langsung dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir untuk ditindaklanjuti, guna proes hukum lebih lanjut," katanya(epp)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) — Aksi pencurian hewan ternak sapi milik masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang selama ini sangat meresahkan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh Polsek Rambah Hilir, Senin (28/10).  

Sedikitnya  empat pelaku pencurian hewan ternak saat melakukan aksinya di Desa Pasir Utama, berhasil digagalkan warga DU SKPC Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul

Ditangkapnya pelaku pencurian hewan ternak lintas provinsi itu, berawal adanya kecurigaan warga DU SKPC Desa Pasir utama. Dengan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.Polsek Rambah Hilir  berinisial IM (45), JS (25) warga Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan-Sumut, BK (33) warga Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir, dan AS (37) warga Aliantan Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul.

Baca Juga:  Kawasan Hutan Kota Terus Dibenahi

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli kepada wartawan, Selasa (29/10) menjelaskan, empat terduga pelaku percobaan pencurian sapi ditangkap Senin (28/10) pukul 11.00 WIB, di salah satu rumah warga di Jalan Baru Gang Dayak Simpang Semangka, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Berawal kecurigaan masyarakat, setelah sebuah mobil  dengan nomor polisi B 1673 BRH terlihat bolak balik, berkeliling di Gang Dayak Simpang Semangka menuju DU SKPC selama dua hari, pada Ahad (27/10) hingga Senin (28/10).

Lalu, masyarakat setempat melaporkan kecurigaan tersebut kepada Kapolsek Rambah Hilir IPTU Budi Ikhsani SH, dan langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan, polisi melihat mobil  yang mencurigakan menggunakan plat DKI Jakarta sedang parkir di Jalan Baru Gang Dayak Simpang Semangka, Desa Rambah, namun tidak ada seorangpun di dalamnya.

Baca Juga:  Rehabilitasi pada Cedera Ligamen Lutut

Dari penelurusan, diketahui kempat penumpang mobil itu tengah berada di rumah salah seorang warga bernama Boim, dan polisi meringkus tiga pelaku.

Dari penggeledahan salah seorang pelaku inisial BK, polisi menemukan kunci T dan kunci pas. Kemudian seorang pelaku lagi ditemukan sedang di RAM PT Johan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Sekarang ke empat terlapor dan mobil  langsung dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir untuk ditindaklanjuti, guna proes hukum lebih lanjut," katanya(epp)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari