27.2 C
Pekanbaru
Rabu, 9 April 2025

Artis VS Dapat Rp20 Juta untuk Sekali Kencan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan kepada artis VS atau yang diketahui Vernita Syabilla dan dua muncikarinya atas kasus dugaan prostitusi online. Kepada polisi, muncikari mengaku memasang tarif esek-esek VS hingga Rp30 juta sekali kencan.

"Muncikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis (30/7).

Zahwani mengatakan, dari tarif tersebut, dipotong Rp10 juta untuk jasa muncikari. Sehingga muncikari mendapat upah Rp5 juta per orang. Sedangkan untuk VS Rp20 juta.

Polisi bahkan mengamankan sejumlah uang saat penangkapan. Selain itu adapula nota booking kamar hotel, alat kontrasepsi, dan 3 buah telepon genggam.

Baca Juga:  Waspada, Potensi Hujan Sedang–Lebat dan Angin Kencang

"Uang tunai sejumlah Rp15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp1 juta," jelas Zahwani.

Sebelumnya, kalangan publik figur kembali diamankan terkait dugaan prostitusi. Kali ini artis berinisial VS diamankan oleh jajaran Polda Lampung. Peristiwa ini menambah daftar hitam kalangan artis yang terjerat kasus asusila.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, VS ditangkap bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai perantara. Penangkapan dilakukan disebuah hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung pada Selasa (28/7).

"Untuk saat ini saya membenarkan ada penangkapan seseorang diduga VS dengan dua orang yang diduga sebagi perantara di salah satu akomodasi berbintang di kota Bandar Lampung," kata Zahwani saat dihubungi, Rabu (29/7).

- Advertisement -
Baca Juga:  Tren Sembuh Meningkat, Total 10.467 Orang Riau Sehat dari Covid-19

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Wabup Kuansing Diberi Kewenangan Penuh atas 11 OPD oleh Bupati Suhardiman

Suhardiman secara terbuka menyampaikan bahwa ia telah mendelegasikan sejumlah kewenangan kepada Wakil Bupati Kuansing, H. Muklisin. Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 115/3/2025 yang telah ditandatangani, Wabup diberikan tanggung jawab untuk membina dan mengoordinasikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tingkat Kehadiran ASN Meranti 97 Persen 

Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari pertama kerja, Selasa (8/4).

Stok  Bahan Keperluan Pokok di Pasar Terubuk Aman

arus mudik dan balik terkendala oleh transportasi penyeberangan Ro-Ro Bengkalis, namun tak mempengaruhi stok bahan kebutuhan pokok di Pasar Tradisonal Pasar Terubuk Bengkalis, yang masih terpantau lancar dan aman, Selasa (8/4).

ASN dan TKPK Pemko Dumai Diminta untuk Terus  Meningkatkan Disiplin

Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) di lingkungan Pemko Dumai diminta untuk terus dapat meningkatkan disiplin. Seiring dengan itu, sanksi bakal segera diberikan kepada ASN maupun TKPK yang dinilai tidak disiplin.