Sabtu, 9 November 2024

Artis VS Dapat Rp20 Juta untuk Sekali Kencan

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan kepada artis VS atau yang diketahui Vernita Syabilla dan dua muncikarinya atas kasus dugaan prostitusi online. Kepada polisi, muncikari mengaku memasang tarif esek-esek VS hingga Rp30 juta sekali kencan.

"Muncikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis (30/7).

- Advertisement -

Zahwani mengatakan, dari tarif tersebut, dipotong Rp10 juta untuk jasa muncikari. Sehingga muncikari mendapat upah Rp5 juta per orang. Sedangkan untuk VS Rp20 juta.

Polisi bahkan mengamankan sejumlah uang saat penangkapan. Selain itu adapula nota booking kamar hotel, alat kontrasepsi, dan 3 buah telepon genggam.

Baca Juga:  Pemda Dilarang Tambah Syarat untuk PTM

"Uang tunai sejumlah Rp15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp1 juta," jelas Zahwani.

- Advertisement -

Sebelumnya, kalangan publik figur kembali diamankan terkait dugaan prostitusi. Kali ini artis berinisial VS diamankan oleh jajaran Polda Lampung. Peristiwa ini menambah daftar hitam kalangan artis yang terjerat kasus asusila.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, VS ditangkap bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai perantara. Penangkapan dilakukan disebuah hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung pada Selasa (28/7).

"Untuk saat ini saya membenarkan ada penangkapan seseorang diduga VS dengan dua orang yang diduga sebagi perantara di salah satu akomodasi berbintang di kota Bandar Lampung," kata Zahwani saat dihubungi, Rabu (29/7).

Baca Juga:  Bamsoet Apresiasi Langkah TNI-Polri Tumpas Teroris di Papua

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan kepada artis VS atau yang diketahui Vernita Syabilla dan dua muncikarinya atas kasus dugaan prostitusi online. Kepada polisi, muncikari mengaku memasang tarif esek-esek VS hingga Rp30 juta sekali kencan.

"Muncikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis (30/7).

Zahwani mengatakan, dari tarif tersebut, dipotong Rp10 juta untuk jasa muncikari. Sehingga muncikari mendapat upah Rp5 juta per orang. Sedangkan untuk VS Rp20 juta.

- Advertisement -

Polisi bahkan mengamankan sejumlah uang saat penangkapan. Selain itu adapula nota booking kamar hotel, alat kontrasepsi, dan 3 buah telepon genggam.

Baca Juga:  Tak Takut Tertular, Orang Arab Ingin Menjadi Relawan di Wuhan

"Uang tunai sejumlah Rp15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp1 juta," jelas Zahwani.

Sebelumnya, kalangan publik figur kembali diamankan terkait dugaan prostitusi. Kali ini artis berinisial VS diamankan oleh jajaran Polda Lampung. Peristiwa ini menambah daftar hitam kalangan artis yang terjerat kasus asusila.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, VS ditangkap bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai perantara. Penangkapan dilakukan disebuah hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung pada Selasa (28/7).

"Untuk saat ini saya membenarkan ada penangkapan seseorang diduga VS dengan dua orang yang diduga sebagi perantara di salah satu akomodasi berbintang di kota Bandar Lampung," kata Zahwani saat dihubungi, Rabu (29/7).

Baca Juga:  Rebbecca Tersandung Kasus Wawan sang ’Pangeran Banten’, Dikasih Mobil Terima Saja

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari