JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan kepada artis VS atau yang diketahui Vernita Syabilla dan dua muncikarinya atas kasus dugaan prostitusi online. Kepada polisi, muncikari mengaku memasang tarif esek-esek VS hingga Rp30 juta sekali kencan.
"Muncikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis (30/7).
Zahwani mengatakan, dari tarif tersebut, dipotong Rp10 juta untuk jasa muncikari. Sehingga muncikari mendapat upah Rp5 juta per orang. Sedangkan untuk VS Rp20 juta.
Polisi bahkan mengamankan sejumlah uang saat penangkapan. Selain itu adapula nota booking kamar hotel, alat kontrasepsi, dan 3 buah telepon genggam.
"Uang tunai sejumlah Rp15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp1 juta," jelas Zahwani.
Sebelumnya, kalangan publik figur kembali diamankan terkait dugaan prostitusi. Kali ini artis berinisial VS diamankan oleh jajaran Polda Lampung. Peristiwa ini menambah daftar hitam kalangan artis yang terjerat kasus asusila.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, VS ditangkap bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai perantara. Penangkapan dilakukan disebuah hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung pada Selasa (28/7).
"Untuk saat ini saya membenarkan ada penangkapan seseorang diduga VS dengan dua orang yang diduga sebagi perantara di salah satu akomodasi berbintang di kota Bandar Lampung," kata Zahwani saat dihubungi, Rabu (29/7).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan kepada artis VS atau yang diketahui Vernita Syabilla dan dua muncikarinya atas kasus dugaan prostitusi online. Kepada polisi, muncikari mengaku memasang tarif esek-esek VS hingga Rp30 juta sekali kencan.
"Muncikari mengaku memasang tarif untuk pelayanan oleh wanita yang diduga pekerja seni tersebut sebesar Rp30 juta," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad kepada wartawan, Kamis (30/7).
- Advertisement -
Zahwani mengatakan, dari tarif tersebut, dipotong Rp10 juta untuk jasa muncikari. Sehingga muncikari mendapat upah Rp5 juta per orang. Sedangkan untuk VS Rp20 juta.
Polisi bahkan mengamankan sejumlah uang saat penangkapan. Selain itu adapula nota booking kamar hotel, alat kontrasepsi, dan 3 buah telepon genggam.
- Advertisement -
"Uang tunai sejumlah Rp15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp15 juta, bukti transfer bank sejumlah Rp1 juta," jelas Zahwani.
Sebelumnya, kalangan publik figur kembali diamankan terkait dugaan prostitusi. Kali ini artis berinisial VS diamankan oleh jajaran Polda Lampung. Peristiwa ini menambah daftar hitam kalangan artis yang terjerat kasus asusila.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, VS ditangkap bersama dua orang lainnya yang diduga sebagai perantara. Penangkapan dilakukan disebuah hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung pada Selasa (28/7).
"Untuk saat ini saya membenarkan ada penangkapan seseorang diduga VS dengan dua orang yang diduga sebagi perantara di salah satu akomodasi berbintang di kota Bandar Lampung," kata Zahwani saat dihubungi, Rabu (29/7).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi