Minggu, 6 April 2025
spot_img

Ini Respon FPI, Jika Bisa Terima Pancasila SKT Diperpanjang

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi santai pernyataan terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait isu perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut.

Diketahui Mendagri Tjahjo mengaku akan mengecek dulu, apakah FPI yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu masih menerima ideologi Pancaila atau tidak.

Menurut Munarman, sebenarnya hal tersebut tak perlu dipertanyakan. Dia malah balik menanya sejak kapan Kemendagri menjadi lembaga screening.

“Wkwkwk sejak kapan ada lembaga screening ini?” ujar Munarman ketika dihubungi JPNN, Selasa (30/7).

Diketahui, saat ini proses perpanjangan izin ormas FPI masih menggantung. Disebutkan masih ada sejumlah syarat yang belum bisa dilengkapi FPI untuk memperpanjang status ormasnya.

Baca Juga:  Perluasan Jaringan, 4G XL Axiata Layani 82 persen Desa di Rokan Hulu

Tjahjo pun mengatakan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) tidak hanya menelaah perpanjangan izin FPI. Namun, ada 400.000 ormas yang terdata di Kemendagri dan Kemenkum HAM.

Setiap surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut habis, penelaahan akan dilakukan. Pengecekan termasuk apakah AD-ART ormas tersebut menerima Pancasila.

“Itu pasti SKT nya kalau habis masa berlaku ya semua dicek betul. Khususnya yang menyangkut AD-ART, menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya,” kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7). (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi santai pernyataan terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait isu perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut.

Diketahui Mendagri Tjahjo mengaku akan mengecek dulu, apakah FPI yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu masih menerima ideologi Pancaila atau tidak.

Menurut Munarman, sebenarnya hal tersebut tak perlu dipertanyakan. Dia malah balik menanya sejak kapan Kemendagri menjadi lembaga screening.

“Wkwkwk sejak kapan ada lembaga screening ini?” ujar Munarman ketika dihubungi JPNN, Selasa (30/7).

Diketahui, saat ini proses perpanjangan izin ormas FPI masih menggantung. Disebutkan masih ada sejumlah syarat yang belum bisa dilengkapi FPI untuk memperpanjang status ormasnya.

Baca Juga:  Kepala Lembaga Antirasuah Malaysia Mundur

Tjahjo pun mengatakan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) tidak hanya menelaah perpanjangan izin FPI. Namun, ada 400.000 ormas yang terdata di Kemendagri dan Kemenkum HAM.

Setiap surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut habis, penelaahan akan dilakukan. Pengecekan termasuk apakah AD-ART ormas tersebut menerima Pancasila.

“Itu pasti SKT nya kalau habis masa berlaku ya semua dicek betul. Khususnya yang menyangkut AD-ART, menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya,” kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7). (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ini Respon FPI, Jika Bisa Terima Pancasila SKT Diperpanjang

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi santai pernyataan terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait isu perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut.

Diketahui Mendagri Tjahjo mengaku akan mengecek dulu, apakah FPI yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu masih menerima ideologi Pancaila atau tidak.

Menurut Munarman, sebenarnya hal tersebut tak perlu dipertanyakan. Dia malah balik menanya sejak kapan Kemendagri menjadi lembaga screening.

“Wkwkwk sejak kapan ada lembaga screening ini?” ujar Munarman ketika dihubungi JPNN, Selasa (30/7).

Diketahui, saat ini proses perpanjangan izin ormas FPI masih menggantung. Disebutkan masih ada sejumlah syarat yang belum bisa dilengkapi FPI untuk memperpanjang status ormasnya.

Baca Juga:  Kastil Shuri, Situs Bersejarah yang Hilang Dilahap Api

Tjahjo pun mengatakan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) tidak hanya menelaah perpanjangan izin FPI. Namun, ada 400.000 ormas yang terdata di Kemendagri dan Kemenkum HAM.

Setiap surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut habis, penelaahan akan dilakukan. Pengecekan termasuk apakah AD-ART ormas tersebut menerima Pancasila.

“Itu pasti SKT nya kalau habis masa berlaku ya semua dicek betul. Khususnya yang menyangkut AD-ART, menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya,” kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7). (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menanggapi santai pernyataan terbaru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait isu perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut.

Diketahui Mendagri Tjahjo mengaku akan mengecek dulu, apakah FPI yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu masih menerima ideologi Pancaila atau tidak.

Menurut Munarman, sebenarnya hal tersebut tak perlu dipertanyakan. Dia malah balik menanya sejak kapan Kemendagri menjadi lembaga screening.

“Wkwkwk sejak kapan ada lembaga screening ini?” ujar Munarman ketika dihubungi JPNN, Selasa (30/7).

Diketahui, saat ini proses perpanjangan izin ormas FPI masih menggantung. Disebutkan masih ada sejumlah syarat yang belum bisa dilengkapi FPI untuk memperpanjang status ormasnya.

Baca Juga:  Kepala Lembaga Antirasuah Malaysia Mundur

Tjahjo pun mengatakan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) tidak hanya menelaah perpanjangan izin FPI. Namun, ada 400.000 ormas yang terdata di Kemendagri dan Kemenkum HAM.

Setiap surat keterangan terdaftar (SKT) ormas tersebut habis, penelaahan akan dilakukan. Pengecekan termasuk apakah AD-ART ormas tersebut menerima Pancasila.

“Itu pasti SKT nya kalau habis masa berlaku ya semua dicek betul. Khususnya yang menyangkut AD-ART, menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya,” kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/7). (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari