Rabu, 18 September 2024

Terlibat Jaringan Narkoba, Warga Dumai Diamankan

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  menjalani hari-harinya di dalam sel tahanan Mapolres Dumai. Pria yang diketahui merupakan warga Kelurahan Rimba Sekampung itu sudah hampir 10 hari tidak menghirup udara bebas. Ia diduga kuat terlihat dalam jaringan narkoba dalam Kota.

HP diamankan oleh Tim Opsnal  Satnarkoba Polres Dumai, Jumat (19/7) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Ia diamankan setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kronologi bermula dari informasi masyarakat terkait aktifitas jual beli narkotika oleh pelaku. Tim yang melakukan penyelidikan kemudian memutuskan untuk melakukan penggerebekan di rumah pelaku,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Senin (29/7).

Baca Juga:  Sinergi Unilak Hijaukan Kampus

Dedi menyebutkan, pelaku diamankan tim opsnal Polres Dumai saat berada di rumahnya. Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti tiga paket kecil diduga sabu dan sebuah plastik pembungkus warna hitam dan putih. “Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Dumai,” tuturnya.

Pelaku nantinya akan dijerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara.(hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  menjalani hari-harinya di dalam sel tahanan Mapolres Dumai. Pria yang diketahui merupakan warga Kelurahan Rimba Sekampung itu sudah hampir 10 hari tidak menghirup udara bebas. Ia diduga kuat terlihat dalam jaringan narkoba dalam Kota.

HP diamankan oleh Tim Opsnal  Satnarkoba Polres Dumai, Jumat (19/7) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Ia diamankan setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

“Kronologi bermula dari informasi masyarakat terkait aktifitas jual beli narkotika oleh pelaku. Tim yang melakukan penyelidikan kemudian memutuskan untuk melakukan penggerebekan di rumah pelaku,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Novarizal, Senin (29/7).

Baca Juga:  Tahun Depan, Ada 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Dedi menyebutkan, pelaku diamankan tim opsnal Polres Dumai saat berada di rumahnya. Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti tiga paket kecil diduga sabu dan sebuah plastik pembungkus warna hitam dan putih. “Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Dumai,” tuturnya.

Pelaku nantinya akan dijerat dengan UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara.(hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari