Rabu, 18 Juni 2025

Penyemprotan Disinfektan Tidak Dianjurkan dengan Cara Fogging

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyemprotan disinfektan dengan cara pengasapan (fogging) tidak dianjurkan untuk mencegah COVID-19. Karena hal tersebut dapat menimbulkan iritasi kulit dan mengganggu pernapasan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

"Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti fogging karena dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernapasan," kata Wiku dalam konferensi pers melalui online yang diadakan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dalam rangka pencegahan COVID-19 penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah, rumah makan perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan dan tidak dianjurkan digunakan secara berlebihan karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit.

Baca Juga:  Massa Calon Kades Seruduk Dinas PMD Kampar

Penggunaan cairan disinfektan dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel.

Setelah menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda, sebaiknya satu menit kemudian dilakukan proses mengelap permukaan benda itu dengan mengunakan sarung tangan.

Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda, tubuh dan baju. Namun, penyemprotan disinfektan tidak akan melindungi diri dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit. "Jadi sifatnya adalah sementara," tegasnya.

Disinfektan merupakan senyawa kimia yang digunakan unuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme yakni virus dan bakteri pada permukaan benda mati seperti lantai, meja, peralatan medis dan benda lain yang sering disentuh.

Baca Juga:  Pensiunan Jenderal Komentari Senpi Bharada E: Itu Enggak Masuk Akal

Dalam rangka pencegahan COVID-19, Wiku menuturkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir adalah cara yang paling ampuh untuk membunuh virus. Namun, apabila tidak bisa mencuci tangan segera, maka bisa menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer) dengan bijak dan aman.

 

Laporan: Eka G Putra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyemprotan disinfektan dengan cara pengasapan (fogging) tidak dianjurkan untuk mencegah COVID-19. Karena hal tersebut dapat menimbulkan iritasi kulit dan mengganggu pernapasan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

"Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti fogging karena dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernapasan," kata Wiku dalam konferensi pers melalui online yang diadakan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dalam rangka pencegahan COVID-19 penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah, rumah makan perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan dan tidak dianjurkan digunakan secara berlebihan karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit.

Baca Juga:  Sudah 100 Jiwa Meninggal Dunia Akibat DBD

Penggunaan cairan disinfektan dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel.

- Advertisement -

Setelah menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda, sebaiknya satu menit kemudian dilakukan proses mengelap permukaan benda itu dengan mengunakan sarung tangan.

Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda, tubuh dan baju. Namun, penyemprotan disinfektan tidak akan melindungi diri dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit. "Jadi sifatnya adalah sementara," tegasnya.

- Advertisement -

Disinfektan merupakan senyawa kimia yang digunakan unuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme yakni virus dan bakteri pada permukaan benda mati seperti lantai, meja, peralatan medis dan benda lain yang sering disentuh.

Baca Juga:  Kata Polisi, Berkas Kasus Prokes Habib Rizieq di Petamburan Lengkap

Dalam rangka pencegahan COVID-19, Wiku menuturkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir adalah cara yang paling ampuh untuk membunuh virus. Namun, apabila tidak bisa mencuci tangan segera, maka bisa menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer) dengan bijak dan aman.

 

Laporan: Eka G Putra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyemprotan disinfektan dengan cara pengasapan (fogging) tidak dianjurkan untuk mencegah COVID-19. Karena hal tersebut dapat menimbulkan iritasi kulit dan mengganggu pernapasan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.

"Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti fogging karena dapat menimbulkan iritasi kulit bahkan mengganggu pernapasan," kata Wiku dalam konferensi pers melalui online yang diadakan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dalam rangka pencegahan COVID-19 penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah, rumah makan perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan disinfektan dan tidak dianjurkan digunakan secara berlebihan karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit.

Baca Juga:  Menjaga Ketahanan Pangan, Covid-19 dan Karhutla

Penggunaan cairan disinfektan dilakukan spesifik pada lokasi dan benda-benda seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel.

Setelah menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda, sebaiknya satu menit kemudian dilakukan proses mengelap permukaan benda itu dengan mengunakan sarung tangan.

Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda, tubuh dan baju. Namun, penyemprotan disinfektan tidak akan melindungi diri dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit. "Jadi sifatnya adalah sementara," tegasnya.

Disinfektan merupakan senyawa kimia yang digunakan unuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme yakni virus dan bakteri pada permukaan benda mati seperti lantai, meja, peralatan medis dan benda lain yang sering disentuh.

Baca Juga:  Kata Polisi, Berkas Kasus Prokes Habib Rizieq di Petamburan Lengkap

Dalam rangka pencegahan COVID-19, Wiku menuturkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir adalah cara yang paling ampuh untuk membunuh virus. Namun, apabila tidak bisa mencuci tangan segera, maka bisa menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer) dengan bijak dan aman.

 

Laporan: Eka G Putra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari