JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kemendikbudristek telah mengumumkan jadwal terbaru pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap II yang dimulai 1 November 2021 melalui tahapan pengumuman dan pemilihan formasi.
Tahapan seleksi kompetensi PPPK guru itu akan berlangsung hingga 4 November. Kepastian tersebut tertuang dalam pengumuman Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril bernomor 6184/B/GT.01.00/2021 tertanggal 28 Oktober.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan untuk proses pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II akan dilaksanakan pada 8 November 2021, sedangkan jadwal tesnya 10-13 November.
"Untuk pengumumannya bisa dilihat di portal gurupppk.kemdikbud.go.id," kata Dirjen Iwan. Selain terpantau di portal gurupppk.kemdikbud.go.id, hasil sanggahan juga bisa dilihat di portal SSCASN BKN dengan cara masuk ke akun masing-masing peserta.
Namun, adanya jadwal baru tersebut malah membuat guru honorer yang sudah tes PPPK tahap I dan lulus passing grade ragu untuk mendaftar lagi.
"Apa saya mendaftar lagi atau bagaimana, ya. Di Garut, formasinya cuma 196, yang lulus tahap satu saja 1.000 lebih," keluh Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
Demikian juga Atep Lesmana, guru honorer dari Kabupaten Purwakarta yang tidak lulus formasi juga ragu mendaftar. Pasalnya, di daerahnya formasi PPPK guru sangat minim dan sebagian besar sudah terisi.
"Mau tes lagi, kalau hasilnya sama seperti tahap I bagaimana? Alasannya tidak lulus formasi," keluhnya.
Baik Atep maupun Dudi berharap ada kebijakan pemerintah bagi para guru honorer yang tidak lulus formasi. Mereka sudah lulus passing grade dan diminta ikut tahap II. "Kan, tidak ada jaminan kami bisa lulus formasi. Tahap satu yang formasinya banyak saja kami tidak lulus formasi karena yang diprioritaskan guru induk," terang Dudi.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi