Jumat, 20 September 2024

Siapa Sebenarnya Ruslan Buton?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton kembali menjadi perhatian publik. Kali ini karena digelandang oleh petugas kepolisian diduga terkait surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat tersebut sempat menjadi perbincangan warganet. Salah satu isinya yakni meminta Jokowi mundur dari jabatannya. Dia bahkan sempat berujar tidak menutup kemungkinan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepas jabatannya.

Lantas siapakah Ruslan Buton?. Berdasarkan data yang dihimpun oleh JawaPos.com, Ruslan merupakan mantan Prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Pangkat terakhirnya yakni Kapten Infanteri. Pangkat itu diembannya ketika menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

Namun, karir pria kelahiran 4 Juli 1975 itu tak mulus. Dia dipecat karena terlibat kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017 lalu. Ruslan ditahan dan diperiksa secara intensif di Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate.

- Advertisement -
Baca Juga:  Desa dan Kelurahan Se-Rohul Terapkan PPKM Berbasis Mikro

Saat itu, Ruslan menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau. Kemudian pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon mengeluarkan putusan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta pemecatan dari anggota TNI AD.

Ruslan pun menghirup udara bebas pada akhir tahun 2019. Namun, belum genap satu tahun, Ruslan kembali menyedot perhatian publik dengan surat terbuka untuk Jokowi yang dibuatnya.

- Advertisement -

Surat itu pula yang kemudian membuatnya harus dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan. "Ya (Ruslan Buton ditangkap) dari berita kita tahunya juga," kata Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono kepada JawaPos.com, Kamis (28/5).

Kendati demikian, Sumarsono belum merinci ihwal penangkapan ini. Pasalnya belum ada laporan resmi yang diterimanya.

Baca Juga:  Jokowi: Ibu Saya 4 Tahun Mengidap Kanker

Kendati demikian, dari video yang beredar, Ruslan ditangkap disebuah rumah. Dia tangkap kooperatif saat dijemput petugas. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, dia melenggang santai masuk mobil petugas.

Warga-warga sekitar rumah tersebut pun tampak membiarkan Ruslan dijemput. Ruslan pun sempat melambaikan tangan ke arah warga sebelum masuk mobil petugas.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton kembali menjadi perhatian publik. Kali ini karena digelandang oleh petugas kepolisian diduga terkait surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat tersebut sempat menjadi perbincangan warganet. Salah satu isinya yakni meminta Jokowi mundur dari jabatannya. Dia bahkan sempat berujar tidak menutup kemungkinan ada revolusi rakyat jika Jokowi tak kunjung melepas jabatannya.

Lantas siapakah Ruslan Buton?. Berdasarkan data yang dihimpun oleh JawaPos.com, Ruslan merupakan mantan Prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Pangkat terakhirnya yakni Kapten Infanteri. Pangkat itu diembannya ketika menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

Namun, karir pria kelahiran 4 Juli 1975 itu tak mulus. Dia dipecat karena terlibat kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017 lalu. Ruslan ditahan dan diperiksa secara intensif di Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate.

Baca Juga:  Pasien Suspect Covid-19 di Dumai Negatif

Saat itu, Ruslan menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau. Kemudian pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon mengeluarkan putusan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta pemecatan dari anggota TNI AD.

Ruslan pun menghirup udara bebas pada akhir tahun 2019. Namun, belum genap satu tahun, Ruslan kembali menyedot perhatian publik dengan surat terbuka untuk Jokowi yang dibuatnya.

Surat itu pula yang kemudian membuatnya harus dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan. "Ya (Ruslan Buton ditangkap) dari berita kita tahunya juga," kata Kepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari, Mayor Sumarsono kepada JawaPos.com, Kamis (28/5).

Kendati demikian, Sumarsono belum merinci ihwal penangkapan ini. Pasalnya belum ada laporan resmi yang diterimanya.

Baca Juga:  Jokowi: Ibu Saya 4 Tahun Mengidap Kanker

Kendati demikian, dari video yang beredar, Ruslan ditangkap disebuah rumah. Dia tangkap kooperatif saat dijemput petugas. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, dia melenggang santai masuk mobil petugas.

Warga-warga sekitar rumah tersebut pun tampak membiarkan Ruslan dijemput. Ruslan pun sempat melambaikan tangan ke arah warga sebelum masuk mobil petugas.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari