Senin, 7 April 2025
spot_img

IDI Sumbar Desak Pengetatan Mobilitas Warga di Daerah Perbatasan

JawaPos.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar mendesak pemerintah melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang di daerah berbatasan. Desakan itu bentuk dari karantina wilayah, agar penularan covid-19 dapat ditekan.

Ketua Umum IDI Wilayah Sumbar dr Pom Harry Satria mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah, baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang. “Upaya itu tidak sama dengan lockdown. Baru pengetatan lalu lintas orang. Terutama pada pendatang,” ujar Pom Harry Satria saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (28/3).

Desakan itu disampaikan saat bertemu dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Kota Padang, Sabtu (28/3). Pertemuan itu membicarakan prioritas penanganan pandemi covid-19 di provinsi tersebut. Saat ini pasien positif covid-19 di Sumbar sudah 5 orang dan satu di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  Idham Azis Surati Presiden Minta Segera Ditetapkan Kapolri Baru

Agar penularan pandemi itu tidak meluas, perlu pengetatan orang datang. Terutama di sektor darat. Selama ini protokol yang standar itu baru terdapat di bandara. Artinya, lalu lintas dengan moda angkutan udara. “Kami protokol serupa dilakukan di perlintasan darat,” imbuh Pom Harry.

Adapun titik perlintasan darat di Sumbar terdapat sebagai berikut.  Di sisi utara dengan Kabupaten Mandailing Natal (Sumatera Utara). Wilayah itu berbatasan dengan Kabupaten Pasaman (Sumbar). Dengan provinsi Riau titik perbatasannya dengan Kabupaten 50 Kota (Sumbar). Sedangkan akses ke arah Jakarta atau pulau Jawa terdapat di dua titik. Yakni timur dan Selatan.

Kalau Timur dengan Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung. Dua kabupaten itu bersinggungan dengan Provinsi Jambi. Di Selatan perbtasan Sumbar dengan Provinsi Jambi dan Bengkulu.

Baca Juga:  Peta Rencana SPBE di Pemko Dumai Diselaraskan

“Kalau pendatang masuk ke Sumbar diperketat, Insyaallah penularan covid-19 dapat diatasi,” ujarnya. Alasan pengetatan orang masuk ke Sumbar dilakukan, yakni untuk memutus mata rantai penularan dari daerah yang parah terjangkit.

Sebagaimana diketahui, pasien positif virus korona dominan tersebar di wilayah Jawa, terutama Jabodetabek. Untuk itu, protokol perlintasan orang datang di sektor darat perlu diperketat seperti yang diterapkan di bandara.

Sedangkan untuk mengantisipasi penularan di dalam wilayah harus meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan jaga jarak di tengah masyarakat. Baik itu physical distancing dan social distancing.

Jika physical distancing dan social distancing benar-benar dijalankan, pendatang diperketat untuk masuk, Pom Harry meyakini virus covid-19 dapat diatasi di Sumbar.

 

Sumber JawaPos.com 
Editor: Deslina

JawaPos.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar mendesak pemerintah melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang di daerah berbatasan. Desakan itu bentuk dari karantina wilayah, agar penularan covid-19 dapat ditekan.

Ketua Umum IDI Wilayah Sumbar dr Pom Harry Satria mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah, baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang. “Upaya itu tidak sama dengan lockdown. Baru pengetatan lalu lintas orang. Terutama pada pendatang,” ujar Pom Harry Satria saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (28/3).

Desakan itu disampaikan saat bertemu dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Kota Padang, Sabtu (28/3). Pertemuan itu membicarakan prioritas penanganan pandemi covid-19 di provinsi tersebut. Saat ini pasien positif covid-19 di Sumbar sudah 5 orang dan satu di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  Protokol New Normal Sudah Disusun

Agar penularan pandemi itu tidak meluas, perlu pengetatan orang datang. Terutama di sektor darat. Selama ini protokol yang standar itu baru terdapat di bandara. Artinya, lalu lintas dengan moda angkutan udara. “Kami protokol serupa dilakukan di perlintasan darat,” imbuh Pom Harry.

Adapun titik perlintasan darat di Sumbar terdapat sebagai berikut.  Di sisi utara dengan Kabupaten Mandailing Natal (Sumatera Utara). Wilayah itu berbatasan dengan Kabupaten Pasaman (Sumbar). Dengan provinsi Riau titik perbatasannya dengan Kabupaten 50 Kota (Sumbar). Sedangkan akses ke arah Jakarta atau pulau Jawa terdapat di dua titik. Yakni timur dan Selatan.

Kalau Timur dengan Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung. Dua kabupaten itu bersinggungan dengan Provinsi Jambi. Di Selatan perbtasan Sumbar dengan Provinsi Jambi dan Bengkulu.

Baca Juga:  Bupati Rohil: Disiplin Prokes Dukungan Masyarakat Menurunkan Angka Covid-19

“Kalau pendatang masuk ke Sumbar diperketat, Insyaallah penularan covid-19 dapat diatasi,” ujarnya. Alasan pengetatan orang masuk ke Sumbar dilakukan, yakni untuk memutus mata rantai penularan dari daerah yang parah terjangkit.

Sebagaimana diketahui, pasien positif virus korona dominan tersebar di wilayah Jawa, terutama Jabodetabek. Untuk itu, protokol perlintasan orang datang di sektor darat perlu diperketat seperti yang diterapkan di bandara.

Sedangkan untuk mengantisipasi penularan di dalam wilayah harus meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan jaga jarak di tengah masyarakat. Baik itu physical distancing dan social distancing.

Jika physical distancing dan social distancing benar-benar dijalankan, pendatang diperketat untuk masuk, Pom Harry meyakini virus covid-19 dapat diatasi di Sumbar.

 

Sumber JawaPos.com 
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

IDI Sumbar Desak Pengetatan Mobilitas Warga di Daerah Perbatasan

JawaPos.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar mendesak pemerintah melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang di daerah berbatasan. Desakan itu bentuk dari karantina wilayah, agar penularan covid-19 dapat ditekan.

Ketua Umum IDI Wilayah Sumbar dr Pom Harry Satria mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah, baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang. “Upaya itu tidak sama dengan lockdown. Baru pengetatan lalu lintas orang. Terutama pada pendatang,” ujar Pom Harry Satria saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (28/3).

Desakan itu disampaikan saat bertemu dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Kota Padang, Sabtu (28/3). Pertemuan itu membicarakan prioritas penanganan pandemi covid-19 di provinsi tersebut. Saat ini pasien positif covid-19 di Sumbar sudah 5 orang dan satu di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  Kini Presiden Jokowi Utamakan Kesehatan

Agar penularan pandemi itu tidak meluas, perlu pengetatan orang datang. Terutama di sektor darat. Selama ini protokol yang standar itu baru terdapat di bandara. Artinya, lalu lintas dengan moda angkutan udara. “Kami protokol serupa dilakukan di perlintasan darat,” imbuh Pom Harry.

Adapun titik perlintasan darat di Sumbar terdapat sebagai berikut.  Di sisi utara dengan Kabupaten Mandailing Natal (Sumatera Utara). Wilayah itu berbatasan dengan Kabupaten Pasaman (Sumbar). Dengan provinsi Riau titik perbatasannya dengan Kabupaten 50 Kota (Sumbar). Sedangkan akses ke arah Jakarta atau pulau Jawa terdapat di dua titik. Yakni timur dan Selatan.

Kalau Timur dengan Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung. Dua kabupaten itu bersinggungan dengan Provinsi Jambi. Di Selatan perbtasan Sumbar dengan Provinsi Jambi dan Bengkulu.

Baca Juga:  Peserta Diperiksa Ketat, Hasil Diketahui Saat Itu Juga

“Kalau pendatang masuk ke Sumbar diperketat, Insyaallah penularan covid-19 dapat diatasi,” ujarnya. Alasan pengetatan orang masuk ke Sumbar dilakukan, yakni untuk memutus mata rantai penularan dari daerah yang parah terjangkit.

Sebagaimana diketahui, pasien positif virus korona dominan tersebar di wilayah Jawa, terutama Jabodetabek. Untuk itu, protokol perlintasan orang datang di sektor darat perlu diperketat seperti yang diterapkan di bandara.

Sedangkan untuk mengantisipasi penularan di dalam wilayah harus meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan jaga jarak di tengah masyarakat. Baik itu physical distancing dan social distancing.

Jika physical distancing dan social distancing benar-benar dijalankan, pendatang diperketat untuk masuk, Pom Harry meyakini virus covid-19 dapat diatasi di Sumbar.

 

Sumber JawaPos.com 
Editor: Deslina

JawaPos.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar mendesak pemerintah melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang di daerah berbatasan. Desakan itu bentuk dari karantina wilayah, agar penularan covid-19 dapat ditekan.

Ketua Umum IDI Wilayah Sumbar dr Pom Harry Satria mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah, baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota melakukan pengetatan mobilitas orang dan barang. “Upaya itu tidak sama dengan lockdown. Baru pengetatan lalu lintas orang. Terutama pada pendatang,” ujar Pom Harry Satria saat dihubungi JawaPos.com, Sabtu (28/3).

Desakan itu disampaikan saat bertemu dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Kota Padang, Sabtu (28/3). Pertemuan itu membicarakan prioritas penanganan pandemi covid-19 di provinsi tersebut. Saat ini pasien positif covid-19 di Sumbar sudah 5 orang dan satu di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  Kondisi Membaik, Sudah 5.776.058 Orang Sembuh dari Covid-19

Agar penularan pandemi itu tidak meluas, perlu pengetatan orang datang. Terutama di sektor darat. Selama ini protokol yang standar itu baru terdapat di bandara. Artinya, lalu lintas dengan moda angkutan udara. “Kami protokol serupa dilakukan di perlintasan darat,” imbuh Pom Harry.

Adapun titik perlintasan darat di Sumbar terdapat sebagai berikut.  Di sisi utara dengan Kabupaten Mandailing Natal (Sumatera Utara). Wilayah itu berbatasan dengan Kabupaten Pasaman (Sumbar). Dengan provinsi Riau titik perbatasannya dengan Kabupaten 50 Kota (Sumbar). Sedangkan akses ke arah Jakarta atau pulau Jawa terdapat di dua titik. Yakni timur dan Selatan.

Kalau Timur dengan Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung. Dua kabupaten itu bersinggungan dengan Provinsi Jambi. Di Selatan perbtasan Sumbar dengan Provinsi Jambi dan Bengkulu.

Baca Juga:  Peserta Diperiksa Ketat, Hasil Diketahui Saat Itu Juga

“Kalau pendatang masuk ke Sumbar diperketat, Insyaallah penularan covid-19 dapat diatasi,” ujarnya. Alasan pengetatan orang masuk ke Sumbar dilakukan, yakni untuk memutus mata rantai penularan dari daerah yang parah terjangkit.

Sebagaimana diketahui, pasien positif virus korona dominan tersebar di wilayah Jawa, terutama Jabodetabek. Untuk itu, protokol perlintasan orang datang di sektor darat perlu diperketat seperti yang diterapkan di bandara.

Sedangkan untuk mengantisipasi penularan di dalam wilayah harus meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan jaga jarak di tengah masyarakat. Baik itu physical distancing dan social distancing.

Jika physical distancing dan social distancing benar-benar dijalankan, pendatang diperketat untuk masuk, Pom Harry meyakini virus covid-19 dapat diatasi di Sumbar.

 

Sumber JawaPos.com 
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari