Rabu, 18 September 2024

Menyedihkan, Begini Kronologis Siswa SD Buton Disuruh Makan Sampah

BUTON (RIAUPOS.CO) – Kasus belasan siswa SD Buton dihukum makan sampah oleh guru kini tengah diselidiki kepolisian usai dilaporkan orangtua/wali murid. Selain itu Dinas Pendidikan Buton, Sulawesi Tenggara, pun turun tangan untuk mendalami hal tersebut.

Dinas Pendidikan Buton, melakukan pertemuan bersama kepala serta guru-guru SDN 50 terkait persoalan adanya oknum guru yang menghukum belasan siswanya dengan makan sampah yang viral di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin, menjelaskan, pihaknya telah mencari kebenaran terkait kejadian viral adanya oknum guru yang menyuruh anak muridnya makan sampah.

"Jadi WA guru SD yang kelas 4. Dia mengajar bertetangga dengan kelas 3. Korban kelas 3 ini kebetulan gurunya terlambat. Karena waktu itu hujan, gurunya singgah berlindung sehingga terlambat masuk kelas," kata Harmin, Jumat (28/1/2022).

- Advertisement -

Sebab guru kelas 3 ini terlambat, lanjut Harmin, siswa tersebut kemudian gaduh dan ribut di dalam kelas. Merasa terganggu lalu WA mendatangi kelas itu dan menegur para murid kelas 3 tersebut.

Baca Juga:  30 Desember, Ahmad Dhani Bebas

Namun, lagi-lagi para siswa di kelas 3 tersebut membuat kegaduhan  sehingga oknum guru tersebut menghukum para siswa dengan memakan sampah pembungkus makanan ringan yang ada di tong sampah.

- Advertisement -

"Dia sudah tegur awalnya, setelah itu dia kembali mengajar di kelas 4. Tapi, karena tetap ribut sehingga guru ini datang lagi menegur terus, berikutnya datang guru itu mungkin sudah agak lepas kontrol kalau anak-anak ribut sehingga pembungkus makanan ringan yang di tong sampah itu kemudian dia sobek-sobek baru dikasih ke anak-anak dan dia bilang supaya kalian tidak ribut-ribut, makan ini saja," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, kata Harmin, pihak orangtua siswa pun keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut. Alhasil pihak sekolah kemudian melakukan pertemuan dengan pihak orangtua siswa.

Tak puas dengan hasil pertemuan di sekolah tersebut, lalu berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

"Jadi hari Senin, kepala sekolah rapat dengan orangtua siswa. Jumlah siswa itu kan ada 18 orang. Semua murid ini orangtuanya sudah  memaafkan guru ini, hanya ada satu yang keberatan dan tidak mau, nah inilah yang memviralkan berita itu," jelasnya.

Baca Juga:  Temukan Unsur Pidana, Antara Kesengajaan dan Kelalaian

Harmin mengatakan, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Buton telah berupaya untuk memberikan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, tetapi pihak orangtua siswa tetap bersikukuh untuk tidak memaafkan perbuatan oknum guru itu.

"Dia guru ASN, dia pegawai. Saya dengar sudah melapor ke polisi. Jadi kita barangkali tinggal menunggu bagaimana ini kelanjutannya, karena dari pihak kepolisian juga sudah turun di sekolah," katanya.

Terpisah, kepolisian mengonfirmasi terkait laporan belasan siswa SD Buton dihukum makan sampah.

"Nanti kami akan panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut lalu kami tentukan unsur pidananya. Tapi kita harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran untuk semuanya," kata Kapolres Buton AKBP Gunarko.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

BUTON (RIAUPOS.CO) – Kasus belasan siswa SD Buton dihukum makan sampah oleh guru kini tengah diselidiki kepolisian usai dilaporkan orangtua/wali murid. Selain itu Dinas Pendidikan Buton, Sulawesi Tenggara, pun turun tangan untuk mendalami hal tersebut.

Dinas Pendidikan Buton, melakukan pertemuan bersama kepala serta guru-guru SDN 50 terkait persoalan adanya oknum guru yang menghukum belasan siswanya dengan makan sampah yang viral di media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Buton, Harmin, menjelaskan, pihaknya telah mencari kebenaran terkait kejadian viral adanya oknum guru yang menyuruh anak muridnya makan sampah.

"Jadi WA guru SD yang kelas 4. Dia mengajar bertetangga dengan kelas 3. Korban kelas 3 ini kebetulan gurunya terlambat. Karena waktu itu hujan, gurunya singgah berlindung sehingga terlambat masuk kelas," kata Harmin, Jumat (28/1/2022).

Sebab guru kelas 3 ini terlambat, lanjut Harmin, siswa tersebut kemudian gaduh dan ribut di dalam kelas. Merasa terganggu lalu WA mendatangi kelas itu dan menegur para murid kelas 3 tersebut.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Peringatan HUT Tanah Putih Tanjung Melawan

Namun, lagi-lagi para siswa di kelas 3 tersebut membuat kegaduhan  sehingga oknum guru tersebut menghukum para siswa dengan memakan sampah pembungkus makanan ringan yang ada di tong sampah.

"Dia sudah tegur awalnya, setelah itu dia kembali mengajar di kelas 4. Tapi, karena tetap ribut sehingga guru ini datang lagi menegur terus, berikutnya datang guru itu mungkin sudah agak lepas kontrol kalau anak-anak ribut sehingga pembungkus makanan ringan yang di tong sampah itu kemudian dia sobek-sobek baru dikasih ke anak-anak dan dia bilang supaya kalian tidak ribut-ribut, makan ini saja," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, kata Harmin, pihak orangtua siswa pun keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut. Alhasil pihak sekolah kemudian melakukan pertemuan dengan pihak orangtua siswa.

Tak puas dengan hasil pertemuan di sekolah tersebut, lalu berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian.

"Jadi hari Senin, kepala sekolah rapat dengan orangtua siswa. Jumlah siswa itu kan ada 18 orang. Semua murid ini orangtuanya sudah  memaafkan guru ini, hanya ada satu yang keberatan dan tidak mau, nah inilah yang memviralkan berita itu," jelasnya.

Baca Juga:  Atlet Siak Sejajar Atlet Nasional

Harmin mengatakan, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Buton telah berupaya untuk memberikan menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan, tetapi pihak orangtua siswa tetap bersikukuh untuk tidak memaafkan perbuatan oknum guru itu.

"Dia guru ASN, dia pegawai. Saya dengar sudah melapor ke polisi. Jadi kita barangkali tinggal menunggu bagaimana ini kelanjutannya, karena dari pihak kepolisian juga sudah turun di sekolah," katanya.

Terpisah, kepolisian mengonfirmasi terkait laporan belasan siswa SD Buton dihukum makan sampah.

"Nanti kami akan panggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut lalu kami tentukan unsur pidananya. Tapi kita harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran untuk semuanya," kata Kapolres Buton AKBP Gunarko.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari