BRUSSEL (RIAUPOS.CO) – Komisi Eropa menyebut, kebijakan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk memboikot produk Prancis terkait kartun Nabi Muhammad SAW merupakan kemunduran terhadap upaya negara itu untuk bergabung dengan Uni Eropa.
Seorang juru bicara Komisi Eropa mengatakan, seruan untuk memboikot produk dari salah satu negara Uni Eropa merupakan langkah kontraproduktif.
"Seruan untuk memboikot produk setiap negara anggota bertentangan dengan semangat dari kewajiban ini dan akan membawa Turki lebih jauh dari Uni Eropa," kata juru bicara, dikutip dari AFP, Selasa (27/10/2020).
Komisi Eropa, yang bertugas mengawasi aplikasi pengajuan keanggotaan Uni Eropa, memperingatkan boikot melanggar ketentuan hubungan Turki dengan blok tersebut.
"Perjanjian Uni Eropa dengan Turki memperkirakan perdagangan bebas," kata juru bicara.
"Kewajiban bilateral yang dijanjikan Turki di bawah perjanjian ini, seperti dinyatakan dalam Perjanjian Asosiasi, Serikat Pabean, serta perdagangan bebas pertanian, batu bara dan baja, harus dihormati sepenuhnya," ujarnya.
Turki mengajukan diri untuk bergabung dengan Ekonomi Eropa pada 1987 dan memulai negosiasi aksesi resmi ke Uni Eropa pada 2005, namun pembicaraan terhenti secara efektif.
Presiden Erdogan pada Senin (26/10/2020) meminta warganya untuk memboikot produk Prancis.
"Seperti telah dikatakan di Prancis, 'jangan beli barang berlabel Turki'. Saya menyerukan kepada rakyat saya di sini, jangan pernah memberi kredit produk berlabel Prancis, jangan membelinya," kata Erdogan, dalam pidato yang disiarkan di televisi.
Bukan hanya itu, Erdogan mengatakan muslim di Eropa menjadi sasaran pembunuhan seperti dialami orang Yahudi sebelum Perang Dunia II.
Pernyataan ini semakin memanaskan hubungan kedua negara setelah sebelumnya mereka juga berkonflik soal sengketa di Laut Mediterania dan dalam pertikaian Armenia vs Azerbaijan yang memperebutkan wilayah Nagorno Karabakh.
Sumber: AFP/News/Daily Mail/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun