Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Polisi Bekuk Jurnalis dan Aktivis Ananda Badudu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Subuh, Jumat (27/9) polisi menangkap Ananda Badudu, seorang jurnalis dan aktivis setelah sebelumnya sudah membekuk Dandhy Laksono wartawan senior.

Belum jelas alasan pasti penangkapan polisi terhadap Ananda, jurnalis Vice Indonesia yang dulunya adalah salah satu wartawan handal Tempo.

"Saya dijemput Polda. Saya dijemput polda karena men-transfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda yang juga penyanyi indie Banda Neira itu di akunnya di Twitter.

Selama demo mahasiswa ini, Ananda yang juga seorang aktivis antikorupsi tersebut mengumpulkan dana sukarela dari masyarakat mendukung gerakan mahasiswa lewat website kitabisa.com.

Semua uang yang terkumpul dia sampaikan secara transparan di akunnya di media sosial baik di Twitter maupun Instagram.

Baca Juga:  PLN Gelar FGD Guna Tingkatkan Keandalan Sistem dengan Zero Accident

Uang yang dikumpulkan dari masyarakat itu dipakai mahasiswa untuk menyewa peralatan sound system untuk demo di depan gedung DPR menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP. 

Ananda sempat merekam video kedatangan polisi ke kediamannya subuh tadi. Namun, beberapa dilarang oleh polisi. Setelah mengunggah video itu, dia mengunggahnya ke Instagram Stories. 

Hingga saat ini belum diketahui nasib Ananda Badudu. Sedangkan, Dandhy Laksono sudah dibebaskan walau masih berstatus tersangka. 

Sumber: Jpnn.com

Editor: wws

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Subuh, Jumat (27/9) polisi menangkap Ananda Badudu, seorang jurnalis dan aktivis setelah sebelumnya sudah membekuk Dandhy Laksono wartawan senior.

Belum jelas alasan pasti penangkapan polisi terhadap Ananda, jurnalis Vice Indonesia yang dulunya adalah salah satu wartawan handal Tempo.

"Saya dijemput Polda. Saya dijemput polda karena men-transfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda yang juga penyanyi indie Banda Neira itu di akunnya di Twitter.

Selama demo mahasiswa ini, Ananda yang juga seorang aktivis antikorupsi tersebut mengumpulkan dana sukarela dari masyarakat mendukung gerakan mahasiswa lewat website kitabisa.com.

Semua uang yang terkumpul dia sampaikan secara transparan di akunnya di media sosial baik di Twitter maupun Instagram.

Baca Juga:  Sepanjang 2020, 2.925 Bencana Alam di Tanah Air Tewaskan 370 Orang

Uang yang dikumpulkan dari masyarakat itu dipakai mahasiswa untuk menyewa peralatan sound system untuk demo di depan gedung DPR menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP. 

Ananda sempat merekam video kedatangan polisi ke kediamannya subuh tadi. Namun, beberapa dilarang oleh polisi. Setelah mengunggah video itu, dia mengunggahnya ke Instagram Stories. 

Hingga saat ini belum diketahui nasib Ananda Badudu. Sedangkan, Dandhy Laksono sudah dibebaskan walau masih berstatus tersangka. 

Sumber: Jpnn.com

Editor: wws

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polisi Bekuk Jurnalis dan Aktivis Ananda Badudu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Subuh, Jumat (27/9) polisi menangkap Ananda Badudu, seorang jurnalis dan aktivis setelah sebelumnya sudah membekuk Dandhy Laksono wartawan senior.

Belum jelas alasan pasti penangkapan polisi terhadap Ananda, jurnalis Vice Indonesia yang dulunya adalah salah satu wartawan handal Tempo.

"Saya dijemput Polda. Saya dijemput polda karena men-transfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda yang juga penyanyi indie Banda Neira itu di akunnya di Twitter.

Selama demo mahasiswa ini, Ananda yang juga seorang aktivis antikorupsi tersebut mengumpulkan dana sukarela dari masyarakat mendukung gerakan mahasiswa lewat website kitabisa.com.

Semua uang yang terkumpul dia sampaikan secara transparan di akunnya di media sosial baik di Twitter maupun Instagram.

Baca Juga:  Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Mulai 1 April 2020

Uang yang dikumpulkan dari masyarakat itu dipakai mahasiswa untuk menyewa peralatan sound system untuk demo di depan gedung DPR menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP. 

Ananda sempat merekam video kedatangan polisi ke kediamannya subuh tadi. Namun, beberapa dilarang oleh polisi. Setelah mengunggah video itu, dia mengunggahnya ke Instagram Stories. 

Hingga saat ini belum diketahui nasib Ananda Badudu. Sedangkan, Dandhy Laksono sudah dibebaskan walau masih berstatus tersangka. 

Sumber: Jpnn.com

Editor: wws

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Subuh, Jumat (27/9) polisi menangkap Ananda Badudu, seorang jurnalis dan aktivis setelah sebelumnya sudah membekuk Dandhy Laksono wartawan senior.

Belum jelas alasan pasti penangkapan polisi terhadap Ananda, jurnalis Vice Indonesia yang dulunya adalah salah satu wartawan handal Tempo.

"Saya dijemput Polda. Saya dijemput polda karena men-transfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda yang juga penyanyi indie Banda Neira itu di akunnya di Twitter.

Selama demo mahasiswa ini, Ananda yang juga seorang aktivis antikorupsi tersebut mengumpulkan dana sukarela dari masyarakat mendukung gerakan mahasiswa lewat website kitabisa.com.

Semua uang yang terkumpul dia sampaikan secara transparan di akunnya di media sosial baik di Twitter maupun Instagram.

Baca Juga:  Sepanjang 2020, 2.925 Bencana Alam di Tanah Air Tewaskan 370 Orang

Uang yang dikumpulkan dari masyarakat itu dipakai mahasiswa untuk menyewa peralatan sound system untuk demo di depan gedung DPR menolak pengesahan RUU KPK dan RKUHP. 

Ananda sempat merekam video kedatangan polisi ke kediamannya subuh tadi. Namun, beberapa dilarang oleh polisi. Setelah mengunggah video itu, dia mengunggahnya ke Instagram Stories. 

Hingga saat ini belum diketahui nasib Ananda Badudu. Sedangkan, Dandhy Laksono sudah dibebaskan walau masih berstatus tersangka. 

Sumber: Jpnn.com

Editor: wws

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari