Minggu, 30 November 2025
spot_img

Tak Pakai Masker, 704 Warga Disanksi

DUMAI, (RIAUPOS.CO) -Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kota Dumai masih terjadi. Terutama terkait masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Itu terbukti  sejak diberlakukan penindakan terhadap pelanggaran prokes sejak 21 September hingga 25 November 2020, Tim Satgas Covid-19 bidang Penegakan Hukum sudah menindak 704 orang yang tidak menggunakan masker.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai, Bambang Wardoyo mengatakan,  memang jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat Kota Dumai sekitar 300 ribu jiwa dengan 704 orang yang tidak menggunakan masker, angka tersebut kecil. Namun, hal itu menunjukkan masih ada masyarakat Kota Dumai yang tidak menyadari pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Hebat...KPK Kehilangan Jejak Buru Harun Masiku

"Memang sejauh ini sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial. Para pelanggar diminta untuk kerja bakti di fasilitas umum, menyapu atau memungut sampah. Itu dilakukan agar kesadaran menggunakan masker muncul dari diri sendiri, bukan paksaan," sebutnya.

Ia mengatakan, razia masker ini dalam rangka menjalankan peraturan  Wali Kota dengan melaksanakan penerapan, penegakan dan kedisiplinan. Agar warga masyarakat Kota Dumai tetap menjalankan prokes Covid-19 di Kota Dumai. "Disiplin terhadap prokes Covid-19 akan mampu menekan penyebaran Covid-19," sebutnya.

Menurutnya, sasaran dari razia ini adalah pengguna jalan. Baik pejalan kaki, peseda motor dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan masker. ‘’Razia ini juga sebagai sosialisasi agar warga  patuh prokes," sebutnya

Baca Juga:  Kejar Virus, Percepat Swab

Ia berharap, masyarakat Kota Dumai jangan lagi menggunakan masker hanya karena takut dirazia. Namun,  lebih kepada kesadaran menjaga kesehatan agar tidak tertular virus corona yang sangat membahayakan. "Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan warga dalam pemakaian masker dan prokes di tengah pandemi Covid-19,"  tutupnya.(azr)

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

DUMAI, (RIAUPOS.CO) -Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kota Dumai masih terjadi. Terutama terkait masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Itu terbukti  sejak diberlakukan penindakan terhadap pelanggaran prokes sejak 21 September hingga 25 November 2020, Tim Satgas Covid-19 bidang Penegakan Hukum sudah menindak 704 orang yang tidak menggunakan masker.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai, Bambang Wardoyo mengatakan,  memang jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat Kota Dumai sekitar 300 ribu jiwa dengan 704 orang yang tidak menggunakan masker, angka tersebut kecil. Namun, hal itu menunjukkan masih ada masyarakat Kota Dumai yang tidak menyadari pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  2 Kandungan Perawatan Kulit yang Bikin Wajah Kenyal Bercahaya

"Memang sejauh ini sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial. Para pelanggar diminta untuk kerja bakti di fasilitas umum, menyapu atau memungut sampah. Itu dilakukan agar kesadaran menggunakan masker muncul dari diri sendiri, bukan paksaan," sebutnya.

Ia mengatakan, razia masker ini dalam rangka menjalankan peraturan  Wali Kota dengan melaksanakan penerapan, penegakan dan kedisiplinan. Agar warga masyarakat Kota Dumai tetap menjalankan prokes Covid-19 di Kota Dumai. "Disiplin terhadap prokes Covid-19 akan mampu menekan penyebaran Covid-19," sebutnya.

Menurutnya, sasaran dari razia ini adalah pengguna jalan. Baik pejalan kaki, peseda motor dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan masker. ‘’Razia ini juga sebagai sosialisasi agar warga  patuh prokes," sebutnya

- Advertisement -
Baca Juga:  Sejak Dibangun 1972, Lapas Tangerang Tak Pernah Perbaiki

Ia berharap, masyarakat Kota Dumai jangan lagi menggunakan masker hanya karena takut dirazia. Namun,  lebih kepada kesadaran menjaga kesehatan agar tidak tertular virus corona yang sangat membahayakan. "Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan warga dalam pemakaian masker dan prokes di tengah pandemi Covid-19,"  tutupnya.(azr)

 

- Advertisement -

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI, (RIAUPOS.CO) -Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Kota Dumai masih terjadi. Terutama terkait masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Itu terbukti  sejak diberlakukan penindakan terhadap pelanggaran prokes sejak 21 September hingga 25 November 2020, Tim Satgas Covid-19 bidang Penegakan Hukum sudah menindak 704 orang yang tidak menggunakan masker.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Dumai, Bambang Wardoyo mengatakan,  memang jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat Kota Dumai sekitar 300 ribu jiwa dengan 704 orang yang tidak menggunakan masker, angka tersebut kecil. Namun, hal itu menunjukkan masih ada masyarakat Kota Dumai yang tidak menyadari pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  KPK Periksa 2 Saksi Kasus Suap Ditjen Pajak

"Memang sejauh ini sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial. Para pelanggar diminta untuk kerja bakti di fasilitas umum, menyapu atau memungut sampah. Itu dilakukan agar kesadaran menggunakan masker muncul dari diri sendiri, bukan paksaan," sebutnya.

Ia mengatakan, razia masker ini dalam rangka menjalankan peraturan  Wali Kota dengan melaksanakan penerapan, penegakan dan kedisiplinan. Agar warga masyarakat Kota Dumai tetap menjalankan prokes Covid-19 di Kota Dumai. "Disiplin terhadap prokes Covid-19 akan mampu menekan penyebaran Covid-19," sebutnya.

Menurutnya, sasaran dari razia ini adalah pengguna jalan. Baik pejalan kaki, peseda motor dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan masker. ‘’Razia ini juga sebagai sosialisasi agar warga  patuh prokes," sebutnya

Baca Juga:  Zul AS Mangkir dari Panggilan KPK

Ia berharap, masyarakat Kota Dumai jangan lagi menggunakan masker hanya karena takut dirazia. Namun,  lebih kepada kesadaran menjaga kesehatan agar tidak tertular virus corona yang sangat membahayakan. "Hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan warga dalam pemakaian masker dan prokes di tengah pandemi Covid-19,"  tutupnya.(azr)

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari