Kamis, 19 Maret 2026
- Advertisement -

Kecam Kekerasan Oknum Polisi pada Jurnalis yang Meliput Demo Mahasiswa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Puluhan jurnalis dari berbagai media massa nasional mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap awak pers yang bertugas meliput demo mahasiswa dan unjuk rasa anak STM dua hari terakhir ini.

Aksi solidaritas para jurnalis ini gelar di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/9) sore.

Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta ini melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.

Di antaranya, "Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers", "Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja", "Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis" dan "Wartawan Bukan Musuh Polisi".

Baca Juga:  Tiga Anggota Teroris KKB di Ilaga Ditembak

Koordinator aksi, Rani Sanjaya menerangkan, aksi solidaritas bertujuan untuk mengingatkan bahwa pers memiliki kebebasan yang diatur dalam undang-undang sehingga tidak semestinya aparat bertindak semena-mena terhadap jurnalis.

"Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja," ujar kontributor MNC Group itu.

Lebih lanjut para jurnalis juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Berikut tuntutan yang mereka bacakan dalam aksi:

1. Periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan.
2 Beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera.
3. Perintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU PERS.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis mendapat intimidasi dari oknum aparat saat meliput rangkaian aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR, Selasa (24/9) dan Rabu (25/9). Bukan cuma itu, para pekerja media massa ini bahkan mengalami kekerasan fisik hingga perampasan alat kerja jurnalis. (flo/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Kiai Ma’ruf Kini Tunggangi Sedan Mercy Berpelat Pejabat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Puluhan jurnalis dari berbagai media massa nasional mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap awak pers yang bertugas meliput demo mahasiswa dan unjuk rasa anak STM dua hari terakhir ini.

Aksi solidaritas para jurnalis ini gelar di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/9) sore.

Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta ini melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.

Di antaranya, "Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers", "Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja", "Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis" dan "Wartawan Bukan Musuh Polisi".

Baca Juga:  Handuk Putih

Koordinator aksi, Rani Sanjaya menerangkan, aksi solidaritas bertujuan untuk mengingatkan bahwa pers memiliki kebebasan yang diatur dalam undang-undang sehingga tidak semestinya aparat bertindak semena-mena terhadap jurnalis.

- Advertisement -

"Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja," ujar kontributor MNC Group itu.

Lebih lanjut para jurnalis juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Berikut tuntutan yang mereka bacakan dalam aksi:

- Advertisement -

1. Periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan.
2 Beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera.
3. Perintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU PERS.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis mendapat intimidasi dari oknum aparat saat meliput rangkaian aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR, Selasa (24/9) dan Rabu (25/9). Bukan cuma itu, para pekerja media massa ini bahkan mengalami kekerasan fisik hingga perampasan alat kerja jurnalis. (flo/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  PBB P2 Sumber Potensi PAD
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Puluhan jurnalis dari berbagai media massa nasional mengecam aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap awak pers yang bertugas meliput demo mahasiswa dan unjuk rasa anak STM dua hari terakhir ini.

Aksi solidaritas para jurnalis ini gelar di Taman Pandang, depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/9) sore.

Dalam aksinya, para wartawan yang sehari-harinya meliput di wilayah DKI Jakarta ini melakukan aksi teatrikal, membakar lilin dan membentangkan sejumlah spanduk berisi berbagai tuntutan terkait kebebasan pers.

Di antaranya, "Tegakkan Keadilan, Jangan Rampas Kebebasan Pers", "Jangan Rampas Paksa Alat dan Bungkam Kebebasan Kami Bekerja", "Stop!!! Kekerasan Terhadap Jurnalis" dan "Wartawan Bukan Musuh Polisi".

Baca Juga:  Handuk Putih

Koordinator aksi, Rani Sanjaya menerangkan, aksi solidaritas bertujuan untuk mengingatkan bahwa pers memiliki kebebasan yang diatur dalam undang-undang sehingga tidak semestinya aparat bertindak semena-mena terhadap jurnalis.

"Beragam kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan aparat kepolisian belum juga mampu mengubah keadaan. Sudut pandang yang salah dari para oknum membuat wartawan kerap kali menjadi korban pemukulan dan perampasan alat kerja," ujar kontributor MNC Group itu.

Lebih lanjut para jurnalis juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Berikut tuntutan yang mereka bacakan dalam aksi:

1. Periksa dan adili oknum polisi pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan.
2 Beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera.
3. Perintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mempelajari isi dari UU PERS.
Sebelumnya, sejumlah jurnalis mendapat intimidasi dari oknum aparat saat meliput rangkaian aksi demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Gedung DPR, Selasa (24/9) dan Rabu (25/9). Bukan cuma itu, para pekerja media massa ini bahkan mengalami kekerasan fisik hingga perampasan alat kerja jurnalis. (flo/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Vinyl #20DetikCuciCorona Diserahkan, Agar Masyarakat Tak Terabaikan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari