JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengamat politik Ujang Komarudin mengingatkan aparat kepolisian menghindari aksi represif terhadap unjuk rasa mahasiswa dan pelajar yang menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dosen Universitas Al Azhar Indonesia itu menilai maraknya demo mahasiswa dalam dua hari ini merupakan kristalisasi atas kekecewaan atas pemerintah dan DPR yang sebelumnya meloloskan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mendengar aspirasi masyarakat.
"Saya kira mereka kecewa telah disahkannya revisi UU KPK," ucapnya kepada jpnn.com, Kamis (26/9).
Menurut Ujang, aksi represif terhadap gerakan mahasiswa bukanlah solusi. Menurutnya, pendekatan keamanan terhadap gerakan mahasiswa justru memunculkan kekacauan.
Ujang mengatakan, kepolisian justru akan rugi jika bertindak represif terhadap gerakan mahasiswa. Sebab, citra Korps Bhayangkara justru akan jatuh akibat tindakan anggota-anggotanya di lapangan.
Efeknya adalah meluasnya ketidakpercayaan terhadap polisi. "Polisi enggak boleh represif,” tegasnya.
Ujang menambahkan, polisi merupakan alat negara yang bertugas menjaga dan mengamankan para demonstran. “Bukan untuk bertindak represif kepada mereka yang demo. Semuanya harus menahan diri, demi Indonesia yang damai," katanya.
Bagaimana dengan anggapan soal adanya pihak yang menunggangi aksi-aksi mahasiswa belakangan ini? Uang tak mau berspekulasi soal itu.
"Saya tidak tahu apakah ada yang menunggangi atau tidak. Saya tidak mau berspekulasi. Biar Polisi yang menyelidiki," ujarnya.(gir/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pengamat politik Ujang Komarudin mengingatkan aparat kepolisian menghindari aksi represif terhadap unjuk rasa mahasiswa dan pelajar yang menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Dosen Universitas Al Azhar Indonesia itu menilai maraknya demo mahasiswa dalam dua hari ini merupakan kristalisasi atas kekecewaan atas pemerintah dan DPR yang sebelumnya meloloskan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mendengar aspirasi masyarakat.
- Advertisement -
"Saya kira mereka kecewa telah disahkannya revisi UU KPK," ucapnya kepada jpnn.com, Kamis (26/9).
Menurut Ujang, aksi represif terhadap gerakan mahasiswa bukanlah solusi. Menurutnya, pendekatan keamanan terhadap gerakan mahasiswa justru memunculkan kekacauan.
- Advertisement -
Ujang mengatakan, kepolisian justru akan rugi jika bertindak represif terhadap gerakan mahasiswa. Sebab, citra Korps Bhayangkara justru akan jatuh akibat tindakan anggota-anggotanya di lapangan.
Efeknya adalah meluasnya ketidakpercayaan terhadap polisi. "Polisi enggak boleh represif,” tegasnya.
Ujang menambahkan, polisi merupakan alat negara yang bertugas menjaga dan mengamankan para demonstran. “Bukan untuk bertindak represif kepada mereka yang demo. Semuanya harus menahan diri, demi Indonesia yang damai," katanya.
Bagaimana dengan anggapan soal adanya pihak yang menunggangi aksi-aksi mahasiswa belakangan ini? Uang tak mau berspekulasi soal itu.
"Saya tidak tahu apakah ada yang menunggangi atau tidak. Saya tidak mau berspekulasi. Biar Polisi yang menyelidiki," ujarnya.(gir/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal