Jumat, 21 Maret 2025
spot_img

DPRD Bentuk Pansus Bahas LKPj Bupati Rohul Tahun 2021

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Di tengah menahan haus dan lapar di bulan Ramadan 1443 Hijriah, DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan menggelar sejumlah rapat paripurna yang telah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul.

Senin (19/8) lalu, DPRD Kabupaten Rohul menggelar 3 (tiga) kali agenda rapat paripurna dengan waktu yang berbeda di Gedung DPRD Rohul. Di antaranya Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman sekaligus pengambilan keputusan.

Kemudian Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Rohul Tahun Anggaran 2021 dan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya DPRD Rohul membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPj Bupati Rohul tahun Anggaran 2021 yang menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Simpul Kasih dalam Punjungan dan Kunjungan

Ketiga agenda rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE.

Tampak hadir Bupati Rohul H Sukiman, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Sekretaris DPRD Rohul Drs Budhia Kasino, puluhan anggota DPRD Rohul dan para kepala organisasi perangkat daerah.

Bupati Rohul H Sukiman dalam sambutannya menyebutkan, penyampaian LKPj kepala daerah Tahun 2021 ke DPRD Rohul yang secara konstitusional harus disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran dalam rapat paripurna DPRD yang terhormat ini.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sukiman juga menyampaikan secara garis besar LKPj pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Rohul Tahun 2021. Sekretaris DPRD Rohul Drs Budhia Kasino menyebutkan LKPj Bupati Rohul Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan pemerintah daerah, Senin (19/4) lalu. LKPj itu akan dibahas oleh DPRD Rohul dengan membentuk panitia khusus (Pansus) LKPj Bupati Rohul Tahun 2021 yang diketuai Ali Imran.

Baca Juga:  Etty yang Lolos Hukuman Mati di Arab Saudi Positif Covid-19

Dikatkan dia, sebelumnya dilaksanakan rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPj Bupati Rohul. Menurutnya, Pansus LKPj Bupati Rohul Tahun 2021 saat ini sedang melakukan pembahasan bersama Organsas Perangkat Daerah (OPD) Rohul, Senin (25/4).

Berharap pembahasan LKPj Bupati Rohul tahun 2021 berjalan lancar dan tidak ada kendala. "Pimpinan DPRD dan Pansus LKPj Bupati Rohul Tahun 2021 menargetkan pembahasan LKPj Bupati Rohul tuntas menjelang 30 hari kerja. Itu terhitung sejak digelarnya rapat paripurna penyampaian LKPj bersama Bupati Rohul," tuturnya.(epp/adv)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Di tengah menahan haus dan lapar di bulan Ramadan 1443 Hijriah, DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan menggelar sejumlah rapat paripurna yang telah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul.

Senin (19/8) lalu, DPRD Kabupaten Rohul menggelar 3 (tiga) kali agenda rapat paripurna dengan waktu yang berbeda di Gedung DPRD Rohul. Di antaranya Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman sekaligus pengambilan keputusan.

Kemudian Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Rohul Tahun Anggaran 2021 dan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Bupati Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya DPRD Rohul membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPj Bupati Rohul tahun Anggaran 2021 yang menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  Suku Amazon: Jika Pindahkan Paksa Kami, Akan Ada Pertumpahan Darah

Ketiga agenda rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE.

Tampak hadir Bupati Rohul H Sukiman, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, Sekretaris DPRD Rohul Drs Budhia Kasino, puluhan anggota DPRD Rohul dan para kepala organisasi perangkat daerah.

Bupati Rohul H Sukiman dalam sambutannya menyebutkan, penyampaian LKPj kepala daerah Tahun 2021 ke DPRD Rohul yang secara konstitusional harus disampaikan setelah berakhirnya tahun anggaran dalam rapat paripurna DPRD yang terhormat ini.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sukiman juga menyampaikan secara garis besar LKPj pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Rohul Tahun 2021. Sekretaris DPRD Rohul Drs Budhia Kasino menyebutkan LKPj Bupati Rohul Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan pemerintah daerah, Senin (19/4) lalu. LKPj itu akan dibahas oleh DPRD Rohul dengan membentuk panitia khusus (Pansus) LKPj Bupati Rohul Tahun 2021 yang diketuai Ali Imran.

Baca Juga:  Pengabdian Unri Dukung Peningkatkan PAD Desa Melalui BUMDes

Dikatkan dia, sebelumnya dilaksanakan rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPj Bupati Rohul. Menurutnya, Pansus LKPj Bupati Rohul Tahun 2021 saat ini sedang melakukan pembahasan bersama Organsas Perangkat Daerah (OPD) Rohul, Senin (25/4).

Berharap pembahasan LKPj Bupati Rohul tahun 2021 berjalan lancar dan tidak ada kendala. "Pimpinan DPRD dan Pansus LKPj Bupati Rohul Tahun 2021 menargetkan pembahasan LKPj Bupati Rohul tuntas menjelang 30 hari kerja. Itu terhitung sejak digelarnya rapat paripurna penyampaian LKPj bersama Bupati Rohul," tuturnya.(epp/adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari