Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Enam Nama Balon Rektor UIN Lolos Verifikasi

(RIAUPOS.CO) – Panitia penjaringan bakal calon (Balon) Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) masa jabatan 2021-2025, telah mengumumkan hasil verifikasi nama-nama atau yang memenuhi syarat menjadi calon Rektor UIN Suska Riau, Jumat (23/4).

“Ada 6 orang nama calon rektor dan sudah dilakukan verifikasi dokumen, sehingga memenuhi persyaratan sebagai calon Rektor UIN Suska Riau,” ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) bakal Rektor UIN Suska Riau, Drs Dardiri MA kepada Riau Pos.

Dijelaskannya, enam nama calon rektor yang memenuhi syarat tersebut diantaranya Prof Dr H Salfen Hasri MPd, Prof Dr Hairunas MAg, Prof Dr H Ilyas MAg, Prof H Akbarizan MAg MPd, Prof H Raihani M Ed PhD dan Prof Dr Muhajirin MA. “Selanjutnya akan ada penilaian kwalitatif di senat dan penyampaian visi dan misi,” terangnya.

Untuk diketahui, pengumuman pembukaan pandaftaran bakal calon dimulai sejak, Senin (29/3). Dan penerimaan pendaftaran bakal calon dimulai, Selasa (30/3) hingga 20 April 2021. Setelah pendaftaran maka tahapan selanjutnya adalah panitia akan melakukan persyaratan verifikasi administrasi bakal calon rektor mulai 21 hingga 22 April 2021.

Baca Juga:  Mantan Menteri Roy Suryo vs Aktor Lucky Alamsyah, Begini Ceritanya... 

Sedangkan pengumuman hasil verifikasi dan penetapan yang memenuhi syarat diumumkan pada 23 April 2021. Dardiri menjelaskan, ada sebanyak 21 persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon rektor untuk bisa mendaftar. Seperti melampirkan fotocopi SK PNS dan jabatan fungsional dosen terakhir yang telah dilegalisir.

Selain itu juga harus melampirkan surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri sebagai rektor UIN Suska Riau dengan bermaterai Rp10.000, surat pernyataan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa.

“Kemudian melampirkan surat keterangan dari pimpinan (lembaga/unit pemerintah) bahwa tidak sedang menjalani hukuman disiplin,” kata Dardiri.

Selanjutnya, bakal calon rekor berusia paling tinggi 60 tahun pada saat terakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. Hal ini dibuktikan dengan foto copy KTP atau akta lahir yang dilegalisir.

Baca Juga:  Vanessa Angel dan Bibi Akan Dimakamkan di Jakarta

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan.

Calon rektor UIN Suska Riau juga harus lulusan Program Doktor (S3), memiliki jabatan fungsional Guru Besar. Selain itu juga ada syarat tambahan diantaranya bersedia berdomisili di Pekanbaru, Riau, serta membuat surat pernyataan bebas plagiasi karya ilmiah, baik yang dipublikasikan maupunkarya tulis yang diserahkan ke perguruan tinggi (skripsi, tesis, disertasi).

Ditambahkannya, panitia penjaringan akan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen (hardcopy) persyaratan, untuk selanjutnya menetapkan dan mengumumkan calon rektor UIN Suska Riau yang memenuhi persyaratan.(ksm)

Lapoan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) – Panitia penjaringan bakal calon (Balon) Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) masa jabatan 2021-2025, telah mengumumkan hasil verifikasi nama-nama atau yang memenuhi syarat menjadi calon Rektor UIN Suska Riau, Jumat (23/4).

“Ada 6 orang nama calon rektor dan sudah dilakukan verifikasi dokumen, sehingga memenuhi persyaratan sebagai calon Rektor UIN Suska Riau,” ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) bakal Rektor UIN Suska Riau, Drs Dardiri MA kepada Riau Pos.

- Advertisement -

Dijelaskannya, enam nama calon rektor yang memenuhi syarat tersebut diantaranya Prof Dr H Salfen Hasri MPd, Prof Dr Hairunas MAg, Prof Dr H Ilyas MAg, Prof H Akbarizan MAg MPd, Prof H Raihani M Ed PhD dan Prof Dr Muhajirin MA. “Selanjutnya akan ada penilaian kwalitatif di senat dan penyampaian visi dan misi,” terangnya.

Untuk diketahui, pengumuman pembukaan pandaftaran bakal calon dimulai sejak, Senin (29/3). Dan penerimaan pendaftaran bakal calon dimulai, Selasa (30/3) hingga 20 April 2021. Setelah pendaftaran maka tahapan selanjutnya adalah panitia akan melakukan persyaratan verifikasi administrasi bakal calon rektor mulai 21 hingga 22 April 2021.

- Advertisement -
Baca Juga:  ICS Mulai Olah Ikan 5 Ton per Hari

Sedangkan pengumuman hasil verifikasi dan penetapan yang memenuhi syarat diumumkan pada 23 April 2021. Dardiri menjelaskan, ada sebanyak 21 persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon rektor untuk bisa mendaftar. Seperti melampirkan fotocopi SK PNS dan jabatan fungsional dosen terakhir yang telah dilegalisir.

Selain itu juga harus melampirkan surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri sebagai rektor UIN Suska Riau dengan bermaterai Rp10.000, surat pernyataan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa.

“Kemudian melampirkan surat keterangan dari pimpinan (lembaga/unit pemerintah) bahwa tidak sedang menjalani hukuman disiplin,” kata Dardiri.

Selanjutnya, bakal calon rekor berusia paling tinggi 60 tahun pada saat terakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. Hal ini dibuktikan dengan foto copy KTP atau akta lahir yang dilegalisir.

Baca Juga:  Belajar Tatap Muka Dihentikan 

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai ketua jurusan.

Calon rektor UIN Suska Riau juga harus lulusan Program Doktor (S3), memiliki jabatan fungsional Guru Besar. Selain itu juga ada syarat tambahan diantaranya bersedia berdomisili di Pekanbaru, Riau, serta membuat surat pernyataan bebas plagiasi karya ilmiah, baik yang dipublikasikan maupunkarya tulis yang diserahkan ke perguruan tinggi (skripsi, tesis, disertasi).

Ditambahkannya, panitia penjaringan akan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen (hardcopy) persyaratan, untuk selanjutnya menetapkan dan mengumumkan calon rektor UIN Suska Riau yang memenuhi persyaratan.(ksm)

Lapoan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari