PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid mengikuti kegiatan retret pada hari kelima di di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Selasa (25/2). Pada hari kelima ini, Gubri Abdul Wahid menerima materi dari beberapa menteri kabinet merah putih.
Sebelum menerima materi, Gubri Abdul Wahid bersama ratusan kepala daerah lainnya melakukan senam pagi di lapangan depan Ruang Sudirman pada pukul 05.30 WIB-06.00 WIB dan dilanjutkan sarapan pagi di tenda masing-masing.
“Alhamdulillah kami sudah mengikuti retret hari kelima di Akmil Magelang. Pada hari kelima ini sesuai jadwal ada pemaparan dari beberapa Menteri Kabinet Merah Putih,” ucap Gubri Abdul Wahid.
Adapun materi retret hari kelima disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ Kepala BKKBN. Materi tersebut disampaikan pukul 07.30-10.30 WIB.
Kemudian dilanjutkan pada pukul 10.30-12.30 WIB pemaparan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Komunikasi dan Digital. Lalu pada pukul 12.30-13.30 WIB Ishoma dan Makan Siang yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan Wamendagri, di Ruang AH Nasution dan KS Tubun.
Setelah Ishoma, pada pukul 13.30-15.30 dilanjutkan pemaparan dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM. Sedangkan pukul 15.45-17.45 WIB dilanjutkan materi dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri UMKM, dan Ishoma pukul 17.45-19.00 WIB.
Kemudian malamnya pemaparan materi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala BPKP RI.
“Materi hari kelima ini cukup padat dan wajib kita ikuti agar bisa kami tindaklanjuti saat kembali ke Riau. Apalagi materi malam nanti cukup menarik, ada pemaparan dari Ketua KPK terkait penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta materi dari Jaksa Agung terkait strategi pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi,” tutupnya.(adv)